Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menaker Minta Jangan Anggap Tabu Perpindahan Posisi di Organisasi

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:05 WIB
Menaker Minta Jangan Anggap Tabu Perpindahan Posisi di Organisasi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melantik enam pejabat tinggi pratama Kemnaker. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melantik enam pejabat tinggi pratama Kemnaker. Mereka adalah Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Helmiaty Basri menjadi Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang); Kepala Biro Kerja Sama M. Arif Hidayat dilantik menjadi Kepala PPSDM; dan Inspektur III Ghazmahadi dilantik menjadi Inspektur I Kemnaker.

Tiga pejabat lain yang dilantik yaitu Inspektur I Agus Triyono dilantik menjadi Sekretaris Itjen; Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Andri Susila dilantik menjadi Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Ditjen Binalavotas, dan Sekretaris Itjen Muchtar Rosyid Harjono dilantik menjadi Inspektur III Itjen Kemnaker.

Ida mengatakan, perpindahan posisi merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi untuk meningkatkan kompetensi pegawai, memperbarui motivasi, meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kerja serta pembinaan untuk peningkatan kinerja perilaku pegawai, Promosi, rotasi dan mutasi dilakukan untuk penyegaran organisasi, menumbuhkan semangat dan inovasi baru.

"Jangan sampai ada yang menganggap bahwa perpindahan posisi itu hal yang tabu. Pelantikan hasil rotasi/perundang-undangan," ujar Ida Fauziyah usai melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu, (7/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ida mengucapkan selamat dan berharap dapat segera bekerja dengan kesungguhan hati dan melaksanakan tugas dengan baik, bertanggung jawab, disiplin, bersemangat, dan memiliki loyalitas yang tinggi.

"Saya yakin dan percaya Saudara merupakan orang-orang yang tepat untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan masing-masing. Ingat jabatan bukan kendaraan untuk menikmati fasilitas negara, tapi sarana pengabdian kita kepada rakyat, bangsa dan negara, " ujarnya.

Ida Fauziyah menjelaskan pelantikan enam Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker merupakan bukti bahwa Kemnaker telah menerapkan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN- RB) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil. Dalam Peraturan Menteri tersebut, pola karier PNS dapat berbentuk horizontal, vertikal dan diagonal.

"Karena itu, kita patut berbangga bahwa Kemnaker telah menjadi Organisasi yang agile dalam kompetensi dan karier Sumber Daya Manusia Aparaturnya, " katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalam Gerakan Masifikasi Kearsipan, Menaker: dari Arsiplah Kita Tahu Jejak Karya Para Pendahulu

Dalam Gerakan Masifikasi Kearsipan, Menaker: dari Arsiplah Kita Tahu Jejak Karya Para Pendahulu

News | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:05 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-79, Kemnaker Gelar Pekan Olahraga untuk Pererat Tali Persaudaraan

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-79, Kemnaker Gelar Pekan Olahraga untuk Pererat Tali Persaudaraan

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 17:38 WIB

Lewat Skema SPSK, Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Kerja Migran di Yordania

Lewat Skema SPSK, Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Kerja Migran di Yordania

Bisnis | Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:50 WIB

Wamenaker Apresiasi Keterlibatan Perusahaan dalam Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Wamenaker Apresiasi Keterlibatan Perusahaan dalam Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2024 | 23:28 WIB

Wamenaker Imbau Stakeholder Ketenagakerjaan Berinovasi Hapus Praktik Pekerja Anak

Wamenaker Imbau Stakeholder Ketenagakerjaan Berinovasi Hapus Praktik Pekerja Anak

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 19:30 WIB

Vital dalam Keselamatan Kerja, Kemnaker Minta Implementasi K3 Terus Dikawal

Vital dalam Keselamatan Kerja, Kemnaker Minta Implementasi K3 Terus Dikawal

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 19:28 WIB

Terkini

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:26 WIB

×