Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Kembali Terjadi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api, 11 Orang Meninggal

Achmad Fauzi

Senin, 20 November 2023 | 10:30 WIB
Kembali Terjadi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api, 11 Orang Meninggal
Jalur hulu antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates sudah steril/Dok KAI

Suara.com - Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api kembali terjadi dan memakan korban jiwa. Kecelakaan itu terjadi ntara mobil elf dengan KA 266 Probowangi relasi Ketapang - Surabaya Gubeng di perlintasan tanpa palang pintu di km 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung - Stasiun Klakah pada Minggu (19/11) pukul 19.53 WIB.

Kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa setidaknya sebanyak 11 orang meninggal dunia yang seluruhnya merupakan pengguna mobil elf tersebut.

Adapun seluruh penumpang KA 266 Probowangi dalam kondisi selamat. Akibat kejadian ini, KA Probowangi mengalami keterlambatan 13 menit karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut.

"KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya yang dikutip, Senin (20/11/2023).

Didiek mengatakan, KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Kereta Api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.

Selain itu, KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.

Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

baca juga

Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI menghimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

"KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," pungkas Didiek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tekan Risiko Kecelakaan, Komunitas Sopir Truk Gelar Edukasi Safety Driving

Tekan Risiko Kecelakaan, Komunitas Sopir Truk Gelar Edukasi Safety Driving

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 08:39 WIB

Daftar Rute Kereta Api yang Dapat Promo Diskon 25 Persen

Daftar Rute Kereta Api yang Dapat Promo Diskon 25 Persen

Bisnis | Selasa, 07 November 2023 | 13:25 WIB

Tiket Kereta Api Buat Libur Natal dan Tahun Baru Udah Bisa Dipesan

Tiket Kereta Api Buat Libur Natal dan Tahun Baru Udah Bisa Dipesan

Bisnis | Selasa, 07 November 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan

Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:04 WIB

Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?

Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:33 WIB

Butuh 2,5 Juta Ton Per Tahun untuk B50, Pemerintah Bangun Pabrik Metanol

Butuh 2,5 Juta Ton Per Tahun untuk B50, Pemerintah Bangun Pabrik Metanol

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:14 WIB

Berapa Harga 1 Kg Emas Batangan? Segini Nilainya Per 10 Juli 2026

Berapa Harga 1 Kg Emas Batangan? Segini Nilainya Per 10 Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:33 WIB

Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran

Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:29 WIB

BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:15 WIB

Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU

Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:11 WIB

Selat Hormuz Masih Tersendat, Tren Harga Minyak Pekan Ini Tetap Menguat

Selat Hormuz Masih Tersendat, Tren Harga Minyak Pekan Ini Tetap Menguat

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:07 WIB

Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan

Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:48 WIB

Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini

Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB

×