Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Upaya Taspen Dalam Tingkatkan Kinerja Berkelanjutan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 04 Juli 2023 | 10:17 WIB
Upaya Taspen Dalam Tingkatkan Kinerja Berkelanjutan
Direktur Utama Taspen ANS Kosasih/Achmad Fauzi

Suara.com - PT Taspen (Persero) melakukan upaya-upaya untuk tingkatkan kinerja perusahaan berkelanjutan. Salah satunya dengan menggelar Taspen Culture Festival, di mana membahas peran AKHLAK dalam peningkatan kinerja perusahaan yang berkelanjutan, serta penerapan Respectful Workplace Policy di lingkungan Taspen Group.

Direktur Utama Taspen, ANS Kosasih mengatakan, Taspen terus menerapkan core values AKHLAK dalam menjalankan proses bisnis perusahaan. Melalui berbagai kegiatan dalam acara Taspen Culture Festival ini, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi Insan BUMN, khususnya Insan TASPEN untuk terus meningkatkan kinerja dengan menerapkan nilai-nilai utama dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam setiap pekerjaannya.

"Berdasarkan hasil survei secara KPI korporasi, nilai indeks Taspen saat ini mencapai 97,71% (high performance) dan menjadi bukti aktif TASPEN dalam menerapkan core values AKHLAK (mature/high culture alignment)," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Selain itu, lanjut Kosasih, sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy), seluruh Insan BUMN harus menerapkan perilaku saling menghargai di lingkungan perusahaan.

"Ke depan, Taspen diharapkan dapat terus meningkatkan integritas dan senantiasa menjunjung prinsip core values AKHLAK dalam setiap penugasan dan pekerjaannya," kata dia.

Arahan Menteri BUMN Erick Thohir terkait ‘Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja’ mengatur tentang situasi dan kondisi lingkungan kerja yang aman, menghargai serta melindungi harkat dan martabat manusia.

Taspen melalui seluruh Insan Taspen, senantiasa mengedepankan sikap saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, perundungan dan pelecehan serta bentuk kekerasan lainnya (mental/fisik).

Tidak hanya itu, setiap Insan Taspen harus menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif untuk mendorong keberlanjutan perusahaan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Taspen senantiasa menjunjung tinggi integritas seluruh Insan Taspen dan memegang teguh prinsip keterbukaan informasi dalam setiap proses bisnisnya. Segala hal terkait dugaan pelanggaran Respectful Workplace Policy, dapat dilaporkan melalui Taspen Whistle Blowing System (WBS) pada laman www.wbs.taspen.co.id, email [email protected], dan pesan SMS/Whatsapp +62 811 144 6666.

Seluruh pelapor dugaan pelanggaran diimbau untuk memberikan bukti informasi pelanggaran maupun kronologi secara singkat dan detil yang diperkuat dengan bukti konkret. Informasi dugaan pelanggaran yang dilaporkan dapat diberikan secara transparan dan sejelas mungkin, guna menghasilkan upaya tindak lanjut yang lebih strategis.

Tim WBS Taspen berkomitmen menjunjung tinggi integritas kinerja dalam penyelesaian laporan dan menjamin kerahasiaan identitas diri maupun data pribadi pelapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut Berdikari yang Pernah Viral Bawa Pistol di Bandara Resmi Dicopot

Dirut Berdikari yang Pernah Viral Bawa Pistol di Bandara Resmi Dicopot

Bisnis | Minggu, 02 Juli 2023 | 09:02 WIB

BUMN Jasa Survei Ini Rayakan Idul Adha Lewat Aksi Ini

BUMN Jasa Survei Ini Rayakan Idul Adha Lewat Aksi Ini

Bisnis | Sabtu, 01 Juli 2023 | 05:44 WIB

Erick Thohir Minta 25 Persen Bos BUMN adalah Perempuan

Erick Thohir Minta 25 Persen Bos BUMN adalah Perempuan

Bisnis | Selasa, 27 Juni 2023 | 12:57 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB