Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Pajak Ojol dan Toko Online DKI Jakarta Segera Diterapkan, Begini Kata Pemprov

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:10 WIB
Pajak Ojol dan Toko Online DKI Jakarta Segera Diterapkan, Begini Kata Pemprov
Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan operator jasa dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas regulasi terkait pajak pada layanan ojek daring (ojol) dan toko daring (online shop).

"Pemerintah daerah telah mengundang operator jasa dan juga menghubungi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait usulan pungutan pajak di sektor perdagangan 'online'," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati pada Minggu (22/10/2023).

Pemerintah daerah optimis bahwa pendapatan dari aplikasi "online" akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meminta pemerintah pusat untuk membuat regulasi terkait pengenaan pajak pada layanan ojol dan toko daring.

Namun, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kelanjutan dari pemerintah pusat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Lusiana menekankan bahwa penerapan objek pajak pusat dan pajak daerah dilakukan dengan hati-hati, dengan melakukan kajian bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan penarikan pajak yang tepat. Dia mencatat bahwa digitalisasi telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks perpajakan.

Kemajuan teknologi digital membuka potensi baru untuk pengumpulan pajak pusat dan daerah. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah bahwa digitalisasi memberikan opsi tambahan untuk memperluas cakupan pajak pada transaksi perdagangan elektronik (e-commerce), yang di banyak negara dianggap sebagai sumber potensial pajak yang signifikan.

Ia menyebut, adopsi teknologi digital dapat membawa peluang dan tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan potensi penerimaan pajak.

"Mengembangkan kebijakan yang sejalan dengan kemajuan teknologi digital dan memastikan penerapan pajak yang adil adalah hal yang krusial bagi pemerintah," ujar Lusiana, dikutip dari Antara.

Edukasi mengenai tanggung jawab dan kewajiban pajak kepada masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pembangunan kota DKI Jakarta.

Selain itu, digitalisasi dapat menjadi alat bagi pemerintah pusat dan daerah untuk berkolaborasi dalam pengumpulan pajak dengan lebih efisien, sehingga pembagian hasil pajak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengakui masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Bapenda.

Joko menyebutkan, salah satunya yakni pajak toko daring (online shop) serta pajak layanan transportasi daring.

"Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang 'online' ini dan kita tidak bisa sendiri, harus melibatkan pemerintahan pusat,” ujar Joko di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Kemenkeu 
Sandy Firdaus menyarankan penerapan pajak kepada layanan transportasi daring dan toko daring dilakukan melalui skema kerja sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Ini Ditinggal Driver Ojol di Lampu Merah, Bikin Iba dan Ketawa

Perempuan Ini Ditinggal Driver Ojol di Lampu Merah, Bikin Iba dan Ketawa

Your Say | Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:05 WIB

Dear Warga Bekasi! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sekarang Bisa Dicicil Lewat Koperasi

Dear Warga Bekasi! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sekarang Bisa Dicicil Lewat Koperasi

Bekaci | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 15:38 WIB

Bisnis Perhotelan Bangkit Setelah Pandemi, PAD Pajak Hotel di Bandar Lampung Terkerek

Bisnis Perhotelan Bangkit Setelah Pandemi, PAD Pajak Hotel di Bandar Lampung Terkerek

Lampung | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:40 WIB

PAD PPU dari Pungutan Pajak Hotel dan Restoran Tumbuh Positif, Karena IKN?

PAD PPU dari Pungutan Pajak Hotel dan Restoran Tumbuh Positif, Karena IKN?

Kaltim | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Viral Sengketa Pajak RM Bebek Sinjai Hampir Rp6 Miliar, Netizen: Ada Peran Orang Dalam?

Viral Sengketa Pajak RM Bebek Sinjai Hampir Rp6 Miliar, Netizen: Ada Peran Orang Dalam?

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 14:03 WIB

Land Rover Anies-Cak Imin Belum Lunasi Pajak, Sahroni: Kelupaan Bayar

Land Rover Anies-Cak Imin Belum Lunasi Pajak, Sahroni: Kelupaan Bayar

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:07 WIB

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:49 WIB

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:11 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:04 WIB

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:54 WIB

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:25 WIB