3 Anak Penyanyi Legendaris Michael Jackson Terancam Kehilangan Warisan Cuan

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 06 Juni 2024 | 15:11 WIB
3 Anak Penyanyi Legendaris Michael Jackson Terancam Kehilangan Warisan Cuan
Prince dan Paris Jackson, dua anak tertua Michael Jackson saat remaja. Mereka memiliki satu adik lelaki bernama Bigi "Blanket" Jackson [Shutterstock]

Suara.com - Belum lama berselang, tiga anak penyanyi Pop dan German Hip Hop Michael Jackson disebutkan bakal mengalami penangguhan warisan dari mendiang ayah mereka.

Dikutip dari Unilad, Prince, Paris, dan Bigi--yang di masa kecilnya dipanggil Blanket--untuk sementara waktu dinyatakan belum berhak menjadi ahli waris atau penerima harta sang ayah yang meninggal pada 25 Juni 2009 akibat serangan jantung.

Baik Prince (27), Paris (26), Bigi (21) ditambah ibunda Michael, Katherine Esther Jackson (94) dilarang menerima uang dari tanah milik King Pop yang tengah berada dalam kasus perselisihan.

Yaitu perseteruan dengan pihak Internal Revenue Service (IRS)--bagian dari Departemen Keuangan Amerika Serikat yang bertanggung jawab untuk menegakkan dan mengelola undang-undang perpajakan Federal, memo pengembalian pajak, melakukan audit, dan menawarkan bantuan bagi pembayar pajak Amerika Serikat. Kejadian ini berlangsung sejak 2021 saat dilakukan audit.

Berdasarkan People, dalam perhitungan ini IRS menyatakan adanya "tambahan 700 juta dolar AS dalam bentuk pajak dan denda".

Pihak pengadilan mempermasalahkan penilaian itu dan menang. Sekaligus mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali nilai Michael Jakson berdasar putusan pengadilan, serta katalog musiknya sebagai penyanyi kelas papan atas yang dimiliki Sony Music.

Kasus ini masih dalam kondisi ditunda, artinya nilai harta warisan belum ditentukan dan keputusan akhir belum dibuat.

Sebagai catatan, Prince dan Paris adalah anak Michael Jackson dengan Debbie Rowe. Sedangkan Bigi diboyong ke kediaman Michael Jackson pada 2002, dan lahir melalui ibu pengganti (surrogated mother).

Ketika kasus ini diproses melalui sistem, pengacara meminta agar sebagian dari harta milik Michael Jackson tetap "tunduk kepada administrasi" untuk didistribusikan kepada perwalian keluarga Michael Jackson.

baca juga

Namun, John Branca dan John McClain yang menjadi pelaksana wasiat menolak permintaan ini.

Keputusan tadi mengandung makna bahwa Paris, Bigi dan Prince tidak akan memiliki akses terhadap uang dari harta kekayaan tanah milik ayah mereka, sampai masalah diselesaikan.

Dikutip dari Celebrity Networth, kekayaan bersih Michael Jackson pada saat meninggal adalah negatif 500 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Untuk membiayai gaya hidupnya, Michael mengambil pinjaman 380 juta dolar AS dari Bank of America, dan menggunakan 50 persen kepemilikan sahamnya di perusahaan penerbitan musik Sony/ATV sebagai jaminan.

Pada 2021, pengadilan pajak mengeluarkan keputusan yang mendukung harta warisan, memutuskan bahwa total nilai gabungan dari harta warisan milik Michael Jackson mencapai 111,5 juta dolar AS dan nilai nama serta harta lainnya mencapai 4 juta dolar AS. Jadi bukan 61 juta dolar AS yang diperkirakan pihak luar dari saksi ahli atau selain IRS.

Sedangkan dikutip dari The Independent, Katherine Jackson disebutkan telah menerima lebih dari 55 juta juta dolar AS dari tanah milik Michael Jackson sejak putranya itu meninggal pada 2009.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulang dari Belanda ke Jakarta: Kapan Artefak Adat Benar-Benar Merdeka?

Pulang dari Belanda ke Jakarta: Kapan Artefak Adat Benar-Benar Merdeka?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Pemerintah Kebut Revitalisasi 200 Titik Warisan Budaya, Museum hingga Keraton Disasar

Pemerintah Kebut Revitalisasi 200 Titik Warisan Budaya, Museum hingga Keraton Disasar

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Gule Bustaman, Kuliner Legendaris Semarang yang Kini Jadi Warisan Nasional

Gule Bustaman, Kuliner Legendaris Semarang yang Kini Jadi Warisan Nasional

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Pemugaran Candi Plaosan, Merangkai Kembali Warisan Mataram Kuno

Pemugaran Candi Plaosan, Merangkai Kembali Warisan Mataram Kuno

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Batik Reimagined 2026 Hadirkan Eksplorasi Batik lewat Fashion dan Kreativitas

Batik Reimagined 2026 Hadirkan Eksplorasi Batik lewat Fashion dan Kreativitas

Foto | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

11 Tahun Berjuang demi Rumah Warisan, Wiliam Menangis Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

11 Tahun Berjuang demi Rumah Warisan, Wiliam Menangis Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:18 WIB

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Review Ketok Mejik, Warisan Bengkel dan Palu Sakti

Review Ketok Mejik, Warisan Bengkel dan Palu Sakti

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 13:00 WIB

Hidupkan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar KHFF 2026

Hidupkan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar KHFF 2026

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:34 WIB

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:12 WIB

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:33 WIB

×