Penagihan Terlalu Sadis Bikin Nasabah Meninggal, OJK Akhirnya Sanksi AdaKami

Achmad Fauzi

Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:25 WIB
Penagihan Terlalu Sadis Bikin Nasabah Meninggal, OJK Akhirnya Sanksi AdaKami
Logo perusahaan pinjol, AdaKami. (AdaKami)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan sanksi kepada platform pinjaman online (pinjol) AdaKami. Sanksi ini lantaran, AdaKami dinilai melakukan penagihan dengan cara yang tidak beretika.

Bahkan, akibat penagihan yang terlalu sadis, membuat peminjam akhirnya melakukan bunuh diri.

"JK telah mengenakan sanksi berupa surat peringatan kepada AdaKami atas pelanggaran yang dilakukan berkenaan dengan penagihan yang tidak beretika," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam konferensi pers yang dikutip, Selasa (10/10/2023).

Namun, OJK juga akan terus menelusuri kasus viral bunuh diri tersebut. OJK Juga memerintahkan AdaKami untuk melaporkan semua hasil investigasi yang telah dilakukan atas kasus tersebut.

"OJK meminta kepada AdaKami untuk melaporkan seluruh hasil investigasi dan tindak lanjut yang dilakukan oleh AdaKami dalam rangka penyelesaian kasus ini," imbuh dia.

Selain AdaKami, pada September 2023, OJK juga telah memberikan sanksi administratif ke 36 perusahaan pembiayaan, 20 perusahaan modal ventura, dan 14 penyelenggara P2P atas pelanggaran yang dilakukan.

"Di perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura, pengenaan sanksi administratif terdiri dari 1 sanksi pembatasan kegiatan usaha, 23 sanksi denda, dan 43 sanksi peringatan atau teguran tertulis dan 6 surat pembinaan. Di fintech P2P terdiri dari 22 pengenaan sanksi peringatan tertulis dan 1 peringatan tertulis beserta denda," pungkas Agusman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Diminta Berani Perintahkan Platform Pinjol Terbuka Soal Biaya Selain Bunga

OJK Diminta Berani Perintahkan Platform Pinjol Terbuka Soal Biaya Selain Bunga

Bisnis | Minggu, 08 Oktober 2023 | 17:58 WIB

Dituding KPPU Monopoli Bunga Mencekik, Asosiasi Pinjol Tak Terima dan Marah

Dituding KPPU Monopoli Bunga Mencekik, Asosiasi Pinjol Tak Terima dan Marah

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:11 WIB

AFPI Klaim Bunga Pinjol 329% Setahun Masih Kecil

AFPI Klaim Bunga Pinjol 329% Setahun Masih Kecil

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:59 WIB

Terkini

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

News | Senin, 21 September 2026 | 18:29 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:28 WIB

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon Bogor

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 18:26 WIB

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

News | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Ulasan Flex x Cop 2: Aksi Detektif Sultan yang Makin Seru dan Menarik

Ulasan Flex x Cop 2: Aksi Detektif Sultan yang Makin Seru dan Menarik

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober, Manajer Sudah Siap

Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober, Manajer Sudah Siap

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:23 WIB

Eugenia Diva Sumbang Perunggu, Indonesia Koleksi 6 Medali di Asian Games 2026

Eugenia Diva Sumbang Perunggu, Indonesia Koleksi 6 Medali di Asian Games 2026

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:22 WIB

Drama Perkara Busi: Jangan Suruh Orang Beli Suku Cadang Tanpa Catatan Spesifik!

Drama Perkara Busi: Jangan Suruh Orang Beli Suku Cadang Tanpa Catatan Spesifik!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:21 WIB

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Senin, 21 September 2026 | 18:20 WIB

×