Syarat dan Tata Cara Beli Rumah Bebas Pajak 100 Persen, Berlaku Sampai Kapan?

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 25 Februari 2024 | 06:23 WIB
Syarat dan Tata Cara Beli Rumah Bebas Pajak 100 Persen, Berlaku Sampai Kapan?
Ilustrasi Beli Rumah - Tata Cara Beli Rumah Bebas Pajak (Freepik)

Suara.com - Kabar bahagia untuk kalian yang ingin beli rumah tanpa harus membayar pajak. Sebab pemerintah masih memberi kelonggaran dengan membebaskan biaya pajaknya seratus persen hingga bulan Juni 2024 mendatang. Bagi Anda yang tertarik, mari simak baik-baik cara beli rumah bebas pajak.  

Adapun aturan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024. 

Ditetapkannya aturan itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menambah daya beli masyarakat khususnya pada sektor perumahan. Kebijakan tersebut berlaku saat mulai diundangkan tepatnya pada 13 Februari 2024. 

Biasanya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan ketika seseorang membeli rumah maupum rumah susun. Jumlah yang harus dibayar sekitar 11% dari harga properti yang dijual. Akan tetapi, dengan diterapkannya aturan terbaru tersebut pembeli sudah tidak hatus membayar PPN 11% saat membeli rumah lantaran 100% ditanggung oleh pemerintah. 

Meskipun begitu, terdapat beberapa tahapan dan syarat yang perlu diperhatikan masyarakat untuk bisa menikmati PPN sebesar 100% ditanggung pemerintah. Perhatikan baik-baik syarat dan tahapannya. 

PPN 100% ditujukan untuk setiap 1 orang pribadi yang membeli 1 rumah tapak maupun 1 rumah susun. Sebagai tambahan informasi, orang pribadi yang dimaksud di sini adalah warga negara Indonesia yang mempunyai nomor pokok wajib pajak maupun nomor identitas kependudukan. 

Tak sampai di situ, warga negara asing yang sudah mempunyai nomor pokok wajib pajak sepanjang ia telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kepemilikan rumah tapak ataupum satu rumah susun juga bisa mendapatkan insentif teesebut. 

Selanjutnya, untuk rumah tapak yang sudah jadi 100% dan siap diserahterimakan atau pekerjaan sudah selesai atau satuan rumah susun harganya sebesar Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar. 

Penting untuk diketahui, PPN yang ditanggung pemerintah 100% diberikan untuk para pembelian rumah pada periode tanggal 1 Januari sampai tanggal 30 Juni 2024. Sdangkan, untuk pembelian pada tanggal 1 Juli-31 Desember 2024, jumlah PPN yang akan ditanggung pemerintah hanya sebesar 50% saja. 

Baca Juga: DPR Kembali Tercoreng, KPK Naikkan Status Kasus Korupsi yang Seret Sekjen DPR ke Penyidikan

Nah, bagi kalian yang ingin membeli rumah bebas pajak 100% pastikan telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Dengan begitu Anda tak perlu pusing lagi memikirkan biaya pajak yang membengkak.

Demikian informasi terkait cara beli rumah bebas pajak. Semoga dengan diterapkannya kebijakan ini ekonomi kita dapat tumbuh dengan pesat.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI