Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mahfud MD Minta Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Dipolitisasi

M Nurhadi

Kamis, 18 Mei 2023 | 10:40 WIB
Mahfud MD Minta Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Dipolitisasi
Menko Polhukam Mahfud MD. [Instagram/mohmahfudmd]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi penegasan bahwa penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo atau proyek BTS sudah sesuai dengan hukum.

Pasalnya, putusan Kejagung untuk menetapkan Johnny G Plate tersebut disampaikan pasca sejumlah pemeriksaan panjang.

Menurut Kejagung, Plate terlibat dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp8 triliun.

Melalui akun Instagram miliknya, Mahfud menyebut, putusan Kejagung untuk menetapkan tersangka tidak bisa sembarangan dan minimal memiliki dua bukti yang cukup.

Hal ini ia sampaikan karena potensi kondisi politik yang memansa akibat penetapan tersangka dan penahanan terhadap Plate ini terjadi pada tahun politik.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa kasus ini telah diselidiki dengan hati-hati oleh Kejagung. 

Ia menekankan bahwa jika sudah ada dua bukti yang cukup, penundaan untuk alasan menjaga kondusivitas politik akan bertentangan dengan hukum. Dalam hal ini, status hukum tersangka seharusnya ditingkatkan.

Mahfud berharap, semua pihak untuk mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung dan ia berjanji akan terus memantau dan mengawasi kasus ini.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka lainnya terkait kasus ini.

baca juga

Kejagung menyatakan bahwa Plate ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam kasus BAKTI Kominfo. Plate menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada saat itu.

Setelah penetapan sebagai tersangka, Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus ini, termasuk mobil Plate yang terparkir di halaman Kejagung. Selama penggeledahan, penyidik menyita ponsel dan sebuah amplop putih.

Johnny G Plate ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terpengaruh Kasus Johnny G Plate, PKS Tegaskan Solid Dukung Anies Nyapres Bareng Koalisi Perubahan

Tak Terpengaruh Kasus Johnny G Plate, PKS Tegaskan Solid Dukung Anies Nyapres Bareng Koalisi Perubahan

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:39 WIB

Pascapenetapan Johnny sebagai tersangka, Jabatan Menkominfo akan diambil alih Plt.

Pascapenetapan Johnny sebagai tersangka, Jabatan Menkominfo akan diambil alih Plt.

Tantrum | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:36 WIB

Terkait Kasus Johnny G Plate, Surya Paloh Tegaskan NasDem Siap Diperiksa

Terkait Kasus Johnny G Plate, Surya Paloh Tegaskan NasDem Siap Diperiksa

Linimasa | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:21 WIB

Mahfud MD Soal Kasus Johnny G Plate: Dua Alat Bukti Cukup Jadikan Tersangka

Mahfud MD Soal Kasus Johnny G Plate: Dua Alat Bukti Cukup Jadikan Tersangka

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:10 WIB

Bukan Main! Surya Paloh Sebut Partainya Bodoh jika Ajukan Nama Baru Pengganti Johnny G Plate Tanpa Diminta Presiden Jokowi

Bukan Main! Surya Paloh Sebut Partainya Bodoh jika Ajukan Nama Baru Pengganti Johnny G Plate Tanpa Diminta Presiden Jokowi

Sumedang | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:10 WIB

Menkopolhukam: Saya Terus Cermati dan Kawal Kasus Johnny G Plate

Menkopolhukam: Saya Terus Cermati dan Kawal Kasus Johnny G Plate

Joglo | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:05 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×