Seru, Singapura Naikkan Batas Usia Pekerja: Efektif 2026

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 01 Juli 2024 | 10:34 WIB
Seru, Singapura Naikkan Batas Usia Pekerja: Efektif 2026
Suasana Marina Bay Singapura. Sebagai ilustrasi negara Singapura [Audi Sport Customer Racing Asia].

Suara.com - Dengan mempertimbangkan permintaan pekerja senior agar bisa tetap bekerja lebih lama, pemerintah Singapura mengumumkan rencana untuk menaikkan masa pensiun bagi pekerja berusia di atas 50 tahun.

Melalui perubahan masa masuk pensiun yang dipertinggi ini, para lansia akan mampu menghidupi diri mereka sendiri secara finansial serta berkontribusi pada perekonomian negara.

Dikutip dari laman Save My Taxes, usia pensiun dan bekerja kembali bagi pekerja senior akan dinaikkan Pemerintah Singapura per 2026.

Para pekerja dengan masa kerja sudah puluhan tahun di Singapura memiliki hak untuk bisa berkontribusi terhadap perekonomian negara selama beberapa tahun lagi.

Sebelumnya, tahun silam Singapura menaikkan usia pensiun menjadi 63 tahun, dan usia bekerja kembali dinaikkan menjadi 68 tahun.  Terkini, negara yang memiliki lagu kebangsaan "Majulah Singapura" itu menyatakan akan melakukan pengubahan lagi. Usia pensiun pekerja senior menjadi 64 tahun dan usia bekerja kembali menjadi 69. Peraturan efektif berlaku mulai 2026.

Selain itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan usia pensiun menjadi 65 tahun dan usia bekerja kembali menjadi 70 tahun pada 2030.

Untuk mengambil tindakan, pemerintah mempertimbangkan empat langkah utama. Yaitu:

  • Dukungan pemerintah
  • Harapan hidup dan kesehatan atau life and health expectancy yang lebih tinggi
  • Waktu dan kecepatan
  • Persyaratan untuk bekerja kembali.

Pemerintah mempertimbangkan semua faktor kunci ini sehingga batasan usia akan diterapkan secara bertahap, sampai pemerintah memenuhi target usia pada 2030.

Ada pun persyaratan dari pemerintah Singapura yang mesti dipenuhi para pekerja senior agar terus bisa berkarya atau belum ingin pensiun, seperti berikut:

baca juga
  • Individu lanjut usia harus memiliki kewarganegaraan bersertifikat di Singapura.
  • Pekerja harus bergabung dengan pemberi kerja sebelum usia 55 tahun dan memberikan layanan kepada pemberi kerja minimal dua tahun sebelum mencapai usia 63 tahun.
  • Penilaian yang dilakukan pemberi kerja harus menghasilkan prestasi kerja yang memuaskan.
  • Pekerja senior harus sehat secara medis agar dapat terus bekerja.
  • Sesuai dengan Undang-Undang Pensiun dan Ketenagakerjaan Kembali atau Retirement and Re-employment Act (RRA), karyawan harus bekerja selama 63 tahun karena merupakan usia pensiun minimum.
  • Tidak ada pekerja yang akan diberhentikan oleh pemberi kerja sebelum usia pensiun.

Kemudian, untuk aturan Hibah Pekerjaan Kembali Paruh Waktu atau Part-time Re-Employment Grant (PTRG), aturannya adalah sebagai berikut:

  • Pemberi kerja yang menawarkan pekerjaan kembali paruh waktu, perencanaan karir terstruktur, dan pengaturan kerja fleksibel kepada pekerja senior diberikan hingga 125.000 dolar Singapura (SD).
  • Perusahaan yang memenuhi syarat akan menerima PTRG sebesar 2.500 SGD per pekerja senior berusia 60 tahun ke atas. Namun, hibah dibatasi hingga 125.000 SGD per perusahaan.
  • Penggantian upah diberikan kepada pemberi kerja yang memenuhi syarat dan mempekerjakan pekerja senior berusia 60 tahun ke atas dengan penghasilan bulanan sebesar 4.000 SGD. Berdasarkan usia karyawan, tunjangan upah berkisar antara 7-8 persen.
  • Selain itu, pemberi kerja harus memberikan tunjangan fleksibel dan kontribusi MediSave.

Namun, di luar serunya kesempatan terus bekerja bagi pegawai senior serta menjauhi masa pensiun, tetap ada karyawan sektor tertentu tidak berhak atas perubahan itu.

