Bank BTN Berkomitmen Selesaikan Sertifikat Bermasalah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2023 | 17:27 WIB
Bank BTN Berkomitmen Selesaikan Sertifikat Bermasalah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkomitmen menyelesaikan sertifikat bermasalah yang dialami nasabah.

Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkomitmen menyelesaikan sertifikat bermasalah yang dialami nasabah. Hal ini dibuktikan perseroan dengan menyerahkan sertifikat kepada perwakilan nasabah perumahan Abdi Negara di Kabupaten Bandung.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah dan debitur. Karena itu, jika ada pengaduan dari nasabah atau debitur mengenai layanan Bank BTN, seperti penyelesaian sertifikat, perseroan akan menindaklanjuti dengan cepat.

“Penyerahan sertifikat hari ini kepada konsumen KPR BTN di Perumahan Abdi Negara, Kabupaten Bandung merupakan bentuk komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada debitur Bank BTN,” kata Nixon ditulis Rabu (31/5/2023).

Nixon LP Napitupulu menyatakan, sebenarnya tanggung jawab penerbitan sertifikat ada pada developer. Namun karena komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, perseroan secara maksimal dan aktif terlibat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Yang perlu diketahui dan dimengerti nasabah atau debitur bahwa penerbitan sertifikat merupakan tanggung jawab dari developer. Bank BTN ikut menjembatani agar sertifikat bisa cepat didapat oleh nasabah," ujar Nixon LP Napitupulu.

"Namun ada beberapa developer yang bermasalah sehingga dilapangan ada sertifikat yang harusnya sudah selesai tetapi belum diselesaikan ketika KPR sudah lunas,” tutur Dirut Bank BTN.

Nixon LP Napitupulu mengatakan, Bank BTN serius menangani pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat dengan membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat.

Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan Freeze kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.

"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," ucap Nixon LP Napitulu.

Baca Juga: Dapat Bersertifikat Halal Gratis, Pelaku UMKM Purbalingga Optimis Omset Meningkat

Selain membentuk Tim Task Force, ujar Nixon, Bank BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait percepatan penyelesaian Sertifikat dengan pihak Kementerian ATR/BPN.

"PKS antara Bank BTN dengan Kementerian ATR/BPN tersebut, selanjutnya diikuti dengan penandatangan dengan Kanwil BPN dan 206 Kantor Pertanahan, pembentukan Pokja antara BTN, notaris, dan Kantor Pertanahan serta membuat program one day service (ODS) terkait penerbitan sertifikat," ujar Dirut Bank BTN.

Hingga akhir April 2023, tutur Nixon, Bank BTN telah banyak menyelesaikan sertifikat nasabah yang melakukan pengaduan ke ORI.

Atas upaya Bank BTN ini, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memberikan apresiasi kepada Bank BTN yang telah secara serius menyelesaikan masalah nasabah terkait sertifikat tersebut.

“Ombudsman sangat mengapresiasi upaya perbaikan layanan yang dilakukan oleh Bank BTN, yang selama ini menjadi satu-satunya bank yang paling fokus terhadap persoalan perumahan di Indonesia,” kata Yeka Hendra Fatika.

Yeka Hendra Fatika juga mengapresiasi divisi Customer Care Division (CCD) sebagai bentuk komitmen Bank BTN untuk melayani pengaduan nasabah agar bisa cepat diselesaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI