Beri Kesempatan Warga Bayar Pajak di Hari Terakhir, Samsat Induk Bakal Buka Saat Weekend

Iwan Supriyatna

Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:07 WIB
Beri Kesempatan Warga Bayar Pajak di Hari Terakhir, Samsat Induk Bakal Buka Saat Weekend
Sejumlah warga membayar pajak di Mobil Samsat Keliling, Jakarta, Kamis (23/11).

Suara.com - Guna memberikan kesempatan kepada warga membayar pajak kendaraan bermotor di batas waktu terakhir Samsat Induk yang ada di lima wilayah DKI Jakarta bakal beroperasi pada Sabtu(31/8/2024). Pada hari tersebut Samsat Induk Jakarta bakal melayani juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Momen ini menjadi kesempatan terakhir bagi warga DKI Jakarta untuk memanfaatkan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.

Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara otomatis untuk PKB dan BBNKB.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024. Melalui kebijakan ini, bunga atau sanksi yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak dihapuskan tanpa perlu mengajukan permohonan khusus dari wajib pajak.

Penghapusan sanksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

Dengan adanya penghapusan sanksi ini, wajib pajak dapat membayar PKB dan BBNKB tanpa dikenakan denda tambahan yang biasanya menjadi beban saat terlambat membayar.

Namun, perlu diingat bahwa penghapusan sanksi ini hanya berlaku hingga Sabtu, 31 Agustus 2024.

"Jadi, jangan lewatkan kesempatan terakhir ini," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, Kamis (29/8/2024).

Samsat Induk yang biasanya tutup pada hari Sabtu akan buka khusus pada tanggal tersebut untuk memberikan layanan mulai pukul 08.00 hingg 12.00 WIB khusus wajib pajak yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak sebelum batas waktu berakhir.

baca juga

"Yuk Bayar PKB dan BBNKB Anda sekarang juga, dan nikmati kemudahan serta keuntungan yang ditawarkan oleh kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini. Dengan memanfaatkan kebijakan ini, Anda tidak hanya terbebas dari sanksi, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu," ujar Morris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Panik! Telat Bayar Pajak Kendaraaan Bermotor Kini Tanpa Sanksi

Jangan Panik! Telat Bayar Pajak Kendaraaan Bermotor Kini Tanpa Sanksi

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:30 WIB

Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak pada 12 Gerai Samsat di Wilayah DKI Jakarta

Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak pada 12 Gerai Samsat di Wilayah DKI Jakarta

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2024 | 07:18 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Orang Lain? Ini Syarat dan Cara Mudahnya!

Bayar Pajak Kendaraan Orang Lain? Ini Syarat dan Cara Mudahnya!

Otomotif | Senin, 05 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Terkini

Review Lima Sekawan: Melacak Jejak Rahasia, Novel Misteri Klasik yang Pas Banget Buat Anak SD!

Review Lima Sekawan: Melacak Jejak Rahasia, Novel Misteri Klasik yang Pas Banget Buat Anak SD!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Insentif SPPG dari Rp 6 Juta/Hari ke Rp 2.000/Porsi Jadi Upaya Reformasi BGN

Insentif SPPG dari Rp 6 Juta/Hari ke Rp 2.000/Porsi Jadi Upaya Reformasi BGN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Pembelaan Menohok Justin Hubner soal Kritik Pedas Publik ke John Herdman

Pembelaan Menohok Justin Hubner soal Kritik Pedas Publik ke John Herdman

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Meski Harga Pangan Naik, BI Yakin Inflasi Tetap Sesuai Target

Meski Harga Pangan Naik, BI Yakin Inflasi Tetap Sesuai Target

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:38 WIB

Sosok Dewi Yuali, Istri Kapolri Suyudi Ario Seto yang Lulusan Akpol dan Putri Jenderal Polisi

Sosok Dewi Yuali, Istri Kapolri Suyudi Ario Seto yang Lulusan Akpol dan Putri Jenderal Polisi

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:32 WIB

Perseteruan Jusuf Hamka vs Hary Tanoe Diklaim Berdampak ke Saham MNC Group

Perseteruan Jusuf Hamka vs Hary Tanoe Diklaim Berdampak ke Saham MNC Group

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal

Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

×