Ombudsman Awasi Penyaluran KUR, BRI Ambil Langkah Konkret Kembalikan Dana Debitur

M Nurhadi

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:02 WIB
Ombudsman Awasi Penyaluran KUR, BRI Ambil Langkah Konkret Kembalikan Dana Debitur
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (tengah) mengungkapkan adanya nasabah KUR BRI dengan plafon di bawah Rp100 yang dimintai syarat agunan oleh pihak bank di Padang, Rabu (14/8/2024). Antara/Fandi Yogari.

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Padang mengembalikan jaminan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pinjaman di bawah Rp100 juta. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.

Pimpinan Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, pinjaman dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Berdasarkan aturan ini, Ombudsman melakukan pengawasan di lapangan.

Tim Ombudsman RI di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan inspeksi dan pendataan, menemukan bahwa ada debitur KUR dengan pinjaman di bawah Rp100 juta yang masih diminta memberikan agunan. Hasil temuan ini disampaikan kepada BRI, yang segera menindaklanjuti dengan mengembalikan jaminan dari 12 nasabah di wilayah Padang.

"Jaminan yang dikembalikan bervariasi, mulai dari surat kendaraan bermotor hingga sertifikat rumah. Nilai total jaminan yang dikembalikan diperkirakan mencapai Rp650 juta," ujar Yeka dalam sosialisasi aturan KUR di Kantor BRI Regional Padang, Rabu (14/8/2024).

Yeka menjelaskan bahwa meskipun persyaratan agunan oleh bank bertujuan untuk memastikan keamanan pengembalian pinjaman KUR, aturan ini hanya berlaku untuk pinjaman di atas Rp100 juta.

"Hal ini perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Ombudsman di daerah siap bekerja sama dengan perbankan untuk menyosialisasikan aturan ini," tambahnya.

Yeka juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penyaluran KUR di BRI dilakukan karena BRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan alokasi KUR terbesar, yaitu Rp165 triliun pada 2024. Oleh karena itu, Ombudsman memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan langsung.

"Ini tidak berarti bank atau lembaga keuangan lain yang menyalurkan KUR tidak diawasi. Kami berharap bank lain meniru langkah BRI dengan segera mengembalikan agunan nasabah yang pinjamannya di bawah Rp100 juta, tanpa menunggu temuan dari Ombudsman," ujarnya.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, menambahkan bahwa mereka akan terus mengawasi penyaluran KUR di bank lain, khususnya KUR untuk UMKM. Sesuai dengan tujuannya, KUR adalah upaya memperkuat permodalan usaha dalam percepatan pengembangan sektor riil dan UMKM.

baca juga

"Program KUR adalah layanan publik sektor perbankan, sehingga berada dalam lingkup pengawasan Ombudsman. Jika ada pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan dalam mengakses KUR atau diminta memberikan agunan, mereka dapat melaporkannya ke kantor kami," kata Adel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah KUR BRI Bisa Diajukan Secara Online? Ini Jawabannya

Apakah KUR BRI Bisa Diajukan Secara Online? Ini Jawabannya

Bri | Minggu, 11 Agustus 2024 | 11:23 WIB

Syarat Mengajukan KUR BRI 2024 Tanpa Agunan dan Rincian Angsuran Rp100 Juta

Syarat Mengajukan KUR BRI 2024 Tanpa Agunan dan Rincian Angsuran Rp100 Juta

Bri | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:03 WIB

Viral Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan Lewat WA, Cek Faktanya di Sini!

Viral Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan Lewat WA, Cek Faktanya di Sini!

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2024 | 17:00 WIB

Terkini

Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Matangkan Rencana Gratiskan Sekolah hingga PTN

Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Matangkan Rencana Gratiskan Sekolah hingga PTN

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:22 WIB

KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025

KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:19 WIB

Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek

Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek

Bogor | Rabu, 23 September 2026 | 13:18 WIB

Garansi Ketok Palu 15 Desember, Komisi III DPR Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

Garansi Ketok Palu 15 Desember, Komisi III DPR Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:16 WIB

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:15 WIB

Amerika Serikat Blokir Akses Layanan Penerbangan Iran di Seluruh Dunia

Amerika Serikat Blokir Akses Layanan Penerbangan Iran di Seluruh Dunia

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:10 WIB

Daftar Zodiak yang Paling Cocok dengan Virgo, Ada Cancer hingga Taurus

Daftar Zodiak yang Paling Cocok dengan Virgo, Ada Cancer hingga Taurus

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:10 WIB

Empat Badai Hantam Industri Nasional: Impor hingga Daya Beli

Empat Badai Hantam Industri Nasional: Impor hingga Daya Beli

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 13:10 WIB

Nyore di Kyfein.id: Spot Hidden Gem yang Nyaman buat Nongkrong dan WFC

Nyore di Kyfein.id: Spot Hidden Gem yang Nyaman buat Nongkrong dan WFC

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:10 WIB

The Castle: Menyusuri Jalan Ketidakpastian Tiada Akhir Menuju Keterasingan

The Castle: Menyusuri Jalan Ketidakpastian Tiada Akhir Menuju Keterasingan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:10 WIB

×