Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pembelian LPG 3 Kg Makin Dibatasi Tahun Depan?

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 21:48 WIB
Pembelian LPG 3 Kg Makin Dibatasi Tahun Depan?
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) kembali melanjutkan pencocokan data LPG 3 kg per tanggal 1 Mei 2023. [Dok Pertamina]

Suara.com - Sudah tahu belum, kalau per tahun 2024 ada aturan khusus terkait dengan pembelian LPG 3 Kg? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini telah menerbitkan aturan pasti terkait ketentuan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg). Ketentuan ini telah tertuang di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Aturan yang diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada tanggal 27 Februari 2023 itu menetapkan petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG Tertentu tepat sasaran dengan melalui proses pendataan. Lantas, seperti apa rincian aturan pembelian LPG 3 Kg tahun 2024?

Aturan Pembelian LPG 3 Kg Tahun 2024

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Maompang Harahap menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang bisa mendapatkan LPG 3 kg.

Kemudian nantinya, mulai 2024 pembelian LPG 3 kg ini hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan terdata dalam sistem yang sudah ditentukan pemerintah dan Pertamina.

Sementara itu, saat ini pendataan dan registrasi masyarakat masih dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg oleh PT Pertamina (Persero). Selain itu, Maompang juga menegaskan masyarakat saat ini masih bisa melakukan pembelian LPG 3 kg seperti biasa.

Hanya saja Maompang menekankan bahwa masyarakat masih bisa melakukan registrasi di pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina sampai dengan akhir 2023 saja. Itu artinya, di tahun 2024 pembelian LPG 3 kg hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah teregistrasi.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa sistem penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tertentu masih bersifat terbuka sehingga mempengaruhi volume dan besaran subsidi. Selain itu, sistem pendistribusian isi ulang LPG Tertentu yang bersifat terbuka justru menyebabkan subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

Tujuan penetapan aturan ini adalah untuk mewujudkan pasokan LPG yang memadai dan dapat diakses oleh masyarakat secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau.

Selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga daya beli masyarakat. Serta menjamin pendistribusian LPG Ttbung 3 Kg tepat sasaran dan tepat harga yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu, yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Lingkungan Sedunia, Pertamina Group Gelar Aksi Pelestarian Alam di Seluruh Wilayah Operasi

Hari Lingkungan Sedunia, Pertamina Group Gelar Aksi Pelestarian Alam di Seluruh Wilayah Operasi

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 19:48 WIB

Bersama KLHK, Pertamina Dukung Pencapaian Net Zero Emission dengan Kontribusi Aktif Kelola Perhutanan Sosial

Bersama KLHK, Pertamina Dukung Pencapaian Net Zero Emission dengan Kontribusi Aktif Kelola Perhutanan Sosial

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 19:40 WIB

PGN Subholding Gas Pertamina Wujudkan Green Industry dan Ekonomi Indonesia, Suplai Gas Bumi ke Lotte Chemical Indonesia

PGN Subholding Gas Pertamina Wujudkan Green Industry dan Ekonomi Indonesia, Suplai Gas Bumi ke Lotte Chemical Indonesia

| Kamis, 15 Juni 2023 | 18:17 WIB

Harga Pertalite Masih Tetap, Tapi Harga BBM Pertamax Turun Per Hari Ini

Harga Pertalite Masih Tetap, Tapi Harga BBM Pertamax Turun Per Hari Ini

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2023 | 09:55 WIB

MLN Algeria, Lapangan Migas Pertama yang Dioperasikan Pertamina di Luar Negeri

MLN Algeria, Lapangan Migas Pertama yang Dioperasikan Pertamina di Luar Negeri

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 16:33 WIB

Demi Penuhi Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Ekspansi Migas hingga ke Gurun Sahara

Demi Penuhi Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Ekspansi Migas hingga ke Gurun Sahara

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 16:27 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB