Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Lapor SPT untuk Freelancer, Tahun 2024 Semakin Mudah

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 25 Februari 2024 | 09:40 WIB
Cara Lapor SPT untuk Freelancer, Tahun 2024 Semakin Mudah
Sebagai Ilustrasi - Petugas melayani wajib pajak. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Suara.com - Pekerja lepas atau freelancer juga tetap memiliki kewajiban melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan. Cara lapor SPT untuk freelancer ternyata cukup mudah. 

Salah satunya dengan mengisi formulir secara online melalui layanan e-filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia. Proses ini biasanya harus selesai pada atau sebelum tanggal 31 Maret.

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Akses situs web DJP Online di www.djponline.go.id.
  2. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kata sandi akun DJP Online Anda, lalu klik tombol "Login".
  3. Pilih opsi e-Form dengan mengklik "Buat SPT", kemudian pilih "Ya" untuk freelancer atau pekerja lepas.
  4. Klik menu "e-Form SPT 1770", pilih tahun pajak yang sesuai, kemudian klik "Kirim Permintaan".
  5. Tunggu hingga formulir elektronik atau e-form selesai diunduh dan Anda menerima kode verifikasi melalui email yang terdaftar.
  6. Unduh formulir elektronik dengan mengklik "Download Viewer" dan pilih format "Windows (24 mb)".
  7. Setelah diunduh, instal perangkat lunak form viewer tersebut di perangkat Anda.
  8. Isi e-form dengan data yang benar, terutama informasi tentang penghasilan atau bruto selama satu tahun.
  9. Isi semua lampiran yang diperlukan di halaman utama. Ini termasuk informasi tentang usaha dan status pekerjaan.
  10. Lakukan rekapitulasi informasi dari lampiran I hingga IV. Di bagian B, Anda dapat memilih penghasilan yang tidak kena pajak (PTKP).
  11. Setelah selesai, masukkan tanggal dan klik "Submit".

Di halaman lain, unggah lampiran yang diperlukan. Pastikan file yang akan diunggah memiliki ukuran maksimal 40 MB dan dalam format PDF.

Masukkan kode verifikasi yang Anda terima melalui email, lalu klik "Submit" dan "Yes".

Tunggu hingga proses submit selesai dan Anda menerima konfirmasi "Submit SPT Berhasil".

Mudah bukan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat dan Tata Cara Beli Rumah Bebas Pajak 100 Persen, Berlaku Sampai Kapan?

Syarat dan Tata Cara Beli Rumah Bebas Pajak 100 Persen, Berlaku Sampai Kapan?

Bisnis | Minggu, 25 Februari 2024 | 06:23 WIB

Bittime Buktikan Kontribusi Industri Kripto ke Penerimaan Negara Berupa Pajak

Bittime Buktikan Kontribusi Industri Kripto ke Penerimaan Negara Berupa Pajak

Bisnis | Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:11 WIB

Sri Mulyani Tebar Diskon Pajak Beli Rumah Hingga Mobil Listrik di 2024

Sri Mulyani Tebar Diskon Pajak Beli Rumah Hingga Mobil Listrik di 2024

Bisnis | Jum'at, 23 Februari 2024 | 17:20 WIB

Penerimaan Negara Seret di Awal Tahun, Masyarakat Udah Males Bayar Pajak?

Penerimaan Negara Seret di Awal Tahun, Masyarakat Udah Males Bayar Pajak?

Bisnis | Jum'at, 23 Februari 2024 | 14:32 WIB

Ekspresi Datar Ameena Atta saat Dapat Mobil Mewah Setara Alphard, Segini Pajak dan Harganya

Ekspresi Datar Ameena Atta saat Dapat Mobil Mewah Setara Alphard, Segini Pajak dan Harganya

Otomotif | Jum'at, 23 Februari 2024 | 14:02 WIB

Berlaku 1 Juli 2024, Pemadanan KTP Jadi NPWP Dimulai

Berlaku 1 Juli 2024, Pemadanan KTP Jadi NPWP Dimulai

Bisnis | Jum'at, 23 Februari 2024 | 10:44 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB