Mahfud MD Bantu Jusuf Hamka Minta Sri Mulyani Bayarkan Utang

Senin, 12 Juni 2023 | 08:55 WIB
Mahfud MD Bantu Jusuf Hamka Minta Sri Mulyani Bayarkan Utang
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD ikut berkomentar terkait utang piutang antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan bos jalan tol Jusuf Hamka. Menurutnya, verifikasi terkait jumlah utang Kemenkeu kepada Jusuf Hamka telah dilakukan.

Selain itu, verifikasi jumlah utang itu telah disampaikan ke Kemenkeu. Dengan begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tinggal membayar utang ke Jusuf Hamka lewat PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

"Saya jadi verifikasi itu dan sudah buat kesimpulan yang harus dibayar, ini sudah dikasihkan, (ke Kemenkeu?) Iya karena Menteri Keuangannya kan minta kepastian putusannya, suruh bayar," ujar Mahfud di Jakarta yang dikutip, Senin (12/6/2023).

Namun sayangnya, Dia tidak membeberkan nilai pasti utang Kemenkeu ke Jusuf Hamka. Mahfud menyebut, permasalahan ini hanya tinggal proses pembayaran saja.

"Nanti saya pelajari, saya nggak tahu pemerintah punya utang sama dia, saya kira kontrak-kontrak biasa ya tinggal pembayaran. Nanti saya tanya ke Kemenkeu," kata dia.

Tagih Utang ke Kementerian Keuangan

Taipan sekaligus konglomerat jalan tol Tanah Air Jusuf Hamka kini sedang ramai diperbincangkan. Pasalnya, bak petir disiang bolong dirinya ujeg-ujeg menagih utang kepada negara.

Jumlah utang yang ditagih pun tak kaleng-kaleng besarannya, yakni mencapai Rp800 miliar.

Usut punya usut, ternyata tagihan utang ini bermula ketika perusahaanya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menyimpang uang dalam bentuk deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Baca Juga: Bakal Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Kemenkeu, Mahfud MD: Gampanglah

Namun pada saat terjadi krisis pada tahun 1998 Bank Yama dinyatakan pailit hingga akhirnya dilikuidasi oleh pemerintah. Sejak itulah Jusuf mengaku tidak bisa mendapatkan kembali uang depositonya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI