Kemendag Turun Tangan, Cari Tahu Penyebab PHK Massal di Tokopedia

Achmad Fauzi

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:35 WIB
Kemendag Turun Tangan, Cari Tahu Penyebab PHK Massal di Tokopedia
Ilustrasi logo Tokopedia. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespon langkah e-commerce Tokopedia yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim telah meminta Tokopedia untuk mengklarifikasi keputusan PHK itu.

Untuk diketahui, Tokopedia setelah diakuisi TikTok Shop melakukan PHK setidaknya sebanyak 450 orang.

"Saya sudah telepon ke sana, 'kenapa ada PHK?', itu (katanya) lebih karena ada redundant fungsi. Jadi lebih ke efisiensi, fungsi-fungsi yang redundant itu yang dihilangkan," ujarnya di Kantor Kemendag yang dikutip, Kamis (20/6/2024).

Isy mencontohkan, dalam satu divisi terdapat dua jabatan yang sama. Sehingga salah satunya harus dilepas, alhasil maka terjadilah PHK di Tokopedia.

"Misalnya ada kementerian A dan kementerian B, masing-masing ada sekjen ada irjennya, itu kan redundant, itu yang (kena PHK)," jelas dia.

Dalam hal ini, Isy tetap memantau kebijakan-kebijakan yang diambil Tokopedia pasca diakuisisi oleh TikTok Shop.

Sebelumnya, ByteDance Ltd sebagai induk TikTok berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja e-commerce Tokopedia. Setidaknya ada 450 pekerja di cabang e-commerce bakal di-PHK TikTok Shop mengakuisisi dengan Tokopedia pada Januari lalu.

Seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (12/6/2024), menurut sumber Bloomberg, rencana PHK yang setara 9% dari karyawan ini akan dimulai pada bulan Juni. Sumber Bloomberg juga menyebut, jumlah karyawan yang ingin di-PHK juga tergantung perubahan kondisi.

Namun, Diperkirakan jumlah karyawan yang akan terdampak mencapai ribuan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan hampir 70% karyawan Tokopedia dianggap tidak lagi dibutuhkan.

baca juga

Dari sekitar 2.772 karyawan, nantinya akan hanya beberapa ratus karyawan saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Zulhas Tak Terima Aturannya Biang Kerok PHK Massal di Pabrik Tekstil

Mendag Zulhas Tak Terima Aturannya Biang Kerok PHK Massal di Pabrik Tekstil

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2024 | 15:13 WIB

Dirut SMESCO soal PHK Massal Tokopedia: Saya Sangat Khawatir Pekerja Asing yang Gantikan

Dirut SMESCO soal PHK Massal Tokopedia: Saya Sangat Khawatir Pekerja Asing yang Gantikan

Bisnis | Selasa, 18 Juni 2024 | 10:35 WIB

GOTO 'Angkat Tangan' Soal PHK Massal Tokopedia

GOTO 'Angkat Tangan' Soal PHK Massal Tokopedia

Bisnis | Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:13 WIB

Terkini

Kecocokan Zodiak Libra dengan Libra dalam Percintaan dan Karier, Benarkah Pasangan Ideal?

Kecocokan Zodiak Libra dengan Libra dalam Percintaan dan Karier, Benarkah Pasangan Ideal?

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp 2 Miliar Per Bulan dari Pengusaha Galian C

Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp 2 Miliar Per Bulan dari Pengusaha Galian C

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:02 WIB

PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung

PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung

Sulsel | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:02 WIB

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Foto | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

×