Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Pemerintah Mau Pisahkan Izin TikTok Shop dengan Media Sosial, INDEF: Sudah Tepat

Achmad Fauzi

Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:22 WIB
Pemerintah Mau Pisahkan Izin TikTok Shop dengan Media Sosial,  INDEF: Sudah Tepat
Tips Pasang Iklan di TikTok Shop (Dok. Ninja Xpress)

Suara.com - Pemerintah gerak cepat mengambil kebijakan untuk mengatur keberadaan social commerce, seperti TikTok Shop. Salah satunya dengan memisahkan perizinan antara e-commerce dengan Social Commerce seperti TikTok Shop.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, nantinya social commerce harus memiliki izin dari Kementerian Perdagangan untuk menjalankan usaha di Indonesia.

"Nanti e-commerce dengan social commerce beda, izinnya mesti beda. Jadi kalau dia ada media sosialnya, terus ada komersialnya, itu izinnya akan beda. Izinnya harus dua dan aturan izinnya diajukan ke Kemendag," ujarnya Zulkifli, beberapa waktu lalu.

Menggapai hal tersebut, Peniliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras mengatakan, langkah yang dilakukan pemerintah itu dinilain sudah tepat. Menurut dia, memang harusnya telah ada pemisahan antara bisnis e-commerce dengan socio commerce.

"Tindakan itu tepat, karena e-commerce ada aturannya sendiri, socio commerce ada aturannya tersendiri. Kenpaa harus terpisah, karena sosial commerce, data preferensi e-commerce berdasarkan pengguna media sosial, di mana data itu digunakan untuk menawarkan produk e-commerce itu tersebut. Sementara, data mengenaai preferensi konsumen yang dimiliki sosial commerce itu tidak dimiliki e-commerce, e-commerce hanya berdasarkan pencarian, itu artinya langkah tepat jika memisahkan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Izzudin menyarankan pemerintah juga bisa menyiapkan aturan turunan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perlindungan Data Pribadi. Terlebih, aturan turunan penggunaan data-data pengguna media sosial yang dijadikan algoritma penjualan produk asing.

"Pelaku usaha masih bisa menggunakan data bebas, karena belum mengatur secara spesifik. Maka dari itu harus segera mempercepat pengesahan aturan turunan dari UU Perlindungan data pribadi, sehingga bisa mengawasi algoritma dari sosial media ini," imbuh dia.

Izzudin juga meminta agar socio commerce juga bisa memasarkan produk-produk UMKM lokal. "Sehingga bisa mempromosikan UMKM lokal, Tiktok juga harus bisa mempromosikan UMKM lokal," kata dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Pertanyakan Komitmen Uni Eropa Atasi Isu lingkungan

Mendag Pertanyakan Komitmen Uni Eropa Atasi Isu lingkungan

Bisnis | Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:00 WIB

Affiliate e-Commerce Bikin Netizen Resah, Kerap 'Numpang Jualan' di Unggahan Viral

Affiliate e-Commerce Bikin Netizen Resah, Kerap 'Numpang Jualan' di Unggahan Viral

Bisnis | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Indonesia Dorong Mitra dan Pengguna Terlindungi Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Indonesia Dorong Mitra dan Pengguna Terlindungi Jaminan Sosial

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 19:06 WIB

Terkini

LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar

LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:07 WIB

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:01 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed

Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:50 WIB

DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru

DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:50 WIB

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:37 WIB

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:16 WIB

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:56 WIB

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:52 WIB

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:47 WIB