Wujudkan Udara Bersih Bebas Emisi, Ini Sejumlah Langkah PLN dalam Mendukung Revolusi Hijau

Selasa, 05 Desember 2023 | 10:11 WIB
Wujudkan Udara Bersih Bebas Emisi, Ini Sejumlah Langkah PLN dalam Mendukung Revolusi Hijau
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang merupakan inovasi PLN dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. (Dok: PLN)

Agar masyarakat semakin tertarik menggunakan kendaraan listrik, PLN memiliki promo bagi pelanggan sampai dengan akhir tahun ini, diantaranya promo pemasangan home charging services gratis dan diskon tarif sebesar 30 persen untuk pengisian daya mobil listrik pada pukul 22.00 - 05.00.

Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesale kendaraan listrik periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai 11.900 unit. Jumlah ini mengalami peningkatan hingga 99,8 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 5.900 unit.

PLN Gunakan Kendaraan Dinas dan Operasional Listrik

Tak cuma mendukung naiknya jumlah kendaraan listrik milik masyarakat secara umum, PLN juga telah menerapkan penggunaan kendaraan listrik, baik kendaraan dinas maupun operasional. Tercatat lebih kurang 325 mobil listrik dan 1.500 motor listrik sudah digunakan oleh internal PLN di seluruh Indonesia.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto mengatakan, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas dan operasional merupakan komitmen persero dalam mendukung transisi energi dari kendaraan berbasis bahan bakar fosil ke listrik. Seluruh direksi PLN juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

“PLN juga memberikan kemudahan kepada pegawai yang ingin melakukan konversi kendaraan motor BBM menjadi motor listrik,” kata Gregorius.

Sebagai upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga memberikan kemudahan izin membangun SPKLU. Proses mengurus izin membangun SPKLU ini melibatkan 3 kementerian atau lembaga, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pada praktiknya, KLHK akan membantu menyiapkan sistem persetujuan lingkungan AMDALNET dan standar form UKL UPL, kemudian BKPM menyediakan OSS-RBA, ESDM tentang kebijakan energi listrik yang dirilis beberapa waktu lalu. Dengan proses tersebut, maka dalam waktu singkat, izin sudah bisa berada di tangan pengusaha.

Menanggapi kolaborasi beberapa lembaga tersebut, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edi Srimulyanti menyatakan, pihaknya menyambut baik upaya memassalkan kendaraan listrik di Indonesia, sehingga ekosistem insfrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) akan semakin berkembang dan menjamur.

Baca Juga: Suzuki Tak Menutup Peluang Hadirkan Kendaraan Listrik di Segmen Komersial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI