Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Gandeng KPK dan LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Whistleblowing System

Iwan Supriyatna

Kamis, 03 Agustus 2023 | 07:03 WIB
Gandeng KPK dan LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Whistleblowing System
PT Pupuk Indonesia (Persero) menguatkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menguatkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Komitmen Anti-fraud di Lingkungan Pupuk Indonesia Grup. Kerja sama ini direalisasikan melalui launching Aplikasi Whistleblowing System (WBS) Multi Company, di Kantor Pusat Pupuk Indonesia, Jakarta.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menjelaskan bahwa WBS merupakan media bagi stakeholder dalam melaporkan aduan dugaan fraud Pupuk Indonesia Grup, khususnya aduan tindak pidana korupsi. Dalam aplikasi terbaru ini, WBS Pupuk Indonesia telah terintegrasi dengan KPK.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga berkomitmen memberikan perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud, melalui pelaksanaan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Pupuk Indonesia saat ini tengah menjalani transformasi bisnis. Untuk itu, Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan transformasi bisnis dengan dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memegang teguh integritas dan budaya anti-fraud. Saat ini kita sudah punya WBS dan sekarang sudah lebih maju karena terintegrasi dengan KPK, ini tentu akan meningkatkan kredibilitas pengelolaan manajemen anti-fraud di Pupuk Indonesia Grup, karena WBS merupakan komponen penting sebagai pengendalian atau pencegahan fraud,” demikian ungkap Rahmad ditulis Kamis (3/8/2023).

Sementara itu, di dalam kesempatan yang sama, Pupuk Indonesia menandatangani addendum perjanjian kerja sama dengan KPK, serta nota kesepahaman dengan LPSK. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen anti-fraud di lingkungan Pupuk Indonesia Grup, untuk memperkuat budaya anti-fraud dan dapat menjadi pedoman bagi seluruh Insan Pupuk Indonesia Grup.

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pupuk Indonesia Grup dalam penanganan fraud yaitu memegang teguh tata nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), Pengembangan Fraud Control System, Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Implementasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021.

Ia juga menambahkan, Pupuk Indonesia Grup telah menerapkan Manajemen Risiko SNI ISO 31000:2018, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Whistleblowing Management System ISO 37002-2021, Pengendalian Benturan Kepentingan, serta Pelaporan Kekayaan Pejabat (LHKPN).

“Mudah-mudahan dengan apa yang kita implementasikan ini Pupuk Indonesia bisa menjalankan amanah yang diberikan negara menjadi penopang ketahanan pangan nasional dan kita bisa menjalan tugas lain yang diberikan sesuai target yang diberikan,” kata Rahmad.

Untuk itu, sebagai upaya meningkatkan komitmen dan pemahaman budaya anti-fraud di lingkungan perusahaan, Pupuk Indonesia Grup secara konsisten melaksanakan Internalisasi Budaya anti-fraud. Salah satunya melalui workshop bertajuk "Penguatan Budaya dan Komitmen Anti-Fraud Pupuk Indonesia Grup” dengan menghadirkan dua narasumber dari BPKP dan KPK.

baca juga

Adapun narasumber dari BPKP menyampaikan model dan dampak dari tindakan fraud di lingkungan BUMN. Materinya berdasarkan dari data kasus fraud yang ditangani BPKP dari lingkungan BUMN. Sementara pemateri dari KPK berbicara bentuk nyata partisipasi aktif Insan Perusahaan dalam pengendalian dan pencegahan fraud di Pupuk Indonesia Grup.

"Program kolaborasi bersama KPK dan LPSK, ini merupakan implementasi dari tata nilai AKHLAK di tubuh Pupuk Indonesia Grup, " pungkas Rahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Telah Geledah Pihak Swasta

Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Telah Geledah Pihak Swasta

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:37 WIB

Alexander Marwata Dilaporkan Ke Dewan Pengawas, KPK: Pasti Ditindaklanjuti Secara Profesional!

Alexander Marwata Dilaporkan Ke Dewan Pengawas, KPK: Pasti Ditindaklanjuti Secara Profesional!

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:23 WIB

Pasca Diputus Bebas Pengadilan Tipikor, Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Ditahan Lagi oleh KPK

Pasca Diputus Bebas Pengadilan Tipikor, Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Ditahan Lagi oleh KPK

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:51 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB