Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Pajak Ojol dan Toko Online DKI Jakarta Segera Diterapkan, Begini Kata Pemprov

M Nurhadi

Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:10 WIB
Pajak Ojol dan Toko Online DKI Jakarta Segera Diterapkan, Begini Kata Pemprov
Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan operator jasa dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas regulasi terkait pajak pada layanan ojek daring (ojol) dan toko daring (online shop).

"Pemerintah daerah telah mengundang operator jasa dan juga menghubungi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait usulan pungutan pajak di sektor perdagangan 'online'," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati pada Minggu (22/10/2023).

Pemerintah daerah optimis bahwa pendapatan dari aplikasi "online" akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meminta pemerintah pusat untuk membuat regulasi terkait pengenaan pajak pada layanan ojol dan toko daring.

Namun, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kelanjutan dari pemerintah pusat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Lusiana menekankan bahwa penerapan objek pajak pusat dan pajak daerah dilakukan dengan hati-hati, dengan melakukan kajian bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan penarikan pajak yang tepat. Dia mencatat bahwa digitalisasi telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks perpajakan.

Kemajuan teknologi digital membuka potensi baru untuk pengumpulan pajak pusat dan daerah. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah bahwa digitalisasi memberikan opsi tambahan untuk memperluas cakupan pajak pada transaksi perdagangan elektronik (e-commerce), yang di banyak negara dianggap sebagai sumber potensial pajak yang signifikan.

Ia menyebut, adopsi teknologi digital dapat membawa peluang dan tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan potensi penerimaan pajak.

"Mengembangkan kebijakan yang sejalan dengan kemajuan teknologi digital dan memastikan penerapan pajak yang adil adalah hal yang krusial bagi pemerintah," ujar Lusiana, dikutip dari Antara.

Edukasi mengenai tanggung jawab dan kewajiban pajak kepada masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pembangunan kota DKI Jakarta.

baca juga

Selain itu, digitalisasi dapat menjadi alat bagi pemerintah pusat dan daerah untuk berkolaborasi dalam pengumpulan pajak dengan lebih efisien, sehingga pembagian hasil pajak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengakui masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Bapenda.

Joko menyebutkan, salah satunya yakni pajak toko daring (online shop) serta pajak layanan transportasi daring.

"Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang 'online' ini dan kita tidak bisa sendiri, harus melibatkan pemerintahan pusat,” ujar Joko di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Kemenkeu 
Sandy Firdaus menyarankan penerapan pajak kepada layanan transportasi daring dan toko daring dilakukan melalui skema kerja sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Ini Ditinggal Driver Ojol di Lampu Merah, Bikin Iba dan Ketawa

Perempuan Ini Ditinggal Driver Ojol di Lampu Merah, Bikin Iba dan Ketawa

Your Say | Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:05 WIB

Dear Warga Bekasi! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sekarang Bisa Dicicil Lewat Koperasi

Dear Warga Bekasi! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sekarang Bisa Dicicil Lewat Koperasi

Bekaci | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 15:38 WIB

Bisnis Perhotelan Bangkit Setelah Pandemi, PAD Pajak Hotel di Bandar Lampung Terkerek

Bisnis Perhotelan Bangkit Setelah Pandemi, PAD Pajak Hotel di Bandar Lampung Terkerek

Lampung | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:40 WIB

PAD PPU dari Pungutan Pajak Hotel dan Restoran Tumbuh Positif, Karena IKN?

PAD PPU dari Pungutan Pajak Hotel dan Restoran Tumbuh Positif, Karena IKN?

Kaltim | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Viral Sengketa Pajak RM Bebek Sinjai Hampir Rp6 Miliar, Netizen: Ada Peran Orang Dalam?

Viral Sengketa Pajak RM Bebek Sinjai Hampir Rp6 Miliar, Netizen: Ada Peran Orang Dalam?

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 14:03 WIB

Land Rover Anies-Cak Imin Belum Lunasi Pajak, Sahroni: Kelupaan Bayar

Land Rover Anies-Cak Imin Belum Lunasi Pajak, Sahroni: Kelupaan Bayar

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar

Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:51 WIB

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:21 WIB

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:11 WIB

Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang

Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:04 WIB

Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia

Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:58 WIB

Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058

Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:44 WIB

Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG

Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:25 WIB

Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya

Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:40 WIB

Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul

Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:02 WIB

Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?

Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:49 WIB

×