Siapa sajakah, berikut daftar lengkap pekerja yang tidak berhak atas kenaikan usia masa pensiun:

  • Petugas publik di sektor layanan masyarakat seperti kepolisian, rumah tahanan atau rutan, petugas pemeriksa narkoba, pertahanan sipil, dan Penyidikan Praktik Korupsi (Junior dan Senior).
  • Personel Angkatan Bersenjata Singapura.
  • Cabin crew pesawat komersial.
  • Karyawan dengan jam kerja 20 jam per minggu atau kurang.
  • Karyawan yang bekerja kurang dari dua tahun di suatu perusahaan dan setelah 55 tahun dipekerjakan terlebih dahulu.
  • Karyawan tertentu lainnya yang dikecualikan dari perubahan usia kerja kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Aichi Murka ke Thailand Usai Asian Games 2026: Jangan Datang Lagi ke Jepang

Gubernur Aichi Murka ke Thailand Usai Asian Games 2026: Jangan Datang Lagi ke Jepang

Sport | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Messi Thailand Sebut Rekan-rekannya Tak Kalah dengan Pemain Naturalisasi Indonesia

Messi Thailand Sebut Rekan-rekannya Tak Kalah dengan Pemain Naturalisasi Indonesia

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:37 WIB

Penasihat Prabowo Khawatir UU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Celah Magang Jadi Outsourcing

Penasihat Prabowo Khawatir UU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Celah Magang Jadi Outsourcing

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Mental Petarung Kevin Diks Ditempa Cedera Berkepanjangan hingga Alami Frustasi

Mental Petarung Kevin Diks Ditempa Cedera Berkepanjangan hingga Alami Frustasi

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Timnas Indonesia Bukan Bangsa Kalah-kalahan, Tapi Masih Banyak yang Harus Diperbaiki

Timnas Indonesia Bukan Bangsa Kalah-kalahan, Tapi Masih Banyak yang Harus Diperbaiki

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Calvin Verdonk Ungkap Perasaan Usai Bawa Timnas Indonesia Juara: Tak Terlukiskan dengan Kata-kata

Calvin Verdonk Ungkap Perasaan Usai Bawa Timnas Indonesia Juara: Tak Terlukiskan dengan Kata-kata

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:27 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Manfaatnya Harus Dirasakan Pekerja

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Manfaatnya Harus Dirasakan Pekerja

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Kevin Diks Tak Mau Timnas Indonesia Cepat Puas Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Kevin Diks Tak Mau Timnas Indonesia Cepat Puas Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:16 WIB

8 Tahun Jadi Teman Sekamar, Asnawi Mangkualam Angkat Topi Saksikan Mimpi Egy Maulana Terwujud

8 Tahun Jadi Teman Sekamar, Asnawi Mangkualam Angkat Topi Saksikan Mimpi Egy Maulana Terwujud

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Terkini

Gubernur Aichi Murka ke Thailand Usai Asian Games 2026: Jangan Datang Lagi ke Jepang

Gubernur Aichi Murka ke Thailand Usai Asian Games 2026: Jangan Datang Lagi ke Jepang

Sport | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:43 WIB

MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah

MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Messi Thailand Sebut Rekan-rekannya Tak Kalah dengan Pemain Naturalisasi Indonesia

Messi Thailand Sebut Rekan-rekannya Tak Kalah dengan Pemain Naturalisasi Indonesia

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:37 WIB

Cara Cek Barcode Sepatu Adidas Original Agar Tak Tertipu Barang KW

Cara Cek Barcode Sepatu Adidas Original Agar Tak Tertipu Barang KW

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Santap Sate Ayam Pahit dan Kecut, 27 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Tumbang Usai Makan MBG

Santap Sate Ayam Pahit dan Kecut, 27 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Tumbang Usai Makan MBG

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lewat 29 Perusahaan

Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lewat 29 Perusahaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!

Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Bank Danamon dan MUFG Bergabung, Pakai Nama Baru

Bank Danamon dan MUFG Bergabung, Pakai Nama Baru

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Review Film It Ends: Sajian Sensasi Horor Psikologis yang Bikin Merinding!

Review Film It Ends: Sajian Sensasi Horor Psikologis yang Bikin Merinding!

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir & Syukur Kepada 1.232 Anak Binaan

Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir & Syukur Kepada 1.232 Anak Binaan

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:26 WIB

×