Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

BPKH Hadapi Tantangan Baru Pasca Fatwa Haram Investasi Dana Haji

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 27 September 2024 | 20:58 WIB
BPKH Hadapi Tantangan Baru Pasca Fatwa Haram Investasi Dana Haji
Ilustrasi. Fatwa ini memberikan tantangan baru bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menjalankan tugasnya mengingat lembaga ini bertanggung jawab atas pengelolaan dana haji secara transparan, akuntabel, sesuai dengan prinsip syariah dan mematuhi regulasi nasional.

Suara.com - Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Ijtima’ Ulama VIII yang menyatakan haramnya pemanfaatan hasil investasi setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) calon jemaah haji untuk membiayai jemaah lain menjadi sorotan utama dalam pengelolaan keuangan haji. 

Fatwa ini memberikan tantangan baru bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menjalankan tugasnya mengingat lembaga ini bertanggung jawab atas pengelolaan dana haji secara transparan, akuntabel, sesuai dengan prinsip syariah dan mematuhi regulasi nasional.

Fatwa Ijtima' Ulama VIII merekomendasikan agar adanya perbaikan tata kelola keuangan haji pada Undang-Undang dan menjadikan fatwa ini sebagai panduan dalam mengelola dana haji di masa depan.

Sebagai badan hukum publik yang bertugas mengelola dana haji, BPKH menyadari pentingnya mengadopsi rekomendasi ini sambil tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Revisi terhadap Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji pun sedang diupayakan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik dan memenuhi rasa keadilan bagi jemaah haji.

Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Razilu mengatakan, Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 dan PP Nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji harus segera dilakukan. Hal ini agar mampu menjawab tantangan global, khususnya dalam investasi dana haji yang lebih produktif dan sesuai syariah.

"Seperti menambahkan aspek: investasi langsung luar negeri, mekanisme pembagian nilai manfaat, dan pengawasan yang lebih transparan," kata Razilu dalam seminar bertajuk "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama" bekerjasama dengan Universitas Andalas seperti dikutip Jumat (27/9/2024).

Menurutnya, investasi dana haji saat ini masih terfokus pada instrumen yang aman. Namun memberikan imbal hasil yang relatif rendah.

“Perlu mencari instrumen yang lebih inovatif yang sesuai dengan prinsip syariah serta memberi nilai manfaat yang tinggi bagi jamaah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa Fatwa Ijtima' Ulama memberikan panduan moral yang sangat penting bagi BPKH.

"Kami akan menjadikan fatwa ini sebagai salah satu referensi utama dalam perbaikan tata kelola dana haji, sambil terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Fadlul juga menegaskan komitmen BPKH untuk meningkatkan distribusi manfaat investasi kepada para jemaah haji. Dalam pendapat hukumnya, ia menegaskan bahwa fatwa ini memiliki nilai moral yang besar.

Oleh karena itu, lanjutnya, BPKH akan mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian hasil investasi dana haji dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi jemaah haji.

"BPKH juga akan mendorong adanya revisi regulasi yang dapat melindungi hak-hak jemaah haji, memastikan keamanan dana mereka, serta menghindari praktik-praktik keuangan yang merugikan," kata dia.

Seminar ini menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka, termasuk Prof Denny Indrayana, ahli hukum tata negara. Ia membahas aspek hukum pengelolaan keuangan haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Sebut IKN Keinginan Rakyat, HNW: Sudah Lah....

Jokowi Sebut IKN Keinginan Rakyat, HNW: Sudah Lah....

News | Jum'at, 27 September 2024 | 20:49 WIB

Sejumlah 17 Saksi Diperiksa, Polisi Selidiki Keterlibatan Alexander Marwata dalam Kasus Korupsi

Sejumlah 17 Saksi Diperiksa, Polisi Selidiki Keterlibatan Alexander Marwata dalam Kasus Korupsi

News | Jum'at, 27 September 2024 | 20:45 WIB

Beredar Video Pria Mirip Bobby Nasution Peluk Clara Widianda, Rupanya Begini Faktanya

Beredar Video Pria Mirip Bobby Nasution Peluk Clara Widianda, Rupanya Begini Faktanya

Entertainment | Jum'at, 27 September 2024 | 20:45 WIB

Terkini

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB