Pasca Diputus Bebas Pengadilan Tipikor, Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Ditahan Lagi oleh KPK

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:51 WIB
Pasca Diputus Bebas Pengadilan Tipikor, Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Ditahan Lagi oleh KPK
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh berpeluang kembali mendekam di rumah tahanan KPK, meski sudah dinyatakan bebas dari kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Gazalba dinyatakan bebas berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

Gazalba berpeluang ditahan kembali, sebab dia juga jadi tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, setiap orang yang dijadikan tersangka pasti ditahan KPK.

"Masalah penahanankan setiap perkara nanti ketika sudah cukup (alat bukti). Tidak pernah ada-kan tersangka KPK tidak ditahan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (2/8/2023).

Oleh karenanya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera merampung proses penyidikan gratifikasi dan TPPU yang disangkakan ke Gazalba.

"Ke depan kami fokus selesaikan berkas perkara gratifikasi dan TPPU. Dan tentu kami akan panggil kembali tersangka," ujar Ali.

KPK Ajukan Kasasi ke MA

Gazalba telah bebas dari Rutan KPK terhitung sejak Selasa, 1 Agustus kemarin. Menanggapi hal itu, KPK segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," kata Ali lewat keterangan, Selasa kemarin.

KPK memastikan, proses penyidikan perkara yang menjerat Gazalba, murni penegakan hukum.

"Penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi saja," terangnya.

"Namun juga sebagai upaya menjaga marwah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara," sambungnya.

Gazalba Saleh jadi terdakwa bersama dua anak buahnya karena disebut KPK diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimbang Berprasangka kepada Hakim, DPR Persilakan KPK Ajukan Kasasi soal Vonis Bebas Gazalba

Ketimbang Berprasangka kepada Hakim, DPR Persilakan KPK Ajukan Kasasi soal Vonis Bebas Gazalba

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:47 WIB

Klaim Tak Bakal Lindungi Kepala Basarnas di Kasus Suap, Panglima TNI: Saya Jamin Objektif

Klaim Tak Bakal Lindungi Kepala Basarnas di Kasus Suap, Panglima TNI: Saya Jamin Objektif

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:30 WIB

Bantah Intimidasi Anak Buah Firli Bahuri, Panglima TNI: Kalau Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPK

Bantah Intimidasi Anak Buah Firli Bahuri, Panglima TNI: Kalau Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPK

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:10 WIB

Terkini

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:44 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:39 WIB

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:30 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:01 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB