Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pemerintah Mau Pisahkan Izin TikTok Shop dengan Media Sosial, INDEF: Sudah Tepat

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:22 WIB
Pemerintah Mau Pisahkan Izin TikTok Shop dengan Media Sosial,  INDEF: Sudah Tepat
Tips Pasang Iklan di TikTok Shop (Dok. Ninja Xpress)

Suara.com - Pemerintah gerak cepat mengambil kebijakan untuk mengatur keberadaan social commerce, seperti TikTok Shop. Salah satunya dengan memisahkan perizinan antara e-commerce dengan Social Commerce seperti TikTok Shop.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, nantinya social commerce harus memiliki izin dari Kementerian Perdagangan untuk menjalankan usaha di Indonesia.

"Nanti e-commerce dengan social commerce beda, izinnya mesti beda. Jadi kalau dia ada media sosialnya, terus ada komersialnya, itu izinnya akan beda. Izinnya harus dua dan aturan izinnya diajukan ke Kemendag," ujarnya Zulkifli, beberapa waktu lalu.

Menggapai hal tersebut, Peniliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras mengatakan, langkah yang dilakukan pemerintah itu dinilain sudah tepat. Menurut dia, memang harusnya telah ada pemisahan antara bisnis e-commerce dengan socio commerce.

"Tindakan itu tepat, karena e-commerce ada aturannya sendiri, socio commerce ada aturannya tersendiri. Kenpaa harus terpisah, karena sosial commerce, data preferensi e-commerce berdasarkan pengguna media sosial, di mana data itu digunakan untuk menawarkan produk e-commerce itu tersebut. Sementara, data mengenaai preferensi konsumen yang dimiliki sosial commerce itu tidak dimiliki e-commerce, e-commerce hanya berdasarkan pencarian, itu artinya langkah tepat jika memisahkan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Izzudin menyarankan pemerintah juga bisa menyiapkan aturan turunan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perlindungan Data Pribadi. Terlebih, aturan turunan penggunaan data-data pengguna media sosial yang dijadikan algoritma penjualan produk asing.

"Pelaku usaha masih bisa menggunakan data bebas, karena belum mengatur secara spesifik. Maka dari itu harus segera mempercepat pengesahan aturan turunan dari UU Perlindungan data pribadi, sehingga bisa mengawasi algoritma dari sosial media ini," imbuh dia.

Izzudin juga meminta agar socio commerce juga bisa memasarkan produk-produk UMKM lokal. "Sehingga bisa mempromosikan UMKM lokal, Tiktok juga harus bisa mempromosikan UMKM lokal," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Pertanyakan Komitmen Uni Eropa Atasi Isu lingkungan

Mendag Pertanyakan Komitmen Uni Eropa Atasi Isu lingkungan

Bisnis | Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:00 WIB

Affiliate e-Commerce Bikin Netizen Resah, Kerap 'Numpang Jualan' di Unggahan Viral

Affiliate e-Commerce Bikin Netizen Resah, Kerap 'Numpang Jualan' di Unggahan Viral

Bisnis | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Indonesia Dorong Mitra dan Pengguna Terlindungi Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Indonesia Dorong Mitra dan Pengguna Terlindungi Jaminan Sosial

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 19:06 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB