Beli Solar Subsidi Dibatasi di 234 Kabupaten dan Kota

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:06 WIB
Beli Solar Subsidi Dibatasi di 234 Kabupaten dan Kota
PT Pertamina Patra Niaga terus memperluas penerapan pembatasan pembelian BBM solar subsidi dengan mekanisme full QR.

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga terus memperluas penerapan pembatasan pembelian BBM solar subsidi dengan mekanisme full QR melalui MyPertamina di 234 kabupaten dan kota, termasuk Jakarta mulai Kamis kemarin (25/5/2023).

Dalam program Subsidi Tepat untuk Solar Subsidi, pembelian oleh kendaraan pribadi roda empat dibatasi paling banyak 60 liter per hari.

Kemudian, angkutan umum orang/barang roda empat dibatasi maksimal 80 liter per hari dan angkutan umum orang/barang roda enam paling banyak 200 liter per hari.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, program Subsidi Tepat untuk Solar Subsidi itu bukan hal yang baru.

Pertamina Patra Niaga, kata dia, terus mengevaluasi dan melanjutkan tren positif dari program tersebut.

Dia bilang, penyaluran solar subsidi sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota hariannya.

"Maka bertahap kami berlakukan full QR untuk solar subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan kode QR," kata Irto dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Menurut Irto, skema full QR memiliki beberapa manfaat bagi pengguna solar subsidi, terutama dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli oleh penggunanya.

Kebijakan ini juga sekaligus evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab.

baca juga

“Ketika skema input nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi konsumen sudah digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Full QR ini bisa menjadi jawaban karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan kode QR," katanya.

Skema full QR diberlakukan secara bertahap dimulai di 234 kota atau kabupaten pada Kamis (25/4) kemarin.

Sebelum penerapan skema tersebut, sebanyak 234 wilayah itu sejak dua pekan terakhir sudah menerapkan mekanisme full registran.

Irto melanjutkan, pada awal penerapan full QR, Pertamina Patra Niaga menyiapkan antisipasi untuk memudahkan masyarakat, salah satunya adalah penyediaan titik pencetakan kode QR di beberapa SPBU.

“Jadi, masyarakat yang kode QR-nya tertinggal atau mau refresh ulang kode QR bisa dibantu di SPBU dan bisa langsung melanjutkan transaksi pembelian solar subsidi,” katanya.

Irto berharap, mekanisme full QR pada tahap awal ini dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari seluruh stakeholder.

Hal itu agar penyaluran solar subsidi lebih transparan serta mempersempit ruang gerak oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan penggunaan solar subsidi.

“Kita memiliki tujuan yang positif, di mana subsidi tepat ini untuk menjamin kuota BBM bersubsidi terjaga, digunakan sesuai regulasi yang berlaku, dan transparan penggunaannya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PGEO Terbitkan Obligasi Buat Bayar Utang, Begini Kata Analis

PGEO Terbitkan Obligasi Buat Bayar Utang, Begini Kata Analis

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:13 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Setelah Turun Per Hari Hari ini

Daftar Harga BBM Pertamina Setelah Turun Per Hari Hari ini

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2023 | 08:41 WIB

Deretan Dosa AKBP Achiruddin: Terbaru Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal

Deretan Dosa AKBP Achiruddin: Terbaru Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:56 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×