Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Menaker Kembali Jelaskan THR ke Driver Ojol Bukan Suatu Kewajiban

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:34 WIB
Menaker Kembali Jelaskan THR ke Driver Ojol Bukan Suatu Kewajiban
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Imbauan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengemudi ojek online (ojol) dari Kementerian Ketenagakerjaan menjadi polemik publik. Satu sisi ojol senang adanya THR tersebut, tapi di sisi lain perusahaan aplikasi hanya bisa memberikan insentif saja bukan berupa THR.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan, pemberian THR kepada pengemudi ojol bukan suatu kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan aplikasi.

Imbauan ini agar perusahaan bisa tergerak untuk bisa memberikan driver ojol, seperti halnya karyawan biasa. Meskipun, pada dasarnya driver ojol hanya sebagai mitra kerja.

"Itu adalah niat baik kami untuk dorong platform apa namanya itu, untuk berikan THR. Kalau dilihat ruang lingkupnya memang tidak masuk dalam surat edaran ini. Jadi itu harus dipahami sebagai niat baik kami mendorong perusahaan aplikasi ini agar memberikan perhatian, karena ini kan hubungannya kemitraan maka tidak masuk cakupan," ujarnya seperti dikutip, Selasa (26/3/2024).

Namun, politisi PKB ini tidak mempermasalahkan jika memang perusahaan aplikasi hanya memberikan insentif saja. Sebab, menurut Ida, ini bagian dari perhatian perusahaan kepada mitranya.

Akan tetapi, dia tidak mau pusing soal besaran insentif cukup atau tidak untuk para driver ojol. Ida menyebut, THR terhadap mitra ini memang harus jadi konsen tersendiri, bahkan bisa dibuatkan landasan aturan.

"Ini kan kita pahaminya memang bukan hubungan tenaga kerja, hanya kemitraan terus kita dorong sih, semoga saja nanti ada aturannya, sekali lagi dipahami ini adalah niat baik kami agar mereka dapat perhatian," jelas Ida.

Gojek-Grab hanya beri insentif

Gojek Indonesia
Gojek Indonesia

Platform ojek online (ojol) Grab dan Gojek kompak tidak memberi tunjangan hari raya (THR) ke mitra driver ojol. Keduanya merespons imbauan Kementerian Ketenagakerjaan soal pemberian THR yang diumumkan beberapa waktu lalu.

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo beralasan kalau keputusan ini didasari dari Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 15.

"Kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024)

"Kami menghormati himbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta senantiasa mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku," lanjutnya lagi.

Senada dengan Gojek, Tirza R Munusamy selaku Chief of Public Affairs Grab Indonesia mengatakan, perusahaannya hanya memberikan THR kepada karyawan, bukan mitra driver.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Berinvestasi Sejak Dini, Pegadaian Hadirkan THR Emas

Ajak Berinvestasi Sejak Dini, Pegadaian Hadirkan THR Emas

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 10:49 WIB

Jokowi Ikut Senyum, THR Pejabat Negara Juga Mulai Cair Hari Ini

Jokowi Ikut Senyum, THR Pejabat Negara Juga Mulai Cair Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 22 Maret 2024 | 17:11 WIB

Senyum Ceria PNS, Hari Ini Sri Mulyani Kasih THR

Senyum Ceria PNS, Hari Ini Sri Mulyani Kasih THR

Bisnis | Jum'at, 22 Maret 2024 | 16:49 WIB

Terkini

Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil

Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:46 WIB

Harga BBM Terancam Naik, Ekonom Minta Pemerintah Gaungkan Kembali Insentif EV

Harga BBM Terancam Naik, Ekonom Minta Pemerintah Gaungkan Kembali Insentif EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:35 WIB

Bukan Prediksi, Ini Strategi Raih Profit saat Trading Emas

Bukan Prediksi, Ini Strategi Raih Profit saat Trading Emas

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:26 WIB

Harga Pangan Hari Ini Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp119 Ribu/Kg, Ayam Rp52 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp119 Ribu/Kg, Ayam Rp52 Ribu

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:15 WIB

JP Morgan Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Bertahan Lama, Sampai Kapan?

JP Morgan Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Bertahan Lama, Sampai Kapan?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 12:14 WIB

Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia

Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:45 WIB

Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali

Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:32 WIB

Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya

Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:28 WIB

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB