Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Ahok Resign dari Komut Pertamina, Gaji Selangit Melayang

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 02 Februari 2024 | 20:17 WIB
Ahok Resign dari Komut Pertamina, Gaji Selangit Melayang
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Pertamina demi mengampanyekan Capres Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jumat (2/2/2024). [Instagram/Ahok]

Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara resmi mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Hal tersebut diungkapkan Ahok dalam unggahannya pada akun Instagram pribadinya @basukibtp, Jumat (2/2/2024).

Alasan mantan Gubernur DKI Jakarta mundur karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dengan mundurnya Ahok, dia bakal kehilangan pendapatannya dari gaji sebagai Komut Pertamina.

Lantas berapa gaji yang didapatkan Ahok selama menjadi Komut Pertamina?

Gaji Ahok sebagai Komut Pertamina juga sempat bikin heboh, pasalnya beredar kabar bahwa Ahok menerima gaji fantastis senilai Rp8,3 miliar per bulan.

Isu ini bermula dari unggahan sebuah akun Twitter yang mencantumkan tabel gaji dan tunjangan dewan komisaris Pertamina, termasuk Ahok. Tabel tersebut menunjukkan bahwa Ahok menerima gaji senilai Rp8,3 miliar per bulan.

Menanggapi isu tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajdar Djoko Santoso, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai gaji Ahok senilai Rp8,3 miliar per bulan adalah tidak benar.

Fajdar menjelaskan bahwa besaran remunerasi bagi anggota dewan komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Remunerasi tersebut meliputi gaji, tunjangan, dan bonus.

baca juga

"Pertamina selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan," tegas Fajdar.

Sementara itu, Ahok sendiri telah buka suara terkait isu gajinya. Ia membantah menerima gaji senilai Rp8,3 miliar per bulan. Ahok mengaku gajinya sebagai Komut Pertamina jauh lebih kecil dari angka yang beredar.

"Gaji saya di Pertamina itu jauh lebih kecil dari Rp8,3 miliar," kata Ahok.

Ia menjelaskan bahwa gajinya sebagai Komut Pertamina hanya sekitar Rp170 juta per bulan. Selain itu, Ahok juga menerima bonus yang besarannya tergantung pada kinerja perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Mundur Demi Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Veronica Tan Dukung AMIN?

Ahok Mundur Demi Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Veronica Tan Dukung AMIN?

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 20:14 WIB

Dukung Ganjar-Mahfud MD, Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina: Merdeka!

Dukung Ganjar-Mahfud MD, Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina: Merdeka!

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 20:01 WIB

Ahok Mundur dari Pertamina, Yunarto Wijaya: Ada yang Gak Tahan Lihat Sahabatnya Bengkok

Ahok Mundur dari Pertamina, Yunarto Wijaya: Ada yang Gak Tahan Lihat Sahabatnya Bengkok

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 19:58 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB