"Apakah sudah dipenuhi Permendag 31/2023 ada pemisahan (Media sosial dan E-Commerce)? Sedang kami bahas dengan Mendag, kami lihat belum ada perubahan. Jadi ada indikasi pelanggaran terhadap Permendag 31/2023," ujar Teten saat Refleksi 2023 dan Outlook 2024 di Gedung Smesco, Jakarta.
Praktisi Ungkap Dampak Tersembunyi Kehadiran Kembali TikTok Shop
Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 11 Januari 2024 | 09:06 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Indonesia Bisa Kaya Raya! Inilah Peran Emak-Emak Matic Dalam Dongkrak PDB Hingga Triliunan Rupiah
23 April 2025 | 15:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI