Perbandingan Tapera di Singapura, Malaysia dan Indonesia

M Nurhadi

Selasa, 04 Juni 2024 | 18:03 WIB
Perbandingan Tapera di Singapura, Malaysia dan Indonesia
Ilustrasi Jual Beli Rumah - Sanksi Tak Bayar Iuran Tapera (Freepik)

Suara.com - Usaha pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi warganya tak hanya terjadi di Indonesia melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai kontroversi.

Negara – negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga menerapkan sistem kepemilikan hunian yang berbeda – beda kendati tujuannya sama: agar rakyatnya bisa membeli rumah. Lantas, bagaimana perbandingan Tapera di Singapura, Malaysia, dan Indonesia? 

Di Singapura upaya yang dilakukan negara agar kelas pekerja memiliki rumah adalah dengan memberlakukan program jaminan sosial Central Provident Fund (CPF) yang menaungi persiapan dana pensiun, dana pembiayaan perumahan, kesehatan, pendidikan, dan asuransi. 

CPF menjadi program wajib yang diikuti oleh pekerja maupun pemberi kerja dengan besar iuran bervariasi, yakni 12,5 persen sampai 37 persen sesuai dengan total gaji para pekerja. Namun, pembayarannya tetap ditanggung dua pihak, yakni pekerja dan pemberi kerja. Sementara itu, pekerja di sektor informal bisa mengikuti CPF secara sukarela. 

Nantinya dana CPF akan digunakan untuk pembelian rumah – rumah yang memang disediakan oleh pemerintah. Peserta CPF secara otomatis dapat mengajukan pinjaman dengan bunga yang terkontrol untuk membeli rumah di seluruh Singapura. 

Tak berbeda jauh, Negeri Jiran Malaysia menyediakan tabungan rumah dan tabungan pensiun melalui Employees Provident Fund (EPF). Program ini diwajibkan untuk seluruh karyawan swasta dan pegawai negeri. Sementara pekerja informal mengikutinya secara sukarela. Kontribusi pembayaran bagi pekerja adalah 11 – 13 persen dari gaji pekerja ditambah 12 persen yang dibayarkan oleh pemberi kerja. 

Nilai tambah dari program ini adalah pekerja dapat menyimpan sendiri kartu ATM yang digunakan untuk menabung EPF. Namun, pencairan dana pensiun secara bertahap baru bisa dilakukan di usia 55 tahun atau meninggal dunia yang dilakukan oleh ahli waris. Dengan demikian, para pekerja di Malaysia bisa mengawasi sendiri keberadaan uang mereka. 

Di Indonesia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sesuai peraturan, iuran Tapera dengan total 3 persen dari gaji bakal dibebankan kepada pekerja dan perusahaan. Pemberi kerja menanggung 0,5 persen dan pekerja yang menanggung 2,5 persen. 

baca juga

Terkait aturan anyar mengenai Tapera ini Komisioner Badan Pengelolaan Tapera (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyebutkan penolakan pembayaran oleh karyawan mungkin saja terjadi. Namun, pekerja mesti mematuhi mekanisme tertentu yang diatur bersama dengan perusahaan atau pengusaha selaku pemberi kerja.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Menteri PUPR, Ini Jabatan yang Diemban Basuki Hadimuljono Jelang Jokowi Pensiun

Selain Menteri PUPR, Ini Jabatan yang Diemban Basuki Hadimuljono Jelang Jokowi Pensiun

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 16:37 WIB

"Ini Mah Malak!" Warganet Geram Jokowi Ancam Denda Pekerja yang Tolak Bayar Tapera

"Ini Mah Malak!" Warganet Geram Jokowi Ancam Denda Pekerja yang Tolak Bayar Tapera

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 16:19 WIB

Penampakan Rumah Mewah Sandra Dewi di Australia: Disewakan, Harganya Bisa Buat Tebus Iuran Tapera se-Indonesia?

Penampakan Rumah Mewah Sandra Dewi di Australia: Disewakan, Harganya Bisa Buat Tebus Iuran Tapera se-Indonesia?

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 15:44 WIB

Sandiaga Uno Sebut Tapera Pil Pahit, Harta Kekayaan Menparekraf Ini Tembus Rp7,9 Triliun

Sandiaga Uno Sebut Tapera Pil Pahit, Harta Kekayaan Menparekraf Ini Tembus Rp7,9 Triliun

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 14:41 WIB

Viral, Beda Program Rumah Ala Jokowi vs Kim Jong Un Jadi Omongan

Viral, Beda Program Rumah Ala Jokowi vs Kim Jong Un Jadi Omongan

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 14:17 WIB

Alasan BP Tapera Belum Kembalikan Hasil Iuran ke PNS Pensiunan

Alasan BP Tapera Belum Kembalikan Hasil Iuran ke PNS Pensiunan

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 14:05 WIB

Terkini

Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan

Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Calvin Verdonk Jadi Starter di Liga Champions, Ukir Sejarah Baru Indonesia

Calvin Verdonk Jadi Starter di Liga Champions, Ukir Sejarah Baru Indonesia

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif

Kaltim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Peringati HSN 2026, Ahmad Luthfi Ajak  555 Ribu Santri Jateng Ikut Entaskan Kemiskinan

Peringati HSN 2026, Ahmad Luthfi Ajak 555 Ribu Santri Jateng Ikut Entaskan Kemiskinan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:24 WIB

7 Ciri Kulit Wajah Dehidrasi tapi Berminyak, Kenali Tanda dan Cara Merawatnya

7 Ciri Kulit Wajah Dehidrasi tapi Berminyak, Kenali Tanda dan Cara Merawatnya

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Bukan Langsung Bangun Pabrik, Ini Strategi Indonesia Masuk Industri Chip Dunia

Bukan Langsung Bangun Pabrik, Ini Strategi Indonesia Masuk Industri Chip Dunia

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Pidato Prabowo Jadi Mimpi Buruk? IHSG Dibuka Anjlok 1,51%

Pidato Prabowo Jadi Mimpi Buruk? IHSG Dibuka Anjlok 1,51%

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Ada 5.400 Pesantren di Jateng, Ahmad Luthfi Perkuat Dukungan untuk Santri dan Guru Agama

Ada 5.400 Pesantren di Jateng, Ahmad Luthfi Perkuat Dukungan untuk Santri dan Guru Agama

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Konsumen Negara ini Rela Tunda Beli Mobil Demi Menunggu Mobil Listrik China

Konsumen Negara ini Rela Tunda Beli Mobil Demi Menunggu Mobil Listrik China

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Hercules Sentil Keras Menteri Ara Soal Lahan Tanah Abang: Jangan Pakai Otak Nakalmu Dulu!

Hercules Sentil Keras Menteri Ara Soal Lahan Tanah Abang: Jangan Pakai Otak Nakalmu Dulu!

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:08 WIB

×