Profil Peruri, Perusahaan BUMN di Balik Carut Marut e-Meterai CPNS 2024 dan Klarifikasinya

Rifan Aditya

Kamis, 05 September 2024 | 09:38 WIB
Profil Peruri, Perusahaan BUMN di Balik Carut Marut e-Meterai CPNS 2024 dan Klarifikasinya
Profil Peruri di Balik Carut Marut e-Meterai CPNS 2024 (Peruri)

Suara.com - Peruri merupakan perusahaan di balik pembuatan e-Meterai atau meterai elektronik yang saat ini banyak dicari dan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pendaftaran CPNS 2024. Berikut adalah informasi mengenai profil Peruri.

Terobosan baru Peruri melalui e-Meterai pada kenyataannya masih banyak menuai kontra karena kendala pada server yang menyebabkan kegagalan dalam pembelian maupun pembubuhan e-Meterai. Sehingga membuat pelamar CPNS 2024 kesulitan membeli dan membubuhkan e-Meterai.

Masyarakat melayangkan protes melalui media sosial, mengeluhkan betapa sulitnya mengakses e-Meterai. Sementara itu mereka tidak diperbolehkan menggunakan meterai fisik dalam seleksi CPNS 2024 ini.

Terlepas dari carut marut e-Meterai di CPNS 2024 ini, Menarik diketahui tentang bagaimana sepak terjang Peruri sebagai BUMN yang bertumbuh dan memasuki babak baru di era digital? Berikut profil Peruri selengkapnya.

Sejarah Peruri

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau dikenal dengan singkatan Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas utama yaitu mencetak uang dan produk-produk sekuriti lainnya.

Peruri merupakan hasil merger antara Perusahaan Negara (PN) Arta Yasa (usaha percetakan uang logam) dengan PN Percetakan Kebayoran (usaha percetakan uang kertas). Peruri didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971.

Peruri mulai membangun sebuah pabrik baru di Ciampel, Karawang, padatahun 1991. Pada tahun 2011, Peruri mendapat mandat dari pemerintah untuk mengakuisisi PT Kertas Padalarang yang gulung tikar karena kesulitan modal.

baca juga

Barulah pada tahun 2019, Peruri melebarkan sayapnya dengan berekspansi ke bisnis jasa keamanan digital dengan menyediakan layanan otentikasi elektronik, identitas elektronik, tanda tangan elektronik, stempel elektronik, segel elektronik, secure QR code, dan graph analytic.

Sementara itu, e-Meterai atau meterai elektronik merupakan penugasan yang diberikan kepada Peruri oleh pemerintah pada tahun 2021 dan digunakan hingga sekarang.

Berapa Gaji Pegawai Peruri?

Mengutip dari berbagai sumber, Peruri juga menerima pegawai lulusan SMA/SMK dengan gaji mulai Rp 4 juta per bulan.

Untuk posisi marketing, pegawai di Peruri bisa mengantongi gaji sekitar Rp5 juta. Posisi akuntan Rp 10 juta, auditor hingga Rp 12 juta, HRD Rp 9,5 juta, IT Rp 10,5 juta, dan desainer Rp 11 juta.

Angka-angka tersebut hanya perkiraan. Tentunya besaran gaji ditentukan sesuai posisi atau jabatan masing-masing, dan tentunya negosiasi saat proses rekrutmen.

Klarifikasi Peruri tentang kegagalan pembelian e-Meterai

Sulitnya akses untuk pembelian dan pembubuhan e-Meterai saat ini sedang menjadi keluhan banyak masyarakat, terutama bagi para pendaftar CPNS 2024.

Banyak yang mengeluhkan bahwa dana mereka sudah terpotong untuk pembelian e-Meterai, namun pembelian tidak berhasil atau kuota tidak bertambah.

Melalui Instagram resminya, Peruri menyampaikan panduan terkait proses pengembalian dana bagi mereka yang telah melakukan pembelian e-Meterai namun kuotanya belum terpakai.

"Bagi pendaftar CASN 2024 yang telah membeli E-Meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com namun kuotanya belum terpakai, Anda dapat melakukan pengembalian dana," tulis Peruri di akun @peruri.indonesia pada Selasa (3/9/2024).

Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

  • Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
  • Pembatalan hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.
  • Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.
  • Refund akan diproses maksimal 45 hari kalender.
  • Dana yang dikembalikan adalah sebesar 75% dari total pembayaran pada invoice.
  • Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian, maka pengajuan tidak bisa diproses.

Pengguna dapat melakukan pengajuan refund dengan melampirkan nama, nomor ponsel, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan.

Permohonan refund dapat dikirimkan melalui email [email protected] dengan subject CASN-Pengajuan Pembatalan pembelian meterai-elektronik.com

Demikianlah penjelasan tentang seluk beluk Peruri dan klarifikasinya terkait kendala dalam pembelian e-Meterai. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijamin Asli, Begini Cara Beli E-Meterai di eMET Sebagai Syarat CPNS 2024

Dijamin Asli, Begini Cara Beli E-Meterai di eMET Sebagai Syarat CPNS 2024

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 23:00 WIB

e-Meterai Pendaftaran CPNS 2024 Tuai Polemik, Motif Pemerintah Raup Cuan dari Calon Pekerja?

e-Meterai Pendaftaran CPNS 2024 Tuai Polemik, Motif Pemerintah Raup Cuan dari Calon Pekerja?

News | Rabu, 04 September 2024 | 17:56 WIB

Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi untuk Mendaftar CPNS 2024

Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi untuk Mendaftar CPNS 2024

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 17:45 WIB

Mudah, Begini Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai

Mudah, Begini Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 16:40 WIB

9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal

9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 16:16 WIB

Terkini

Belanja Negara APBN 2027 Tertinggi dalam Sejarah, Kemenkeu Klaim Buat Kesejahteraan

Belanja Negara APBN 2027 Tertinggi dalam Sejarah, Kemenkeu Klaim Buat Kesejahteraan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Penampilan Siswa Bikin Orang Tua Haru, Gus Ipul: 1 Tahun di Sekolah Rakyat Jadi Lebih Percaya Diri

Penampilan Siswa Bikin Orang Tua Haru, Gus Ipul: 1 Tahun di Sekolah Rakyat Jadi Lebih Percaya Diri

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Lagi, Masih di Atas USD 100/Barel

Harga Minyak Dunia Naik Lagi, Masih di Atas USD 100/Barel

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:31 WIB

Hasyim Asy'ari Akui KPU Tak Cek Keabsahan Dokumen Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024

Hasyim Asy'ari Akui KPU Tak Cek Keabsahan Dokumen Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Biodata dan Profil Nino Fernandez yang Jadi Omongan Panas di X

Biodata dan Profil Nino Fernandez yang Jadi Omongan Panas di X

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Reaksi John Herdman Usai Malaysia Lumat Singapura Pesta 6 Gol

Reaksi John Herdman Usai Malaysia Lumat Singapura Pesta 6 Gol

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Gerak Cepat Sarawak di Perbatasan: Ancaman atau Peluang Emas untuk Pembangunan IKN?

Gerak Cepat Sarawak di Perbatasan: Ancaman atau Peluang Emas untuk Pembangunan IKN?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:21 WIB

IHSG Mulai Menghijau pada Awal Perdagangan, Pantau ENRG

IHSG Mulai Menghijau pada Awal Perdagangan, Pantau ENRG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:17 WIB

John Herdman Buka Suara Usai Timnas Indonesia Hujan Gol Lawan Bangladesh

John Herdman Buka Suara Usai Timnas Indonesia Hujan Gol Lawan Bangladesh

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:09 WIB

×