Biaya Bikin SIM Terbaru 2023 Pasca Perubahan Ujian Jauh Lebih Murah dari Calo

M Nurhadi

Senin, 07 Agustus 2023 | 15:04 WIB
Biaya Bikin SIM Terbaru 2023 Pasca Perubahan Ujian Jauh Lebih Murah dari Calo
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bantul melakukan uji coba praktik SIM roda dua di satpas polres setempat Senin, (26/6/2023), yang telah diubah dan disesuaikan dengan ujian teori. [ANTARA]

Suara.com - Biaya pembuatan SIM terbaru 2023 sebenarnya sangat terjangkau. Berikut rincian yang harus disiapkan apabila SIM dibuat tanpa melibatkan calo. 

1. Penerbitan SIM baru ( SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum) sebesar Rp120.000.

2. Penerbitan SIM baru (SIM baru C, C I, C II) sebesar Rp100.000.

3. Penerbitan SIM baru D dan DI sebesar Rp50.000.

4. Penerbitan SIM baru Internasional sebesar Rp250.000.

Sementara, berikut biaya perpanjangan SIM yang perlu diketahui.

1. Perpanjangan SIM ( A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum) sebesar Rp80.000.

2. Perpanjangan SIM (C,C I, CII) sebesar Rp75.000.

3. Perpanjangan SIM D dan DI sebesar Rp30.000.

baca juga

4. Perpanjangan SIM internasional sebesar Rp225.000.

Nominal-nominal di atas jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya calo sim yang diperkirakan mencapai dua hingga tiga kalo lipat lebih mahal.

Syarat-syarat pembuatan SIM adalah sebagai berikut. 

1. Datang ke Polres/Polresta terdekat dengan membawa dokumen (foto 3x4, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter).

2. Untuk surat keterangan sehat, Anda akan memperolehnya di masing-masing tempat yang sudah ditentukan oleh Polres/Polresta. 

3. Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi pas foto dan fotokopi KTP.

4. Membayar biaya untuk pembuatan SIM. 

5. Mengumpulkan semua dokumen dalam satu map lalu diserahkan kepada petugas.

6. Mengikuti ujian teori.

7. Jika lulus ujian teori, lalu lanjut untuk ujian praktik mengemudi.

Sejak akhir tahun 2022 lalu, Kepolisian RI memberlakukan ketentuan baru tes Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan aturan baru terkait pembuatan SIM. Dia mengarahkan jajarannya untuk memberikan kelonggaran kepada masyarakat dalam melakukan praktik ujian mengemudi.

Hal itu diinstruksikan oleh Listyo melalui Surat Telegram (ST) yang telah dibubuhi tanda tangan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri tertanggal per tanggal 31 Oktober 2022.

Dalam surat tersebut, peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian pembuatan SIM bisa mengulang di hari yang sama tanpa harus menunggu jadwal ulang seperti aturan sebelumnya. Meski begitu ujian terbatas hanya dua kali dalam sehari. Jika tetap tidak lulus maka harus menunggu dua pekan kemudian.

"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus," begitu bunyi kutipan ST yang ditulis Listyo Sigit.

Peserta juga bisa melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di luar Gedung Satpas. Artinya bisa dilakukan langsung dengan dokter atau psikolog yang telah mendapat rekomendasi. Sementara biaya yang dikeluarkan tergantung dengan kebijakan tiap dokter atau psikolog.

Selain kebijakan terkait praktik ujian mengemudi, Listyo juga mengimbau agar menghindari adanya pungutan liar (pungli) dalam pembuatan SIM di luar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pembuatan SIM Secara Online di Medan Lewat Aplikasi Korlantas, Gak Perlu Ribet Antre Lagi

Cara Pembuatan SIM Secara Online di Medan Lewat Aplikasi Korlantas, Gak Perlu Ribet Antre Lagi

Sumut | Senin, 07 Agustus 2023 | 11:14 WIB

3 Kemajuan Ujian SIM C: Sirkuit Lebih Masuk Akal Tanpa Pembayaran Tunai

3 Kemajuan Ujian SIM C: Sirkuit Lebih Masuk Akal Tanpa Pembayaran Tunai

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 14:44 WIB

5 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel, Simpel!

5 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel, Simpel!

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Ubah Track Lintasan Ujian SIM, Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus

Korlantas Polri Resmi Ubah Track Lintasan Ujian SIM, Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 18:01 WIB

Dianggap Menyulitkan, Ujian Praktik SIM Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus Hari Ini

Dianggap Menyulitkan, Ujian Praktik SIM Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus Hari Ini

Your Say | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 16:33 WIB

Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Emak-Emak Ini Layangkan Protes ke Kapolri

Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Emak-Emak Ini Layangkan Protes ke Kapolri

Your Say | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Don't Try This at Home! Dokter Hewan Ini Berhasil Hidupkan Anjing Henti Jantung

Don't Try This at Home! Dokter Hewan Ini Berhasil Hidupkan Anjing Henti Jantung

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 16:27 WIB

Pasar Otomotif China Diprediksi Minus pada 2027 Bos Geely Fokus Genjot Ekspor

Pasar Otomotif China Diprediksi Minus pada 2027 Bos Geely Fokus Genjot Ekspor

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 16:25 WIB

Tak Bela Gibran di Deklarasi Buruh, Said Iqbal: Masa Kami Bela yang Tak Diserang?

Tak Bela Gibran di Deklarasi Buruh, Said Iqbal: Masa Kami Bela yang Tak Diserang?

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:16 WIB

Sisi Gelap Tren Renting Generation: Hemat di Awal, Boncos di Akhir?

Sisi Gelap Tren Renting Generation: Hemat di Awal, Boncos di Akhir?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 16:15 WIB

Body Butter vs Body Lotion Mustika Ratu, Cek Manfaat dan Cara Pakai yang Benar

Body Butter vs Body Lotion Mustika Ratu, Cek Manfaat dan Cara Pakai yang Benar

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 16:10 WIB

Mendagri Tito Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Transformasi Tata Kelola Pemda

Mendagri Tito Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Transformasi Tata Kelola Pemda

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:07 WIB

Flyer Munaslub Golkar Usung Doli Beredar, Bahlil Murka: Kau Baru Mau Tulis, Kakak Sudah Baca!

Flyer Munaslub Golkar Usung Doli Beredar, Bahlil Murka: Kau Baru Mau Tulis, Kakak Sudah Baca!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:06 WIB

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Optimalkan Pembiayaan Lewat Pasar Modal

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Optimalkan Pembiayaan Lewat Pasar Modal

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 16:05 WIB

Anggota TNI AU Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya, Personel Lain Diperiksa

Anggota TNI AU Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya, Personel Lain Diperiksa

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 16:04 WIB

Fenomena Chat saat Butuh: Teman atau Sekadar Tempat Mencari Bantuan?

Fenomena Chat saat Butuh: Teman atau Sekadar Tempat Mencari Bantuan?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 16:00 WIB

×