“Ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, apa yang sekarang dibantu oleh BRI, inilah yang akan menjadi target kita dari kerja sama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Sunarso.
Dirinya meyakini, jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, dan kedua belah pihak telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan undang-undang.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp1.97 miliar.
Menutup kegiatan tersebut Anggoro mengucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja sama yang terjadi ini, dirinya berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya, dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami, “Kerja Keras Bebas Cemas”, pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Anggoro