Pemerintah Larang Angkutan Barang Lintasi Jalan Tol dan Nasional Selama Mudik dan Arus

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 13 Maret 2024 | 15:44 WIB
Pemerintah Larang Angkutan Barang Lintasi Jalan Tol dan Nasional Selama Mudik dan Arus
Mobil angkutan barang melintasi Tol Jakarta-Merak di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten, Selasa (5/12/2023). Kementerian PUPR akan menghapus transaksi bayar layanan jalan tol dengan cara tapping kartu e-toll mulai tahun 2024 dan diganti dengan sistem transaksi nontunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). [ANTARA FOTO/Uyu Septiyati Liman]

Suara.com - Pemerintah melarang angkutan barang melintasi jalan nasional dan tol selama mudik dan arus balik lebaran. Hal ini setelah Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

SKB Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.

"Melalui SKB ini perjalanan pada masa libur lebaran nanti akan ada pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama. Sebagaimana yang sudah kita ketahui akan ada sekitar 193 juta orang yang akan bergerak," ujar Dirjen Hendro di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

"Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok," jelas dia.

Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

"Mengingat prediksi tingginya angka mobilitas saat libur lebaran nanti, perlu dilakukan pembatasan angkutan barang agar meningkatkan kelancaran lalu lintas karena jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol," kata dia.

Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol

Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Ruas jalan tol yang dibatasi ialah:

1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.

2. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang- Merak.

3. DKI Jakarta:
a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
c) Dalam Kota Jakarta.

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
a) Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cigombong - Cibadak;
b) Bekasi - Cawang - Kampung Melayu; dan
d) Jakarta - Cikampek.

5. Jawa Barat:
a) Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;
b) Cileungi - Cimalaka - Dawuan;
c) Cikampek - Palimanan - Kanci;
c) Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,4 Juta Kursi untuk Mudik dan Arus Balik

Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,4 Juta Kursi untuk Mudik dan Arus Balik

Bisnis | Rabu, 13 Maret 2024 | 13:43 WIB

Bos Garuda Indonesia Harap Berkah di Lebaran, Siapkan 1,4 Juta Kursi Penerbangan

Bos Garuda Indonesia Harap Berkah di Lebaran, Siapkan 1,4 Juta Kursi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 13 Maret 2024 | 13:02 WIB

Mudik Lebaran 2024, BRI Insurance Sediakan Kemudahan Layanan Lapor dan Monitor Proses Klaim Kendaraan Secara Online

Mudik Lebaran 2024, BRI Insurance Sediakan Kemudahan Layanan Lapor dan Monitor Proses Klaim Kendaraan Secara Online

Bisnis | Selasa, 12 Maret 2024 | 06:17 WIB

Terkini

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:42 WIB

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:52 WIB

Perbankan Berbondong-bondong Beri Kredit Triliunan Rupiah ke Program MBG

Perbankan Berbondong-bondong Beri Kredit Triliunan Rupiah ke Program MBG

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:42 WIB

Trump akan Lanjutkan Serangan ke Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas 100 Dolar AS

Trump akan Lanjutkan Serangan ke Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas 100 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:27 WIB

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:01 WIB

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 10:07 WIB

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB