Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Janji Palsu Kemenkeu yang Bikin Taipan Jalan Tol Jusuf Hamka Sakit Hati

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 08 Juni 2023 | 14:17 WIB
Janji Palsu Kemenkeu yang Bikin Taipan Jalan Tol Jusuf Hamka Sakit Hati
Potret bos konglomerat jalan tol Jusuf Hamka. (Youtube The Sungkars)

Suara.com - Taipan sekaligus konglomerat jalan tol Tanah Air Jusuf Hamka kini sedang ramai diperbincangkan. Pasalnya, bak petir disiang bolong dirinya ujeg-ujeg menagih utang kepada negara.

Jumlah utang yang ditagih pun tak kaleng-kaleng besarannya, yakni mencapai Rp800 miliar.

Usut punya usut, ternyata tagihan utang ini bermula ketika perusahaanya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menyimpang uang dalam bentuk deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Namun pada saat terjadi krisis pada tahun 1998 Bank Yama dinyatakan pailit hingga akhirnya dilikuidasi oleh pemerintah. Sejak itulah Jusuf mengaku tidak bisa mendapatkan kembali uang depositonya.

Terkait hal itu, pemerintah berdalih tidak membayar utangnya karena CMNP adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Hastuti Soeharto atau Tutut Soeharto yang merupakan pemilik Bank Yama.

Tak terima dengan alasan itu, pihak Jusuf Hamka lantas menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan berhasil memenangkan gugatannya.

Menurut dia, gugatan itu telah sampai pada tingkatan Mahkamah Agung (MA) dan sudah inkrah. Adapun putusannya menyebut, pemerintah wajib membayar utang tersebut berikut dendanya tiap bulan.

Setelah putusan MA itu berkekuatan hukum tetap (inkrah) Jusuf dipanggil oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Dalam pertemuan itu, pemerintah mengakui adanya utang tersebut dan menyatakan akan membayarnya, namun Kemenkeu meminta diskon.

Pada 2017, utang pemerintah pada Jusuf Hamka beserta bunganya telah mencapai Rp400 miliar. Namun, pemerintah menyatakan hanya bisa membayar Rp170 miliar. Jusuf mau menerima besaran uang yang diajukan pemerintah. Ia berpikir yang penting uangnya kembali.

baca juga

Akhirnya terjadilah kesepakatan diantara kedua belah pihak dengan surat perjanjuan yang ditandatangani Jusuf Hamka dan Kemenkeu. Namun ternyata janji tersebut tidak dipenuhi, bahkan pemerintah cenderung mengabaikannya selama bertahun-tahun tanpa kejelasan.

"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," kata Jusuf Hamka dikutip Kamis (8/6/2023).

Untuk memperjuangkan uang miliknya, Jusuf sampai mengadukan masalah utang pemerintah itu ke sejumlah kementerian/lembaga. Jusuf mengaku sempat menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pertemuan itu, Luhut sempat menelepon Wakil Menteri Keuangan kala itu, Suahasil Nazara agar membayar utang kepada Jusuf. Tak mau menyerah, konglomerat itu juga mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Namun, ia mengaku hanya mendapatkan harapan palsu, sementara tagihan utang beserta bunga yang harus dibayar pemerintah sudah membengkak menjadi Rp800 miliar.

Jusuf mengaku tidak ingin membuat kesepakatan baru dengan pemerintah, sebab ksepakatannya yang lalu tidak ditepati.

Kini, ia tetap ingin pemerintah membayar utangnya sebesar Rp800 miliar, sesuai dengan besaran bunga yang telah ditetapkan oleh MA.

Ia menegaskan, utang sebesar Rp800 miliar itu harus dibayar karena akan digunakan untuk kelangsungan proyek CMNP. Terlebih CMNP adalah perusahaan terbuka yang kini menampung uang milik investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Mula Pemerintah Hutang ke Jusuf Hamka: Belum Dibayar Sejak 1998, Kini Ditagih

Awal Mula Pemerintah Hutang ke Jusuf Hamka: Belum Dibayar Sejak 1998, Kini Ditagih

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:37 WIB

Daftar 16 Pegawai Kemenkeu Yang Terlibat Transaksi Mencurigakan

Daftar 16 Pegawai Kemenkeu Yang Terlibat Transaksi Mencurigakan

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:13 WIB

Tasyi Athasyia Dihujat Warganet di Twitter, Disebut tak Bayar Gaji Eks Karyawan hingga Larang Kuli Masuk Rumahnya karena Bau Badan

Tasyi Athasyia Dihujat Warganet di Twitter, Disebut tak Bayar Gaji Eks Karyawan hingga Larang Kuli Masuk Rumahnya karena Bau Badan

Depok | Kamis, 08 Juni 2023 | 09:11 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×