Bakal Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Kemenkeu, Mahfud MD: Gampanglah

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Minggu, 11 Juni 2023 | 17:52 WIB
Bakal Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Kemenkeu, Mahfud MD: Gampanglah
Menko Polhukam Mahfud MD. [Instagram/mohmahfudmd]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan membantu Jusuf Hamka menagih utang senilai Rp 800 miliar ke Kementerian Keuangan. Ia mengaku ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk mengurus utang pemerintah kepada masyarakat.

"Maka saya sampaikan bahwa benar, Presiden Republik Indonesia telah menugaskan saya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat," ujar Mahfud dalam keterangannya di Akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (11/6/2023).

Mahfud meminta Jusuf Hamka berkoodinasi dengan Kementerian Keuangan terkait hal tersebut. Nantinya, Mahfud akan membantu lewat surat resmi apabila diperlukan.

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," katanya.

Menurut Mahfud, penagihan utan itu bukan merupakan sesuatu yang sulit. Dia hanya meminta Jusuf Hamka agar memenuhi persyaratan penagihan utang kepada pemerintah

"Tapi menurut saya gampanglah cuma itu. Tidak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," tegas Mahfud.

Untuk diketahui, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP)

Utang itu bermula sejak 1998, ketika PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk mendepositokan dananya sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Ketika terjadi krisis moneter pada 1998 lalu, Bank Yama terkena likuidasi. Sejak itulah ia tidak bisa mendapatkan kembali uang depositonya.

baca juga

Saat itu pemerintah berdalih, jika PT CMNP terafiliasi dengan pemlik Bank Yama, yakni Tutut Soeharto.

Ia lalu tak terima dengan tudingan tersebut, pria yang akrab disapa Babah Alun lalu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri pada 2012 yang lalu.

Saat itu, Jusuf Hamka melakukan proses sidang ke Mahkamah Agung, usahanya tidak sia-sia, ia berhasil menang di Pengadilan.

Dari putusan itu, pemerintah wajib membayar utangnya pada PT CMNP breserta bunganya setiap bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PANAS Koalisi Perubahan Soal Cawapres, Prediksi Mahfud MD Anies Dijegal Internal Sendiri Terbukti?

PANAS Koalisi Perubahan Soal Cawapres, Prediksi Mahfud MD Anies Dijegal Internal Sendiri Terbukti?

Deli | Minggu, 11 Juni 2023 | 16:33 WIB

Mahfud MD Persilahkan Jusuf Hamka Tagih Utang ke Kementerian Keuangan

Mahfud MD Persilahkan Jusuf Hamka Tagih Utang ke Kementerian Keuangan

Sumatera | Minggu, 11 Juni 2023 | 15:58 WIB

Jusuf Hamka Beber Pemerintah Punya Utang ke Perusahaannya Rp800 Miliar, Mahfud MD: Silakan Tagih ke Kemenkeu

Jusuf Hamka Beber Pemerintah Punya Utang ke Perusahaannya Rp800 Miliar, Mahfud MD: Silakan Tagih ke Kemenkeu

Joglo | Minggu, 11 Juni 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:26 WIB

Baru Keluar Kamar Mandi Kos, Wanita di Medan Disekap Begal

Baru Keluar Kamar Mandi Kos, Wanita di Medan Disekap Begal

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 12:26 WIB

Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo

Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:24 WIB

Istana Sebut Penyadapan Listyo Sigit cs ke Prabowo Sebagai Tindakan Makar

Istana Sebut Penyadapan Listyo Sigit cs ke Prabowo Sebagai Tindakan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:24 WIB

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Minta ke HRD, Cukup Pakai HP!

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Minta ke HRD, Cukup Pakai HP!

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 12:23 WIB

Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt

Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:22 WIB

TNI Siaga di Jakarta Usai Penetapan Tersangka Eks Kapolri, Dua Kapal Dikerahkan

TNI Siaga di Jakarta Usai Penetapan Tersangka Eks Kapolri, Dua Kapal Dikerahkan

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:20 WIB

After The Storm: Bahagia Tak Harus Menunggu Semua Impian Menjadi Kenyataan

After The Storm: Bahagia Tak Harus Menunggu Semua Impian Menjadi Kenyataan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 12:20 WIB

Sekuritas Terafiliasi Pandu Sjahrir Setop Transaksi, Nasabah Tak Bisa Jual-Beli Saham

Sekuritas Terafiliasi Pandu Sjahrir Setop Transaksi, Nasabah Tak Bisa Jual-Beli Saham

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:17 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Berlangsung Selama November 2026, Ini Kemudahan yang Diberikan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Berlangsung Selama November 2026, Ini Kemudahan yang Diberikan

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:15 WIB

×