Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161

Wamenaker Imbau Stakeholder Ketenagakerjaan Berinovasi Hapus Praktik Pekerja Anak

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 30 Juli 2024 | 19:30 WIB
Wamenaker Imbau Stakeholder Ketenagakerjaan Berinovasi Hapus Praktik Pekerja Anak
Peringatan Hari Anak Nasional di kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil diimbau terus bekerja sama dan melakukan inovasi, supaya menghapus praktik pekerja anak di Indonesia.

Imbauan ini sejalan dengan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan yang diluncurkan sepekan lalu oleh Menaker Ida Fauziyah.

"Roadmap tersebut merupakan acuan bagi seluruh stakeholder Ketenagakerjaan merupakan acuan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak (BPTA) menuju Indonesia Emas tanpa Pekerja Anak, " ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor saat membuka peringatan Hari Anak Nasional di kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).

Ia menjelaskan, dalam mewujudkan tumbuh kembang anak yang optimal, sudah selayaknya mereka harus diberi kesempatan untuk menikmati dan mendapatkan pemenuhan atas hak dasar mereka sebagai anak. Antara lain untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kekerasan.

Jaminan hak dasar tersebut sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam UUD NRI 1945 pasal 28B ayat (2) yang berbunyi: "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".

Afriansyah Noor menamahkan, selain kekerasan fisik dan kekerasan mental, kekerasan atau eksploitasi ekonomi juga sangat rentan terjadi pada anak. Anak-anak yang tereksploitasi secara ekonomi ini sering disebut dengan pekerja anak.

"Keberadaan pekerja anak ini tidak bisa kita biarkan, khususnya mereka yang memasuki dunia kerja dalam usia yang masih sangat muda dan berada pada lingkungan kerja yang berbahaya atau BPTA, " ujarnya.

Ditegaskan Afriansyah, komitmen pemerintah Indonesia dalam menghapus pekerja anak ini dibuktikan melalui diratifikasinya Konvensi ILO No. 138 mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja dan Konvensi ILO No. 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor. (Dok: Kemnaker)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor. (Dok: Kemnaker)

"Komitmen tersebut juga diperkuat dengan mengadopsi substansi kedua Konvensi ILO tersebut ke dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vital dalam Keselamatan Kerja, Kemnaker Minta Implementasi K3 Terus Dikawal

Vital dalam Keselamatan Kerja, Kemnaker Minta Implementasi K3 Terus Dikawal

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 19:28 WIB

Dalam Rakor, Afriansyah Noor: Kemnaker Dukung Eksistensi Program Pemagangan Indonesia-Jepang

Dalam Rakor, Afriansyah Noor: Kemnaker Dukung Eksistensi Program Pemagangan Indonesia-Jepang

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:55 WIB

Jadi Pembicara di IPB, Sekjen Kemnaker: Tenaga Kerja Muda Miliki Karakter Hubungan Kerja yang Fleksibel

Jadi Pembicara di IPB, Sekjen Kemnaker: Tenaga Kerja Muda Miliki Karakter Hubungan Kerja yang Fleksibel

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 13:27 WIB

Pelatihan Kepemimpinan Kemnaker, Sekjen: Proses agar Seseorang Mampu Melakukan Transformasi untuk Unit Kerja

Pelatihan Kepemimpinan Kemnaker, Sekjen: Proses agar Seseorang Mampu Melakukan Transformasi untuk Unit Kerja

News | Senin, 29 Juli 2024 | 19:47 WIB

Perluas Kesempatan Kerja di Luar Negeri, Kemnaker Siapkan VTC Kompetensi Bahasa Jerman

Perluas Kesempatan Kerja di Luar Negeri, Kemnaker Siapkan VTC Kompetensi Bahasa Jerman

Bisnis | Minggu, 28 Juli 2024 | 09:30 WIB

Indonesia-Belanda Bersinergi Lindungi Pekerja Migran, K3 Jadi Fokus

Indonesia-Belanda Bersinergi Lindungi Pekerja Migran, K3 Jadi Fokus

Bisnis | Sabtu, 27 Juli 2024 | 19:03 WIB

Terkini

Harga Pangan Bergerak Liar, Bawang Naik Tajam, Cabai Ambruk

Harga Pangan Bergerak Liar, Bawang Naik Tajam, Cabai Ambruk

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 10:08 WIB

Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari

Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:52 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS

Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:49 WIB

Harga Emas Antam Turun Drastis, Kembali Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Harga Emas Antam Turun Drastis, Kembali Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:41 WIB

Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi, Tapi di Bawah USD 100/Barel

Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi, Tapi di Bawah USD 100/Barel

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:23 WIB

IHSG Terkoreksi Pagi Ini ke Level 7.238, Tapi Diproyeksi Menguat

IHSG Terkoreksi Pagi Ini ke Level 7.238, Tapi Diproyeksi Menguat

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:14 WIB

Presiden Prabowo Akan Bentuk Pusat Finansial Khusus di Bali, Tarik Investasi Asing

Presiden Prabowo Akan Bentuk Pusat Finansial Khusus di Bali, Tarik Investasi Asing

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:05 WIB

Marak Investor Bodong, SIPF Ingin Perluas Kewenangan dan Jaga Dana Pemodal

Marak Investor Bodong, SIPF Ingin Perluas Kewenangan dan Jaga Dana Pemodal

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:02 WIB

Tak Cukup Satu Gaji, Fenomena 'Side Hustle' Picu Geliat Bisnis Franchise di FLEI 2026

Tak Cukup Satu Gaji, Fenomena 'Side Hustle' Picu Geliat Bisnis Franchise di FLEI 2026

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

BI : Uang Primer Tumbuh Melambat Jadi Rp2.386,5 Triliun Akhir Maret 2026

BI : Uang Primer Tumbuh Melambat Jadi Rp2.386,5 Triliun Akhir Maret 2026

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 08:49 WIB