Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Kemendag Bakal Panggil TikTok Pekan Depan, Tentukan Nasib Keranjang Kuning?

Achmad Fauzi

Senin, 26 Februari 2024 | 17:48 WIB
Kemendag Bakal Panggil TikTok Pekan Depan, Tentukan Nasib Keranjang Kuning?
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. (Dok: Kemendag)

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memanggil TikTok pada pekan depan. Pemanggilan ini imbas dari TikTok yang masih menggabungkan usaha e-commerce dengan media sosial.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, kembali meminta Tokopedia dan TikTok mematuhi aturan jika memang ingin berbisnis di Tanah Air.

Adapun atruran yang dimaksud yakni Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Sebab sejak beleid itu terbit, Jerry menyebut, TikTok melalui Tiktok Shop masih melakukan penjualan secara daring seperti e-commerce dan terdapat melakukan transaksi dalam satu aplikasi.

Menurut Jerry, aturan Permendag omor 31/2023 Secara tegas mengatur dan menyatakan media sosial dilarang berjualan.

"Yang namanya media sosial enggak boleh jualan, kalau mau jualan yah harus apply izin untuk jualan online. Nah TikTok dan Tokopedia kan sudah berkolaborasi, itu yang harus sesuai dengan Permendag 31/2023 proses imigrasinya," ujarnya di kantornya Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

"Kita ingin memastikan jangan ada yang dilanggar," sambung Jerry.

Sementara, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, saat ini prosesnya terus berjalan dan mengalami perkembangan yang signifikan.

"Migrasi sistem back-end antara kedua aplikasi tersebut diharapkan selesai sesuai target awal. Kami terus melakukan pemantuan untuk memastikan aplikasi TikTok Tokopedia sesuai ketentuan," beber dia.

baca juga

Isy menilai, saat ini seluruh proses transaksi sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Meski masih dalam proses migrasi, namun sudah terlihat adanya transisi ke aplikasi yang dikelola langsung oleh Tokopedia.

Sebelumnya, Jerry meminta, TikTok agar memenuhi peraturan yang ada yaitu memisahkan media sosial dengan e-commerce.

Pasalnya, sambung dia, dalam Permendag 31/2023 dengan tegas bahwa media sosial dilarang untuk berjualan.

"Intinya adalah ada proses migrasi di mana kita memastikan tidak boleh ada yang dilanggar yaitu media sosial enggak boleh jualan," kata Jerry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Migrasi TikTok-Tokopedia Dipantau, Kemendag: Tinggal Seperempat Jalan

Migrasi TikTok-Tokopedia Dipantau, Kemendag: Tinggal Seperempat Jalan

Bisnis | Jum'at, 23 Februari 2024 | 17:45 WIB

Kemendag Terus Pelototi Migrasi Sistem TikTok dengan Tokopedia

Kemendag Terus Pelototi Migrasi Sistem TikTok dengan Tokopedia

Bisnis | Jum'at, 23 Februari 2024 | 11:53 WIB

Cara Aman Mengubah Usia di TikTok agar Akun Tak Diblokir

Cara Aman Mengubah Usia di TikTok agar Akun Tak Diblokir

Tekno | Jum'at, 23 Februari 2024 | 07:23 WIB

Terkini

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:41 WIB

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB