Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:53 WIB
Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa pihaknya secara berkelanjutan terus meningkatkan kemampuan dan pelayanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan aparat penegak hukum dalam rangka meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Hal ini diungkapkan oleh VP Penjualan Wilayah 3A Pupuk Indonesia, Aviv Ahmad Fadhil sekaligus mengapresiasi aksi Satreskrim Polres Pandeglang, Banten yang berhasil menggagalkan aksi penyelewengan 25 ton pupuk bersubsidi beberapa waktu lalu.

“Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil menangkap 4 orang pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang, Banten,” demikian ungkap Aviv, Kamis (3/8/2023).

Sebagai Perusahaan penerima mandat dalam rangka pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Aviv mengatakan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menghentikan kerjasama kepada distributor dan kios yang terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan Pemerintah.

Oleh karena itu, menurut Aviv, Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh jaringan distribusi seperti distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum khususnya dalam proses pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi.

“Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan Pemerintah. Karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan Pemerintah sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda).

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengimplementasikan aplikasi iPubers yang merupakan sistem digital untuk kios resmi. Sistem ini telah berhasil diuji coba di 5 provinsi yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Riau.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang, Banten berhasil menangkap 4 orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 25 ton yang diduga akan dikirim ke luar Kota Pandeglang. Para pelaku juga mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali dengan jumlah 38 ton pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Gandeng KPK dan LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Whistleblowing System

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI