Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dicari! Jemaah Haji 1992-1994 Pemegang Warkat Muamalat, Bakal Dapat Rejeki Nomplok Saham

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:33 WIB
Dicari! Jemaah Haji 1992-1994 Pemegang Warkat Muamalat, Bakal Dapat Rejeki Nomplok Saham
Kabar gembira bagi para pemegang warkat Bank Muamalat periode 1992-1994! Mereka berhak atas saham dalam proses penawaran umum perdana (IPO) Bank Muamalat yang bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Suara.com - Kabar gembira bagi para pemegang warkat Bank Muamalat periode 1992-1994! Mereka berhak atas saham dalam proses penawaran umum perdana (IPO) Bank Muamalat yang bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Dimana rata-rata pemegang warkat periode itu adalah para jemaah haji.

Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan menjelaskan bahwa terdapat sekitar 300.000 pemegang warkat yang akan mendapatkan hak ini.

"Pemegang warkat Muamalat periode 1992-1994 adalah bagian penting dari sejarah Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin memberikan apresiasi kepada mereka dengan memberikan hak atas saham dalam IPO ini," ujar Indra dikutip Jumat (14/6/2024).

Proses pencatatan saham bagi pemegang warkat Muamalat masih dalam tahap persiapan. Bank Muamalat bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mencocokkan data dan verifikasi pemegang warkat yang berhak.

Hingga kini proses IPO Muamalat tak bisa dilakukan karena perseroan belum mendapatkan data yang jelas akan para pemegang warkat ini sebagai syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Indra mengatakan, pihaknya sudah tiga kali menyampaikan lewat media kepada para pemegang warkat untuk mendaftarkan sahamnya agar bisa diperdagangkan di BEI. Ia menyebutkan, tahun 1992-1994 belum ada alamat yang jelas, sehingga pihaknya berupaya untuk menghubungi mereka lewat media.

Asal tahu saja ada sekitar 300 ribu pemegang saham Muamalat yang memiliki bukti kepemilikan berupa warkat. Itu karena inisiasi dari pemerintah usai pembentukan Bank Muamalat pada tahun 1991, yakni agar jamaah haji tahun 1992 hingga 1994 untuk membeli saham bank.

IPO Bank Muamalat membuka peluang bagi pemegang warkat untuk mendapatkan keuntungan dari nilai saham perusahaan yang berpotensi meningkat.

baca juga

Selain itu, kepemilikan saham juga memberikan hak bagi pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mendapatkan dividen jika perusahaan membukukan laba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disambut Bak Ratu, Jemaah Haji Tertua Berusia 130 Tahun Tiba di Arab Saudi

Disambut Bak Ratu, Jemaah Haji Tertua Berusia 130 Tahun Tiba di Arab Saudi

Lifestyle | Jum'at, 14 Juni 2024 | 09:56 WIB

H-9 Kepulangan Gelombang Pertama: Koper Jemaah Haji Mulai Ditimbang

H-9 Kepulangan Gelombang Pertama: Koper Jemaah Haji Mulai Ditimbang

Religi | Kamis, 13 Juni 2024 | 16:38 WIB

Tokopedia Rencana Mau PHK, Saham GOTO Merosot Hampir Sentuh Rp 50

Tokopedia Rencana Mau PHK, Saham GOTO Merosot Hampir Sentuh Rp 50

Bisnis | Kamis, 13 Juni 2024 | 12:23 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB