105 Pj Kepala Daerah Terancam Dicopot Jika Tak Mampu Atasi Inflasi

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 26 Juni 2023 | 16:04 WIB
105 Pj Kepala Daerah Terancam Dicopot Jika Tak Mampu Atasi Inflasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengancam akan mencopot penjabat (pj) kepala daerah jika inflasi di daerah yang dipimpinnya melebihi nilai inflasi nasional selama tiga bulan berturut-turut.

"Saat ini ada 105 pj, jika dalam tiga bulan berturut-turut melebihi inflasi nasional, saya akan menggantinya dan melaporkannya kepada Presiden," kata Tito.

Ancaman pencopotan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas inflasi dan harga bahan pangan di masyarakat.

Mendagri menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pemerintah akan menambah jumlah pj kepala daerah menjadi 170 orang, termasuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Menteri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi berhak mengusulkan nama-nama pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Namun, Tito menegaskan bahwa jika suatu daerah tidak mampu mengendalikan inflasi, maka usulan nama-nama pj gubernur dari daerah tersebut tidak akan diterima.

"Tetapi jika gubernurnya mampu mengendalikan inflasi, kami akan mempertimbangkan dan mengusulkan bupati atau wali kota dari daerah tersebut. Itu akan menguntungkan mereka. Tetapi jika inflasinya terus berada di atas inflasi nasional, kami tidak akan menerima usulan tersebut, dan calon bupati atau wali kota akan ditentukan oleh pemerintah pusat," kata dia, dikutip dari Antara pada Senin (26/6/2023).

Tito mengakui bahwa hingga saat ini, ia telah menolak beberapa usulan nama-nama pj dari gubernur yang gagal menjaga nilai inflasi di daerah di bawah tingkat nasional. Namun, ia menolak untuk menyebutkan secara pasti jumlah usulan nama-nama pj yang telah ditolaknya.

"Tidak perlu tahu jumlahnya. Yang jelas, jika inflasi di suatu daerah melebihi 4 persen, maka usulan dari gubernur tersebut akan saya tolak," tambahnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Maju Pilkada di Depok, Partai Ini Siap Rangkul dan Beri Dukungan Penuh

"Ada yang berasal dari Maluku Utara, ada juga dari Sumatera. Kami memiliki data tersebut. Jika tingkat inflasi di provinsi A melebihi 4 persen, maka tidak akan saya pertimbangkan," tegas Mendagri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI