Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Mahfud MD Minta Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Dipolitisasi

M Nurhadi

Kamis, 18 Mei 2023 | 10:40 WIB
Mahfud MD Minta Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Dipolitisasi
Menko Polhukam Mahfud MD. [Instagram/mohmahfudmd]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi penegasan bahwa penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo atau proyek BTS sudah sesuai dengan hukum.

Pasalnya, putusan Kejagung untuk menetapkan Johnny G Plate tersebut disampaikan pasca sejumlah pemeriksaan panjang.

Menurut Kejagung, Plate terlibat dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp8 triliun.

Melalui akun Instagram miliknya, Mahfud menyebut, putusan Kejagung untuk menetapkan tersangka tidak bisa sembarangan dan minimal memiliki dua bukti yang cukup.

Hal ini ia sampaikan karena potensi kondisi politik yang memansa akibat penetapan tersangka dan penahanan terhadap Plate ini terjadi pada tahun politik.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa kasus ini telah diselidiki dengan hati-hati oleh Kejagung. 

Ia menekankan bahwa jika sudah ada dua bukti yang cukup, penundaan untuk alasan menjaga kondusivitas politik akan bertentangan dengan hukum. Dalam hal ini, status hukum tersangka seharusnya ditingkatkan.

Mahfud berharap, semua pihak untuk mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung dan ia berjanji akan terus memantau dan mengawasi kasus ini.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka lainnya terkait kasus ini.

baca juga

Kejagung menyatakan bahwa Plate ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam kasus BAKTI Kominfo. Plate menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada saat itu.

Setelah penetapan sebagai tersangka, Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus ini, termasuk mobil Plate yang terparkir di halaman Kejagung. Selama penggeledahan, penyidik menyita ponsel dan sebuah amplop putih.

Johnny G Plate ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terpengaruh Kasus Johnny G Plate, PKS Tegaskan Solid Dukung Anies Nyapres Bareng Koalisi Perubahan

Tak Terpengaruh Kasus Johnny G Plate, PKS Tegaskan Solid Dukung Anies Nyapres Bareng Koalisi Perubahan

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:39 WIB

Pascapenetapan Johnny sebagai tersangka, Jabatan Menkominfo akan diambil alih Plt.

Pascapenetapan Johnny sebagai tersangka, Jabatan Menkominfo akan diambil alih Plt.

Tantrum | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:36 WIB

Terkait Kasus Johnny G Plate, Surya Paloh Tegaskan NasDem Siap Diperiksa

Terkait Kasus Johnny G Plate, Surya Paloh Tegaskan NasDem Siap Diperiksa

Linimasa | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:21 WIB

Mahfud MD Soal Kasus Johnny G Plate: Dua Alat Bukti Cukup Jadikan Tersangka

Mahfud MD Soal Kasus Johnny G Plate: Dua Alat Bukti Cukup Jadikan Tersangka

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:10 WIB

Bukan Main! Surya Paloh Sebut Partainya Bodoh jika Ajukan Nama Baru Pengganti Johnny G Plate Tanpa Diminta Presiden Jokowi

Bukan Main! Surya Paloh Sebut Partainya Bodoh jika Ajukan Nama Baru Pengganti Johnny G Plate Tanpa Diminta Presiden Jokowi

Sumedang | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:10 WIB

Menkopolhukam: Saya Terus Cermati dan Kawal Kasus Johnny G Plate

Menkopolhukam: Saya Terus Cermati dan Kawal Kasus Johnny G Plate

Joglo | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:05 WIB

Terkini

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×