Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Banjir Impor Plastik, INAPLAS Minta Permendag 36 Diberlakukan Lagi

Iwan Supriyatna | Syifa Nur Layla | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2024 | 07:21 WIB
Banjir Impor Plastik, INAPLAS Minta Permendag 36 Diberlakukan Lagi
Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas).

Suara.com - Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengeluhkan kondisi industri sektor petrokimia Indonesia semakin terpuruk karena banjir produk impor baku plastik khususnya dari negara Thailand, Vietnam, Malaysia, China, Korea Selatan dan Middle East yang juga berdampak pada industri turunannya.

Terbitnya Peraturan Menteri perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36 Tahun 2023, tentang larangan pembatasan barang impor disebut menjadi penyebab yang membuat Indonesia kebanjiran barang dari luar negeri.

Jika ini dibiarkan, pabrik-pabrik produksi plastik akan banyak yang tutup dan merugikan industri turunannya seperti makanan-minuman, peralatan rumah tangga, otomotif, tekstil dan lain-lain.

Inaplas berharap kepada Pemerintah agar memperbaiki peraturan importasi yang ada. Permendag No 36 Tahun 2023 harus kembai diterapkan untuk membatasi produk impor plastik dari negara lain.

Inaplas juga mendorong Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Perlindungan Perdagangan Internasional (KPPI) untuk segera menetapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk barang plastik.

Suara-suara dari pelaku industri saat ini menginginkan adanya perhatian dan tindakan nyata dari Pemerintah untuk mencari solusi agar iklim usaha lebih kondusif. Sangat diperlukan perhatian dan tindakan nyata dari Pemerintah untuk mencari solusi seperti melalui instrument anti dumping, safeguard, dan bea masuk tambahan. Industri ini merupakan sektor prioritas yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Inaplas juga berharap, agar masukannya dapat didengarkan oleh Pemerintah untuk melakukan perbaikan aturan. Sementara terkait Satuan Tugas (Satgas) anti impor ilegal yang dibentuk oleh Kemendag dalam waktu dekat diharapkan bisa mengawasi secara serius untuk menghentikan barang impor illegal dan yang terpenting pengawasannya bisa mencakup ke semua sektor termasuk produk-produk petrokimia dan turunannya.

Belakangan, kondisi industri petrokimia terus terpuruk karena banjirnya barang-barang impor dari Thailand, Malaysia, Vietnam, China dan Timur Tengah. Hal ini disebabkan Industri bahan baku plastik terutama untuk produk polyethylene (PE) seperti HDPE dan LLDPE dan polypropylene (PP) seperti PP Homopolymer dan Copolymer; telah mencapai over capacity yaitu di negara Thailand, Malaysia, serta Vietnam dan mulai agresif mengincar pasar Indonesia.

Demikian juga Korea Selatan dan Middle-east yang sudah over supply. Awalnya negara-negara tersebut ekspor ke China. Namun, saat ini negara-negara tersebut mengalihkan ekspornya ke Indonesia, mengingat China telah mencapai self sufficient.

Sementara jika merujuk pada data dari Inaplas, sejak tahun 2020, tren serbuan bahan baku plastik PE dan PP masuk ke Indonesia mengalami peningkatan dengan total kenaikan mencapai 29%. Kondisi tersebut menyebabkan industri bahan baku plastik seperti PE dan PP dalam negeri sulit bertahan dan saat ini berjalan hanya 50 - 60% dari kapasitasnya. Kondisi perusahan pun semakin lemah karena menanggung kerugian yang signifikan.

Jika ini terus dibiarkan tanpa adanya proteksi, dikhawatirkan dapat mengakibatkan industri bahan baku plastik tutup dan berdampak pada sektor ketenagakerjaan sebesar 3 juta tenaga kerja yang akan kehilangan lapangan kerja dan sumbangsih sektor petrokimia terhadap PDB nasional yang mencapai Rp41 triliun per tahun dipastikan melayang.

