Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Rupiah Mutilasi: Dugaan Cara Baru Distribusi Uang Palsu

M Nurhadi

Kamis, 14 September 2023 | 11:42 WIB
Rupiah Mutilasi: Dugaan Cara Baru Distribusi Uang Palsu
Ilustrasi (Antara)

Suara.com - Rupiah mutilasi belakangan banyak diperbincangkan di berbagai forum. Istilah tersebut usut punya usut digunakan untuk menggambarkan praktik pemalsuan uang dengan cara menggabungkan sebagian uang asli dan palsu.

Perbincangan seputar rupiah mutilasi dimulai dari sebuah video yang menampilkan uang pecahan Rp 100.000 yang terdiri dari setengah asli dan setengah palsu atau hasil cetakan printer. Keaslian uang tersebut dapat diidentifikasi dari perbedaan nomor serinya.

"Dalam kasus ini, 'mutilasi' merujuk pada campuran uang asli dan palsu, dan hal ini tidak dapat diterima oleh bank. Sekarang, kasus uang setengah asli setengah palsu atau yang dikenal sebagai uang mutilasi semakin banyak terjadi," seperti yang dijelaskan dalam sebuah video yang sedang viral di platform media sosial Twitter atau X.

Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan bahwa praktik rupiah mutilasi merupakan tindakan kriminal. Karena itu dianggap sebagai upaya pemalsuan uang.

"Tindakan yang ditunjukkan dalam video tersebut dapat dianggap sebagai tindak kriminal, karena dianggap sebagai proses pemalsuan uang, dan ini adalah tindakan kriminal yang serius," ujarnya dalam video resmi BI, sebagaimana dikutip pada Kamis (14/9/2023).

Adapun hukuman terkait peredaran uang palsu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam Pasal 25 UU Nomor 7 Tahun 2011 disebutkan bahwa setiap orang yang membeli atau menjual rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah dapat dihukum dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Pemalsuan Uang dengan Mutilasi, Begini Ciri-Cirinya

Waspada Pemalsuan Uang dengan Mutilasi, Begini Ciri-Cirinya

Kalbar | Selasa, 12 September 2023 | 18:13 WIB

Sidang Vonis Ditunda, Keluarga Angela Menanti Hukuman Mati untuk Ecky Listiantho

Sidang Vonis Ditunda, Keluarga Angela Menanti Hukuman Mati untuk Ecky Listiantho

Bekaci | Senin, 11 September 2023 | 16:04 WIB

Awas Kena Tipu! Uang Rupiah 'Mutilasi' Marak di Masyarakat

Awas Kena Tipu! Uang Rupiah 'Mutilasi' Marak di Masyarakat

Bisnis | Senin, 11 September 2023 | 15:49 WIB

Orang RI Mulai Rajin Jajan, Ini Buktinya

Orang RI Mulai Rajin Jajan, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 11 September 2023 | 11:41 WIB

Evaluasi dari Kasus Mutilasi Mahasiswa, UMY Minta Orang Tua Ikut Monitor Anak

Evaluasi dari Kasus Mutilasi Mahasiswa, UMY Minta Orang Tua Ikut Monitor Anak

Jogja | Sabtu, 09 September 2023 | 18:14 WIB

Aliran Modal Asing Deras Keluar Rp 7,57 Triliun pada Awal September

Aliran Modal Asing Deras Keluar Rp 7,57 Triliun pada Awal September

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 17:16 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB