Reza kemudian melanjutkan studi S2 Universitas Melbourne dan menamatkannya pada 2003. Selang satu tahun, ia mulai bekerja dengan mengajar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Lalu, ia juga menjadi dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Tak hanya mengajar, Reza juga aktif menjadi anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Di sisi lain, perannya dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso adalah sebagai pengamat.
Reza Indragiri selaku psikolog forensik memang kerap dimintai keterangan dalam berbagai kasus pembunuhan. Ia bahkan sempat muncul dalam perkara Brigadir J. Biasanya, ia akan diundang ke stasiun televisi untuk memberikan pernyataan terhadap kasus-kasus itu.