Mudah, Begini Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 04 September 2024 | 16:40 WIB
Mudah, Begini Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai
Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai (Freepik)

Suara.com - Transaksi elektronik kini menjadi bagian integral dari kegiatan bisnis harian. Mulai dari perjanjian utang hingga kerjasama dan transaksi jual beli, semua bisa dilakukan secara digital dengan memanfaatkan e-Meterai.

Dalam konteks ini, meterai elektronik memiliki peran krusial untuk menjamin kekuatan hukum dari dokumen digital tersebut. Tapi, bagaimana cara beli e-Meterai?

Cara Membeli e-Meterai

Salah satu penyedia meterai elektronik resmi dari Peruri adalah Mekari Sign. Selain menyediakan e-Meterai, Mekari Sign juga menawarkan berbagai fitur tambahan untuk mendukung proses administrasi dokumen digital Anda, termasuk tanda tangan digital dan integrasi API. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli meterai elektronik resmi dari Peruri melalui Mekari Sign:

1. Kunjungi situs https://mekarisign.com/id/fitur/beli-emeterai/ dan pilih opsi "Coba Gratis".

2. Pilih e-Meterai pada menu di sebelah kiri dan klik "Buy e-Meterai".

3. Tentukan jumlah e-Meterai yang diinginkan dan klik "Pay Now". Anda akan diarahkan ke halaman penagihan pembayaran, di mana Anda bisa memilih metode pembayaran dan menyelesaikan proses pembelian.

4. Tim Finance Mekari Sign akan memproses pembayaran dan menambah saldo e-Meterai Anda. Anda dapat memeriksa saldo melalui halaman https://app.esign.mekari.com/settings/my-account/quota-usage.

5. Setelah saldo e-Meterai Anda terisi, klik "Use e-Meterai" dan pilih "New Document" untuk mulai menggunakan e-Meterai.

Mekari Sign menjamin keaslian meterai elektronik yang ditawarkan karena bekerja sama dengan Peruri Digital Security sebagai distributor resmi Peruri.

baca juga

Langkah-langkah pembelian e-Meterai di Mekari Sign yang disebutkan di atas adalah khusus untuk bisnis yang telah berlangganan. Selain itu, Anda bisa menghubungi CS Mekari melalui WhatsApp dan silakan ikuti instruksi yang diberikan.

Harga e-Meterai

Menurut Pasal 5 Undang-Undang No 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, harga e-Meterai adalah Rp10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah). Tidak ada perbedaan harga antara meterai elektronik dan meterai tempel, perbedaannya hanya terletak pada bentuk objek bea meterai, yakni dokumen fisik versus elektronik.

Cara Membubuhkan e-Meterai

Dengan Mekari Sign, pengguna dapat mengirim dokumen untuk ditandatangani oleh pihak lain. Pihak yang menerima dokumen akan mendapatkan pemberitahuan melalui email dan dapat menandatangani dokumen serta membubuhkan e-Meterai. Pastikan bahwa pihak yang akan menandatangani sudah terdaftar di Mekari Sign. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pada email yang diterima, klik “Review & sign” untuk memulai proses tanda tangan.

2. Anda akan dibawa ke halaman Mekari Sign. Di bagian atas, akan muncul banner informasi. Klik “I Agree” untuk melanjutkan.

3. Untuk memulai tanda tangan, klik “Start signing” di pojok kanan atas.

Anda juga bisa memilih “More actions” untuk melakukan hal berikut:

- Pilih “Document info” untuk melihat detail informasi dokumen.

- Pilih “Audit trail” untuk melihat jejak audit dokumen.

- Pilih “Download” untuk mengunduh dokumen.

- Pilih “Decline” untuk menolak menandatangani.

Tambahkan e-Meterai pada kolom yang tersedia. Karena e-Meterai dibebankan pada Anda sebagai penandatangan, Anda perlu membeli e-Meterai terlebih dahulu. Jika Anda belum membeli, klik “Buy e-Meterai” pada pop-up informasi. Untuk cara membeli, lihat penjelasan di atas.

Jika Anda sudah memiliki kuota, kembali ke halaman “All Inboxes” dan klik “nama dokumen”. Kemudian klik tombol “Sign” untuk menambahkan e-Meterai dan tanda tangan. Masukkan tanda tangan dan e-Meterai pada kolom yang disediakan, pilih tipe tanda tangan yang diinginkan, dan klik “Submit”. Setelah tanda tangan dan e-Meterai ditambahkan, klik “Finish” di pojok kanan atas untuk menyelesaikan proses.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal

9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 16:16 WIB

Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!

Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 15:41 WIB

Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!

Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!

News | Selasa, 03 September 2024 | 19:37 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×