Total Trading Volume Pintu Melesat Hingga 250 Persen

Iwan Supriyatna

Rabu, 03 April 2024 | 10:32 WIB
Total Trading Volume Pintu Melesat Hingga 250 Persen
Ilustrasi uang kripto (Pixabay).

Suara.com - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform jual beli dan investasi crypto di Indonesia telah memasuki usia keempat tepat pada tanggal 1 April 2024. Berbagai pencapaian telah diraih PINTU sebagai salah satu perusahaan crypto dan blockchain dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia.

“Tidak terasa sudah empat tahun ini kami memberikan layanan investasi aset crypto bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, PINTU mampu menorehkan pencapaian luar biasa, di mana total trading volume meningkat sangat signifikan hingga 250%. Pencapaian positif ini berkat kepercayaan dan dukungan penuh pengguna PINTU yang terus mendorong kami untuk memberikan layanan dan inovasi bagi jutaan investor crypto di Indonesia,” kata Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU ditulis Rabu (3/4/2024).

Industri crypto di Indonesia juga terus mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah investor dan total transaksi. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor crypto di Indonesia hingga Maret 2024 mencapai 19 juta, dengan peningkatan sekitar 1.86 juta investor secara tahunan di mana pada Maret 2023 terdapat 17.14 juta.

“Aplikasi PINTU sendiri hingga Maret 2024 telah diunduh oleh 7 juta pengguna dan memiliki anggota komunitas di berbagai platform yang mencapai 1 juta anggota. Dari sisi produk, kami juga terus berinovasi dengan mengembangkan berbagai produk baru seperti Pintu Web3 Wallet, yaitu dompet Web3 pertama di Indonesia. Dengan Pintu Web3 Wallet, pengguna Pintu dapat dengan mudah mengakses beragam Decentralized Applications (dApps), termasuk aplikasi-aplikasi Decentralized finance (DeFi), hingga NFT marketplace. Selain itu, PINTU juga akan meluncurkan Pintu Pro yang akan meningkatkan pengalaman trading pengguna di aplikasi PINTU,” ungkap Jeth.

Selama empat tahun terakhir, PINTU telah memberikan berbagai fitur menarik bagi investor crypto di Indonesia, di antaranya, perdagangan spot dengan lebih dari 250 token, Pintu Earn, PTU Staking, Auto DCA, dan juga limit order.

“Dengan berbagai fitur yang ada di PINTU, untuk memberikan layanan terbaik dari sisi dukungan customer, kami menerapkan standar layanan tertinggi, mulai dari layanan pelanggan 24 jam nonstop dengan rata-rata respons chat user di bawah satu menit, dan proses penyelesaian masalah maksimal 15 menit. Tidak hanya itu, bagi user baru yang ini mendaftar ke aplikasi PINTU, proses Know Your Customer (KYC) bisa dilakukan kurang dari lima menit saja. Kami optimistis, di kondisi bull market saat ini kami akan bekerja dengan efektif dan berambisi untuk mendorong perubahan positif di Indonesia melalui penerapan teknologi blockchain.” tutup Jeth.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Halving 2024, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Melesat 19 Juta

Jelang Halving 2024, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Melesat 19 Juta

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB

6 Alasan Mengapa Solana Menjadi Aset Kripto Pilihan Banyak Investor

6 Alasan Mengapa Solana Menjadi Aset Kripto Pilihan Banyak Investor

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00 WIB

PINTU Konsisten Jadi Mitra Strategis Bappebti untuk Dorong Penguatan Industri Kripto

PINTU Konsisten Jadi Mitra Strategis Bappebti untuk Dorong Penguatan Industri Kripto

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 08:51 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×