Bayar Pajak Kendaraan Orang Lain? Ini Syarat dan Cara Mudahnya!

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Senin, 05 Agustus 2024 | 15:10 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Orang Lain? Ini Syarat dan Cara Mudahnya!
Ilustrasi pajak kendaraan (Instagram/@autotivo)

Suara.com - Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban pagi pemilik mobil dan motor di Indonesia. Namun, terkadang kewajiban itu diabaikan karena banyak hal. 

Dari kesibukan hingga malas menjadi alasan mendasar mengurus kendaraan pajak kendaraan bermotor tersebut. 

Tetapi yang harus diketahui, salah satu syarat kendaraan bermotor dapat dipakai di jalan raya adalah membayar pajak setiap tahunnya.

Untuk bayar pajak, ada sejumlah persyaratan dan serangkaian prosedur yang perlu diperhatikan. Bayar pajak kendaraan dilakukan sekaligus perpanjang STNK atau ganti plat kendaraan untuk lima tahunan.

Dikutip dari laman Toyota Astra, sebaiknya Anda membayar pajak sebelum jatuh tempo. Karena akan dikenakan denda jika terlambat atau melewati batas waktu. Termasuk pula berisiko kena tilang saat ada Operasi Patuh Jaya.

Pajak tahunan dapat dibayarkan di Samsat induk, gerai Samsat, dan layanan Samsat Keliling. Namun, bisa jadi Anda tidak sempat datang sehingga harus diwakilkan oleh orang lain. Atau bisa pula Anda yang mengurus pajak kendaraan milik orang lain karena mereka berhalangan.

Nah, kalau Anda dimintai tolong membayar pajak kendaraan atas nama orang lain tapi tidak tahu persyaratan yang dibutuhkan dan prosedur yang mesti dilalui, cek info dan tata caranya di bawah ini. Hal ini juga berlaku kalau Anda menitipkan urusan pajak mobil ke pihak lain.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Atas Nama Orang Lain

Persyaratan yang diperlukan untuk perpanjang STNK dan bayar pajak kendaraan orang lain sebenarnya tidak jauh berbeda. Tapi ada sedikit tambahan penting, yaitu harus melampirkan surat kuasa dan KTP pemberi kuasa.

Berikut syarat dan dokumen bayar pajak kendaraan tahunan atas nama orang lain yang diperlukan:

- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
- Surat kuasa bermeterai
- KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
- Surat kuasa bermeterai
- KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi
- Bawa kendaraan yang akan diganti platnya untuk cek fisik.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Atas Nama Orang Lain

1. Datangi kantor Samsat, gerai Samsat, atau layanan Samsat Keliling
2. Ambil serta isi formulir perpanjangan STNK sekaligus bayar pajak dengan benar
3. Serahkan formulir dan dokumen bayar pajak ke loket pendaftaran
4. Tunggu dan petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar nominal pajak
5. Bayar pajak kendaraan sesuai nominal di loket pembayaran
6. Tunggu sampai penerbitan lembar STNK baru di loket penyerahan selesai
7. Dan pajak kendaraan tahunan telah selesai dibayarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semurah Avanza tapi Garang bak Mobil Perang Mahal, Segini Pajak si Antik Tunggangan Angelina Sondakh

Semurah Avanza tapi Garang bak Mobil Perang Mahal, Segini Pajak si Antik Tunggangan Angelina Sondakh

Otomotif | Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:03 WIB

Awas Denda! Hindari Stiker "Pajak Belum Lunas", Begini Bayar Pajak Motor Online

Awas Denda! Hindari Stiker "Pajak Belum Lunas", Begini Bayar Pajak Motor Online

Otomotif | Rabu, 31 Juli 2024 | 18:55 WIB

Jokowi Restui Pajaki Makanan Siap Saji

Jokowi Restui Pajaki Makanan Siap Saji

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2024 | 14:53 WIB

Terkini

Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas

Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:00 WIB

5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang

5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 17:20 WIB

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 17:10 WIB

Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama

Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 16:58 WIB

Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru

Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:56 WIB

Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?

Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:49 WIB

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:35 WIB

Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil

Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 14:55 WIB

Pujian Selangit Mantan Pembalap MotoGP untuk Veda Ega Pratama: Bakatnya Sangat Besar!

Pujian Selangit Mantan Pembalap MotoGP untuk Veda Ega Pratama: Bakatnya Sangat Besar!

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 14:53 WIB

Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir

Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 14:32 WIB