Penurunan drastis dalam utilisasi industri plastik hilir Indonesia menjadi sorotan utama di sektor manufaktur. Data dari Inaplas mengungkapkan bahwa industri plastik hilir saat ini mengalami penurunan utilisasi hingga di bawah 50 persen. Inaplas pun turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak masif barang impor di pasar domestik yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

Menurut Inaplas, saat ini dampaknya sudah terasa di beberapa pabrik hulu, karena sudah ada beberapa pabrik yang mematikan/shut down mesinnya.

"Saat ini industri plastik hilir utilitasnya menurun 50 persen. Parahnya lagi kena pabrik di hulu. Mereka sudah mematikan mesinnya," kata Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional, Budi Santoso ditulis Jumat (19/7/2024).

Penurunan utilisasi ini mencerminkan lemahnya permintaan terhadap produk plastik hilir domestik, yang sebagian besar dipengaruhi oleh maraknya produk impor yang lebih murah dan kompetitif. Industri hilir plastik yang mencakup produksi berbagai jenis plastik untuk kemasan, alat rumah tangga, dan kebutuhan industri lainnya, menjadi semakin sulit bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasar.

Sebagai informasi, saat ini produk LLDPE telah memenuhi kebutuhan nasional, sedangkan PP Homopolymer akan segera memenuhi kebutuhan nasional dengan tambahan produksi dari Lotte Chemicals dan Polytama tahun 2026. Namun demikian, Indonesia memiliki potensi mengimpor sekitar 4 juta ton bahan baku plastik di tahun 2030 bila tidak ada tambahan kapasitas baru.

Merujuk data dari Kemenperin, sejumlah proyek industri kimia di Indonesia sampai tahun 2030, total nilai investasinya akan mencapai USD31.415 juta. Adapun para investor tersebut, di antaranya dari PT. Chandra Asri Perkasa, PT. Lotte Chemical Indonesia, PT. Sulfindo Adiusaha, proyek olefin TPPI Tuban, dan proyek GRR Tuban.

Namun rencana investasi yang diharapkan nantinya Indonesia akan mencapai swa sembada industri petrokima dipastikan akan mundur bahkan gagal akibat dari banjir impor yang berdampak pada rencana investasi yang terpaksa harus ditunda dan dikaji ulang.

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri yang sejenis dengan produk dalam negeri menurunkan minat untuk menanamkan investasi di Indonesia.

INAPLAS berharap pemerintah segera memperbaiki aturan yang berkenaan tentang impor itu. Budi pun ingin Permendag Nomor 36 Tahun 2023 kembali diterapkan.

"Kalau pajak (bea masuk) impor naik 200 persen berbahaya. Yang ada malah perusahaan resmi malah bangkrut. Ini berlaku untuk semua industri. Sebelum (industri) tekstil teriak impor, kami mungkin sudah lebih dulu," pungkas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Mark Up Impor Beras, Siapa Cari Aman Lewat Program Bansos?

Skandal Mark Up Impor Beras, Siapa Cari Aman Lewat Program Bansos?

Bisnis | Kamis, 18 Juli 2024 | 10:32 WIB

Produk Plastik Impor Banjiri Pasar RI, Pengusaha Minta Jokowi Turun Tangan

Produk Plastik Impor Banjiri Pasar RI, Pengusaha Minta Jokowi Turun Tangan

Bisnis | Selasa, 16 Juli 2024 | 17:28 WIB

Skandal Impor Beras: Politisi PDIP Ajak Perangi Bandit-bandit Ekonomi yang Nyolong Duit Negara

Skandal Impor Beras: Politisi PDIP Ajak Perangi Bandit-bandit Ekonomi yang Nyolong Duit Negara

Bisnis | Selasa, 16 Juli 2024 | 08:51 WIB

Terkini

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB

BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali

BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:08 WIB

Pakar: Tidak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG

Pakar: Tidak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500, ESDM Mulai Bahas Nasib Subsidi BBM

Rupiah Tembus Rp17.500, ESDM Mulai Bahas Nasib Subsidi BBM

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:58 WIB