Migrasi TikTok-Tokopedia Dipantau, Kemendag: Tinggal Seperempat Jalan

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 23 Februari 2024 | 17:45 WIB
Migrasi TikTok-Tokopedia Dipantau, Kemendag: Tinggal Seperempat Jalan
Ilustrasi TikTok. (Collabstr/Unsplash)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau integrasi sistem e-commerce antara TikTok dengan Tokopedia. Kemendag mengungkapkan integrasi sistem itu sudah tinggal seperempat jalan atau sisa 25% lagi.

"Sepanjang pantauan Kemendag, saat ini masih dalam proses untuk memastikan sistem TikTok Tokopedia sesuai ketentuan. Namun diperkirakan sudah tinggal seperempat jalan, saat pertemuan dengan pelaporan progres integrasi pada awal bulan ini," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, dikutip di Jakarta (23/2/2024).

Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan, bahwa sesuai dengan target awal, diharapkan akan segera selesai. Sebelumnya Kemendag memberikan masa transisi 3-4 bulan hingga April mendatang bagi TikTok dan Tokopedia untuk melakukan migrasi sistem.

"Untuk perkembangan migrasi back end sistemnya saat ini seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses namun sudah terlihat adanya transisi ke sistem elektronik yang dikelola langsung oleh Tokopedia.  Kemendag terus memantau  sistem elektronik dan transaksi pada aplikasi kemitraan kedua platform tersebut," kata Isy.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengungkapkan, migrasinya sistem antara dua platform itu juga signifikan.

"Untuk perkembangan migrasi back-end sistemnya saat ini seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses namun sudah terlihat adanya transisi ke sistem yang dikelola langsung oleh Tokopedia," ujar Moga dalam keteranganya, yang dikutip Jumat (23/2/2024).

Moga kembali menegaskan, Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan TikTok 100% sesuai dengan Permendag 31.

"Apalagi, Tiktok dan Tokopedia sudah berkomitmen untuk menyelesaikan proses migrasi sesuai dengan waktu yang telah diberikan oleh Kemendag yaitu 4 bulan sejak 12 Desember 2023," imbuh dia.

Seperti diketahui, pada Desember 2023 lalu, Kemendag sudah memberikan waktu 4 bulan hingga April 2024 kepada TikTok dan Tokopedia setelah terjadi kolaborasi keduanya menghadirkan kembali TikTok Shop Indonesia.

baca juga

Resmi bergabungnya Tokopedia dan TikTok dinilai oleh berbagai pihak dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dan memperluas pasar bagi pelaku UMKM tanah air.

Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanujaya mengatakan, bergabungnya Tiktok dan Tokopedia ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian dan penerimaan negara.

“Sementara dari sisi keamanan, metode yang digunakan dalam komunikasi antar server TikTok dan Tokopedia harus seamless dan jangan terlalu banyak berpindah situs. Jump app sangat berisiko sehingga mudah disusupi Man in The Middle (MITM) attack. Kalau API (Application Programming Interface) lebih aman karena kedua server saling berhubungan langsung tanpa perantara dan jauh lebih sulit dieksploitasi dibandingkan jump app,” kata Alfons, Kamis (14/12/2023).

Sebelumnya, salah satu praktisi teknologi informasi dan komunikasi, Tony Seno Hartono juga mengatakan penyatuan TikTok dan Tokopedia ini patut diapresiasi. Pada kerjasama ini, kedua belah pihak akan berperan sesuai dengan perizinan yang dimiliki. TikTok berperan sebagai media sosial dan pemasaran atau etalase, sementara Tokopedia berperan sebagai lokapasar dan platform transaksi

“Hal ini dibuat agar pengguna memiliki pengalaman yang lancar ketika berbelanja di dua aplikasi tersebut. Kalau dari sisi pemrograman jump app tidak diperlukan, dan juga tidak direkomendasi karena akan mengganggu pengalaman pengguna yang dipaksa harus lompat-lompat ke sistem lain. Jadi semua pemrograman dapat diotomatiskan,” ujar Tony Seno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendag Terus Pelototi Migrasi Sistem TikTok dengan Tokopedia

Kemendag Terus Pelototi Migrasi Sistem TikTok dengan Tokopedia

Bisnis | Jum'at, 23 Februari 2024 | 11:53 WIB

Cara Aman Mengubah Usia di TikTok agar Akun Tak Diblokir

Cara Aman Mengubah Usia di TikTok agar Akun Tak Diblokir

Tekno | Jum'at, 23 Februari 2024 | 07:23 WIB

Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Sekarang Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran

Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Sekarang Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 09:00 WIB

Kemendag Ingatkan TikTok Shop Media Sosial Dilarang Berjualan

Kemendag Ingatkan TikTok Shop Media Sosial Dilarang Berjualan

Bisnis | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:21 WIB

Keranjang Kuning TikTok Shop Dinilai Langgar Aturan, Ekonom: Media Sosial dan E-commere Harus Dipisah

Keranjang Kuning TikTok Shop Dinilai Langgar Aturan, Ekonom: Media Sosial dan E-commere Harus Dipisah

Bisnis | Rabu, 21 Februari 2024 | 08:41 WIB

Menkop Teten Masih Anggap TikTok Shop Langgar Aturan, Apa yang Salah?

Menkop Teten Masih Anggap TikTok Shop Langgar Aturan, Apa yang Salah?

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2024 | 08:47 WIB

Terkini

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB

CASA Maybank Indonesia Tumbuh 16,7%, Rasio Dana Murah Capai 64,1%

CASA Maybank Indonesia Tumbuh 16,7%, Rasio Dana Murah Capai 64,1%

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Masduki Sebut Ada Upaya Sistematis Alihkan Isu Evaluasi Pemerintah Lewat Framing Anarkisme

Masduki Sebut Ada Upaya Sistematis Alihkan Isu Evaluasi Pemerintah Lewat Framing Anarkisme

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:06 WIB

Cara Pakai Moisturizer Retinol Hanasui untuk Pudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas

Cara Pakai Moisturizer Retinol Hanasui untuk Pudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi

Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Bias Dunia Kerja Modern: Menyoroti Gengsi CV Bahasa Inggris di Mata Gen Z

Bias Dunia Kerja Modern: Menyoroti Gengsi CV Bahasa Inggris di Mata Gen Z

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Ironi Lulusan SMK: Disiapkan untuk Kerja, Tapi Jadi Beban Pengangguran

Ironi Lulusan SMK: Disiapkan untuk Kerja, Tapi Jadi Beban Pengangguran

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:54 WIB

×