Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Sentuh Rp1,1 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 11 Mei 2023 | 10:24 WIB
Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Sentuh Rp1,1 Triliun
Utang tersebut terdiri dari utang produsen minyak goreng dan distributor yang mencapai Rp700 miliar dan utang kepada ritel sebesar Rp344 miliar.

Suara.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan jumlah utang rafaksi minyak goreng pemerintah ke Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menembus Rp 1,1 triliun.

Utang tersebut terdiri dari utang produsen minyak goreng dan distributor yang mencapai Rp700 miliar dan utang kepada ritel sebesar Rp344 miliar.

"Jadi total tagihan rafaksi pada bulan Januari 2022 itu mencapai Rp 1,1 triliun," ungkap Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala dalam konferensi pers terkait pembayaran rafaksi minyak goreng dikutip Kamis (11/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan, Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022, bahwa rafaksi minyak goreng yang dibayarkan adalah selisih antara Harga Acuan Keekonomian (HAK) dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Meski demikian, ketika Permendag Nomor 3 Tahun 2022 berubah, subsidi pembayaran rafaksi mulai tidak berlaku.

Permendag Nomor 6 Tahun 2022 sebagai pengganti Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tidak mengatur subsidi lagi.

KPPU mencatat, pengusaha mengalami dua kali kerugian, yaitu; HAK yang awalnya Rp20.000 menjadi Rp17.260 dan selisih HAK dan HET yang ditetapkan pemerintah.

Pelaku usaha telah mengikuti ketentuan peraturan bahwa mereka meminta hak agar tagihan rafaksi diganti sesuai Permendag.

“Apakah kebijakan pemerintah ini mempertimbangkan efisiensi? Kami melihat kebijakan ini tidak pertimbangkan efisiensi, namun kebijakan pemerintah ini mempertimbangkan kepentingan publik dan kepentingan nasional, itu di mana harga minyak goreng capai lebih dari Rp 20.000,” jelasnya.

Lebih lanjut Mulyawan juga menyinggung rencana swalayan yang akan memboikot pembelian dan penjualan minyak goreng di ritel membuat harga minyak goreng kemasan premium meningkat.

KPPU merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengurangi ketidakpastian hukum dan mengurangi sentimen negatif di pasar yang akan merugikan konsumen dan pelaku usaha industri.

“Kami menyarankan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur pembayaran atau pelaksanaan pembayaran utang rafaksi tadi yang sudah diverifikasi pada Oktober 2022,” sarannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang RI Tembus Rp7.879 Triliun, Berpotensi Gagal Bayar Seperti AS?

Utang RI Tembus Rp7.879 Triliun, Berpotensi Gagal Bayar Seperti AS?

Bisnis | Selasa, 09 Mei 2023 | 12:26 WIB

Ekonom Indef Apresiasi PTPN Bentuk PalmCo Untuk Kendalikan Pasokan Minyak Goreng

Ekonom Indef Apresiasi PTPN Bentuk PalmCo Untuk Kendalikan Pasokan Minyak Goreng

Bisnis | Selasa, 09 Mei 2023 | 11:35 WIB

AS Gagal Bayar Utang, Sistem Keuangan RI Rawan?

AS Gagal Bayar Utang, Sistem Keuangan RI Rawan?

Bisnis | Selasa, 09 Mei 2023 | 09:35 WIB

Terkini

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:40 WIB

Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi

Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:38 WIB

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26 WIB

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:16 WIB

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:04 WIB

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58 WIB

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:53 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:36 WIB