Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

4 Bulan Jelang Lengser, Jokowi Bakal Nikmati Uang Pensiun Rp30 Juta Perbulan dan Rumah Mewah

Mohammad Fadil Djailani | Kevino Dwi Velrahga | Suara.com

Senin, 24 Juni 2024 | 13:24 WIB
4 Bulan Jelang Lengser, Jokowi Bakal Nikmati Uang Pensiun Rp30 Juta Perbulan dan Rumah Mewah
Iriana Jokowi dan Presiden Joko Widodo di Pernikahan Kerabat (TikTok)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menanggalkan jabatannya usai 10 tahun memimpin Indonesia. Jokowi sendiri bakal lengser tepat pada 20 Oktober 2024 dan digantikan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih untuk 5 tahun kedepan.

Seperti pejabat negara lainnya, Jokowi turut mendapatkan uang pensiun ketika melepas posisinya sebagai mantan orang nomer 1 itu di Republik Indonesia.

Mengutip berbagai sumber pada Senin (24/4/2024) uang pensiun presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasarkan aturan tersebut, pensiunan presiden dan wakil presiden akan menerima sejumlah uang pensiun yang setara dengan 100 persen dari gaji pokok terakhir mereka.

Gaji pokok presiden sendiri disebut dalam aturan memiliki besaran enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Adapun berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, gaji pokok tertinggi pejabat negara Indonesia itu sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Besaran gaji tersebut merupakan gaji untuk pejabat tinggi setingkat Ketua DPR, Ketua MPR, Ketua BPK, dan Ketua MA.

Maka, jika berdasar pada acuan tersebut, gaji presiden itu sebesar Rp30.240.000 per bulan (6xRp5.040.000). Nominal tersebutlah yang akan jadi uang pensiun Jokowi.

Ketika pensiun, presiden hanya akan menerima uang pensiun tanpa uang tunjangan lain seperti saat mereka menjabat.

Namun, sebagai tambahan, Jokowi nantinya berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini mencakup biaya-biaya seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, beserta seluruh biaya perawatan kesehatan keluarga inti.

Jokowi sendiri memilih rumah pensiunnya dibangun di lahan seluas 3.000 meter persegi di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Rumah mewah tersebut akan memiliki fasilitas yang layak serta diberikan pula mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Perizinan Ruwet, Jokowi Sebut Indonesia Ketinggalan Konser Taylor Swift

Gegara Perizinan Ruwet, Jokowi Sebut Indonesia Ketinggalan Konser Taylor Swift

News | Senin, 24 Juni 2024 | 11:19 WIB

Beda Selera Lipstik Favorit Ibu Negara Iriana Jokowi dengan Ani Yudhoyono, Ada Penyuka Pink Ada Pula yang Gemar Glossy

Beda Selera Lipstik Favorit Ibu Negara Iriana Jokowi dengan Ani Yudhoyono, Ada Penyuka Pink Ada Pula yang Gemar Glossy

News | Minggu, 23 Juni 2024 | 16:16 WIB

Diduga Polemik Gaji, PSIS Semarang Laporkan Mantan Pelatih Fisik ke Polisi

Diduga Polemik Gaji, PSIS Semarang Laporkan Mantan Pelatih Fisik ke Polisi

Bola | Minggu, 23 Juni 2024 | 14:35 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB