Bank Tanah dan MDA Kolaborasi Berikan Kepastian Hukum Atas Tanah di Latimojang

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 26 September 2024 | 14:18 WIB
Bank Tanah dan MDA Kolaborasi Berikan Kepastian Hukum Atas Tanah di Latimojang
MDA telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT).

Suara.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian berbagai hal terkait pembebasan lahan yang saat ini menjadi tantangan utama dalam kegiatan operasionalnya.

Berbagai tuntutan dan klaim kepemilikan lahan dari masyarakat telah menempatkan MDA dalam posisi yang harus bersikap proaktif.

Oleh karena itu, MDA menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk menciptakan kepastian hukum, memastikan kelancaran investasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal dan perekonomian nasional

Sebagai bagian dari usaha itu, MDA telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi isu kepemilikan lahan di area konsesi MDA di Desa Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan jaminan investasi di masa depan.

Kepala Bank Tanah Parman Nataatmadja dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh MDA kepada Badan Bank Tanah terkait pengelolaan hak atas lahan yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.

“Bank Tanah adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan solusi untuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang akan dimanfaatkan, baik untuk investor maupun masyarakat, termasuk perusahaan pertambangan. Untuk MDA, nantinya baik pada saat operasi tambang maupun setelahnya, akan ada perjanjian pemanfaatan tanah yang jelas dan terjamin," ujar Parman ditulis Kamis (26/9/2024).

Di tengah tantangan yang dihadapi, MDA tetap berkomitmen penuh untuk memastikan setiap proses pembebasan lahan berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area Trisakti Simorangkir menegaskan pentingnya kerja sama dengan Badan Bank Tanah dalam menciptakan perlindungan hukum bagi perusahaan dan masyarakat sekitar.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bank Tanah. Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan investasi perusahaan, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas bagi masyarakat sekitar area tambang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dengan luasan lahan yang telah dipercayakan kepada Badan Bank Tanah, sebagaimana tertuang dalam MoU, pihaknya akan memastikan pengelolaan dan perlindungan yang baik terhadap lahan tersebut.

“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi klaim-klaim ilegal dari masyarakat. Sosialisasi mengenai hal ini akan segera dilakukan bersama-sama oleh BBT dan MDA,” tambahnya.

PT Masmindo Dwi Area optimis penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah ini akan mendorong percepatan investasi di sektor pertambangan serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal maupun nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MDA Ambil Langkah untuk Pastikan First Gold di 2026

MDA Ambil Langkah untuk Pastikan First Gold di 2026

Bisnis | Jum'at, 13 September 2024 | 20:15 WIB

Sertifikasi Lahan Dongkrak Ekonomi Rakyat

Sertifikasi Lahan Dongkrak Ekonomi Rakyat

Bisnis | Rabu, 11 September 2024 | 17:49 WIB

Operasional PT MDA Dapat Dukungan dari 4 Kecamatan dan 21 Desa di Kabupaten Luwu

Operasional PT MDA Dapat Dukungan dari 4 Kecamatan dan 21 Desa di Kabupaten Luwu

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:13 WIB

Terkini

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:12 WIB

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:09 WIB

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB