PTSI Dorong Kabupaten Miliki Program yang Penuhi Pembangunan Keberlanjutan

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 30 Oktober 2023 | 16:16 WIB
PTSI Dorong Kabupaten Miliki Program yang Penuhi Pembangunan Keberlanjutan
Sebanyak 15 Kota dari 74 Kota lolos mengikuti penjurian I-SIM for Cities yang diselenggarakan oleh PT Surveyor Indonesia bekerjasama dengan Bappenas dan APEKSI.

Suara.com - PT Surveyor Indonesia (PTSI) melakukan penilaian terhadap program-program kabupaten yang dinilai telah memenuhi pembangunan berkelanjutan atau SDGs. Penilaian yang dilakukan PTSI ini bekerja sama dengan Bappenas, APKASI dan KPPOD.

Direktur Utama PTSI, M Harris Witjaksono menjelaskan, dari 103 kabupaten sebanyak 10 Kabupaten yang program-programnya masuk dalam penilaian pembangunan berkelanjutan. 10 Kabupaten ini diantaranya, Bandung, Bogor, Bantul, Gowa, Karo, Magelang, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Temanggung, dan Sinjai.

Adapun, penilaian ini masuk dalam program I-SIM For Regencies di mana melihat pengembangan yang diusulkan oleh Kabuparen untuk bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Di sinilah peran Surveyor Indonesia untuk memberikan inspirasi bahwa setiap unsur anak bangsa harus mampu memberikan kontribusi positif kepada perusahaan, masyarakat, dan negara. SDGs harus menjadi gerakan Bersama," ujarnya di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Dalam penilaian ini, masing-masing Kabupaten menampilkan program unggulan SDGs yang kemudian diuji lebih dalam oleh panelis yang mewakili pentahelix pencapaian SDGs. Penjurian I-SIM For Regencies akan menjadi bagian dari SDGs Action Awards (SDGs Award) kategori Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada acara SDGs Annual Conference, pada 5-7 November 2023 di Yogyakarta oleh Kementerian PPN/Bappenas.

I-SIM For Regencies merupakan gerakan inisiatif untuk mendukung keberlanjutan multi-stakeholders dalam mengelola aspek pembangunan berkelanjutan, lingkungan, sosial dan tata kelola, termasuk akselerasi pencapaian SDGs di tingkat Kabupaten.

Melalui program ini, pemerintah Kabupaten dapat mengungkapkan data dan mengukur capaian dalam akselerasi performa capaian tersebut.

Harris menambahkan, penilaian yang dilakukan juga bisa memberikan bantuan dari pihak lain agar bisa mendanai program-program yang berkelanjutan. Salah satunya, melalui program-program TJSL yang digelar para BUMN.

"Ini bisa juga digunakan oleh badan-badan usaha, salah satunya BUMN dalam konteks kita membuat program, disebut program matching. Antara pemerintah kabupaten dan kota, serta target-target dalam penyusunan TJSL. Artinya apa? Harapannya program TJSL kita bisa nyambung dengan program pemerintah kabupaten/kota, dan selanjutnya ini akan dimonitor capaiannya seperti apa. Nah capaian ini adalah bagian dari kontribusi BUMN, bagian dari ESG dari BUMN itu sendiri," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rosan Roeslani Mundur dari Wamen BUMN, Ini Sosok Penggantinya

Rosan Roeslani Mundur dari Wamen BUMN, Ini Sosok Penggantinya

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2023 | 16:41 WIB

Rosan Roeslani Mundur dari Wamen BUMN, Penggantinya Diserahkan ke Presiden

Rosan Roeslani Mundur dari Wamen BUMN, Penggantinya Diserahkan ke Presiden

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:58 WIB

Begini Kondisi di BUMN Sebelum Dilakukan Transformasi Erick Thohir

Begini Kondisi di BUMN Sebelum Dilakukan Transformasi Erick Thohir

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:48 WIB

Terkini

Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya

Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:14 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:11 WIB

Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri

Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:57 WIB

Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara

Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:54 WIB

AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket

AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:52 WIB

Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional

Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:39 WIB

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:34 WIB

AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%

AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:32 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:30 WIB

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB