Pemerintah Larang Angkutan Barang Lintasi Jalan Tol dan Nasional Selama Mudik dan Arus

Achmad Fauzi

Rabu, 13 Maret 2024 | 15:44 WIB
Pemerintah Larang Angkutan Barang Lintasi Jalan Tol dan Nasional Selama Mudik dan Arus
Mobil angkutan barang melintasi Tol Jakarta-Merak di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten, Selasa (5/12/2023). Kementerian PUPR akan menghapus transaksi bayar layanan jalan tol dengan cara tapping kartu e-toll mulai tahun 2024 dan diganti dengan sistem transaksi nontunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). [ANTARA FOTO/Uyu Septiyati Liman]

Suara.com - Pemerintah melarang angkutan barang melintasi jalan nasional dan tol selama mudik dan arus balik lebaran. Hal ini setelah Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

SKB Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.

"Melalui SKB ini perjalanan pada masa libur lebaran nanti akan ada pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama. Sebagaimana yang sudah kita ketahui akan ada sekitar 193 juta orang yang akan bergerak," ujar Dirjen Hendro di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

"Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok," jelas dia.

Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

"Mengingat prediksi tingginya angka mobilitas saat libur lebaran nanti, perlu dilakukan pembatasan angkutan barang agar meningkatkan kelancaran lalu lintas karena jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol," kata dia.

Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol

Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

baca juga

Ruas jalan tol yang dibatasi ialah:

1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.

2. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang- Merak.

3. DKI Jakarta:
a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
c) Dalam Kota Jakarta.

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
a) Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cigombong - Cibadak;
b) Bekasi - Cawang - Kampung Melayu; dan
d) Jakarta - Cikampek.

5. Jawa Barat:
a) Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;
b) Cileungi - Cimalaka - Dawuan;
c) Cikampek - Palimanan - Kanci;
c) Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional).

6. Jawa Barat - Jawa Tengah : Kanci - Pejagan.

7. Jawa Tengah:
a) Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang;
b) Krapyak - Jatingaleh, (Semarang);
c) Jatingaleh - Srondol, (Semarang);
d) Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang);
e) Semarang - Solo - Ngawi;
f) Semarang - Demak; dan
g) Jogja - Solo (Fungsional).

8. Jawa Timur:
a) Ngawi-Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo;
b) Surabaya - Gresik; dan
c) Pandaan - Malang.

Ruas jalan non tol yang berlaku pembatasan:

1. Sumatera Utara:
a. Medan - Berastagi; dan
b. Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea.

2. Jambi dan Sumatera Barat:
a. Jambi - Sarolangun - Padang;
b. Jambi - Tebo - Padang;
c. Jambi - Sengeti - Padang; dan
d. Padang - Bukit Tinggi.

3. Jambi - Sumatera Selatan - Lampung: Jambi - Palembang - Lampung.

4. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak.

5. Banten:
a. Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuhan;
b. Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto; dan
c. Serang - Pandeglang - Labuhan.

6. DKI Jakarta - Jawa Barat: Jakarta - Bekasi -Cikampek - Pamanukan - Cirebon.

7. Jawa Barat:
a. Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar;
b. Bandung - Sumedang - Majalengka; dan
c. Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur.

8. Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes.

9. Jawa Tengah:
a. Solo - Klaten - Yogyakarta;
b. Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak;
c. Bawen - Magelang - Yogyakarta; dan
d. Tegal - Purwokerto.

10. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi.

11. Yogyakarta:
a. Jogja - Wates;
b. Jogja - Sleman - Magelang;
c. Jogja - Wonosari; dan
d. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

12. Jawa Timur:
a. Pandaan - Malang;
b. Probolinggo - Lumajang;
c. Madiun - Caruban - Jombang; dan
d. Banyuwangi - Jember.

13. Bali: Denpasar - Gilimanuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,4 Juta Kursi untuk Mudik dan Arus Balik

Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,4 Juta Kursi untuk Mudik dan Arus Balik

Bisnis | Rabu, 13 Maret 2024 | 13:43 WIB

Bos Garuda Indonesia Harap Berkah di Lebaran, Siapkan 1,4 Juta Kursi Penerbangan

Bos Garuda Indonesia Harap Berkah di Lebaran, Siapkan 1,4 Juta Kursi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 13 Maret 2024 | 13:02 WIB

Mudik Lebaran 2024, BRI Insurance Sediakan Kemudahan Layanan Lapor dan Monitor Proses Klaim Kendaraan Secara Online

Mudik Lebaran 2024, BRI Insurance Sediakan Kemudahan Layanan Lapor dan Monitor Proses Klaim Kendaraan Secara Online

Bisnis | Selasa, 12 Maret 2024 | 06:17 WIB

Terkini

Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam

Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Makassar Dikepung Asap, Wali Kota Periksa Ruangan RSUD Daya

Makassar Dikepung Asap, Wali Kota Periksa Ruangan RSUD Daya

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal

Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi

Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Suzuki Gelar Pemeriksaan Rangka dan Tangki Satria Pro serta Satria F150

Suzuki Gelar Pemeriksaan Rangka dan Tangki Satria Pro serta Satria F150

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Bahlil, Dasco, Hingga Rosan Rapat Bahas Tugas Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bahlil, Dasco, Hingga Rosan Rapat Bahas Tugas Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:39 WIB

×