Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.449,830
LQ45 631,032
Srikehati 307,374
JII 384,118
USD/IDR 17.851

Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah

M Nurhadi

Rabu, 11 September 2024 | 13:21 WIB
Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah
BRI

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Biak mengambil langkah tegas dengan menerapkan kebijakan "zero tolerance" atau tidak ada toleransi terhadap kecurangan di lingkungan kerja. Salah satu tindakan tegas yang diambil adalah pemberian sanksi kepada pelaku dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum pegawai mereka.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Biak, Wijayanto Permana, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan tabungan nasabah. Hal ini merespons pemberitaan mengenai "Kajari Biak Naikkan Tahap Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Tabungan Nasabah."

"Kasus yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Biak Numfor adalah hasil pengungkapan internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Biak. Ini merupakan langkah tegas kami dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap fraud di lingkungan kerja," ujar Wijayanto Permana di Biak, Selasa (10/9/2024).

Komitmen BRI dalam Menjaga Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Wijayanto menekankan bahwa BRI selalu proaktif dalam mengungkap kasus kecurangan dan dengan tegas menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap tindakan penipuan. Selain itu, BRI juga berkomitmen untuk menjaga prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap kegiatan bisnisnya.

“Kami di BRI senantiasa aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan penipuan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis kami,” ujarnya.

BRI Apresiasi Langkah Hukum Pihak Berwenang

Wijayanto Permana juga menyampaikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mempercepat proses hukum terhadap kasus ini.

"Kami sangat menghargai pihak berwenang yang telah memproses laporan kami sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta mendukung upaya penanganan guna percepatan proses hukum lebih lanjut," tambah Wijayanto.

baca juga

Kronologi Kasus yang Melibatkan Oknum Pegawai BRI

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Hanung Widyantmaka, S.H., mengumumkan pada Senin (9/9/2024) bahwa penyelidikan kasus penyalahgunaan tabungan nasabah yang melibatkan oknum pegawai bank pelat merah tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan. Kasus ini melibatkan kerugian sebesar lebih dari Rp900 juta, yang berasal dari simpanan nasabah di Bank BRI Unit Samofa dan BRI Unit Supiori antara tahun 2022 hingga 2023.

BRI terus berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan nasabah melalui penerapan standar etika tinggi dan kebijakan tanpa toleransi terhadap kecurangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Liga 1: Hadapi PSIS Semarang, Taisei Marukawa Tak Ingin Selebrasi karena Hal Ini

BRI Liga 1: Hadapi PSIS Semarang, Taisei Marukawa Tak Ingin Selebrasi karena Hal Ini

Your Say | Rabu, 11 September 2024 | 12:56 WIB

BRI Apresiasi Peran Wanita Hebat di AgenBRILink Dukung Ekonomi dan Keluarga

BRI Apresiasi Peran Wanita Hebat di AgenBRILink Dukung Ekonomi dan Keluarga

Bri | Rabu, 11 September 2024 | 11:47 WIB

BRI Liga 1: Hadapi PSBS Biak, Persija Jakarta Bisa Diperkuat Pemain Baru?

BRI Liga 1: Hadapi PSBS Biak, Persija Jakarta Bisa Diperkuat Pemain Baru?

Your Say | Rabu, 11 September 2024 | 10:59 WIB

Terkini

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata

Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata

Malang | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Menguasai Rumus Luas dan Keliling Belah Ketupat: Lengkap dengan Unsur dan Contoh Soal

Menguasai Rumus Luas dan Keliling Belah Ketupat: Lengkap dengan Unsur dan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:28 WIB

×