Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Lagu Lawas Tuduhan Monopoli Avtur ke Pertamina Diputar Lagi

Tim Liputan Bisnis | Suara.com

Kamis, 03 Oktober 2024 | 21:51 WIB
Lagu Lawas Tuduhan Monopoli Avtur ke Pertamina Diputar Lagi
Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/1).

Bila dibanding publish price avtur per liter di negara-negara yang memiliki landskap geografis mirip Indonesia, harga publikasi avtur Pertamina justru didapati setara dan lebih rendah.

Sebagai contoh harga avtur PPN periode 1-30 September ini sebesar Rp 13.211 per liter, sedangkan harga avtur di Singapura pada periode yang sama mencapai Rp 23.212 per liter.

Meski demikian, harga avtur sejatinya dipengaruhi banyak faktor, termasuk harga minyak mentah dunia, biaya transportasi, kurs dollar, dan taxes.

Membandingkan harga avtur antar negara tanpa mempertimbangkan faktor-faktor tersebut merupakan perbandingan tak apple-to-apple. Apalagi rantai pasok avtur di Indonesia lebih kompleks dibanding negara lain.

Raden mengungkapkan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi yang bertujuan menciptakan iklim usaha sehat dan mencegah praktik monopoli di sektor energi, termasuk sektor avtur.

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan atas pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak penerbangan di bandar udara menjadi salah satu aturan acuan PPN dalam penyediaan avtur di 72 DPPU tersebar di seluruh Nusantara.

Selain regulasi-regulasi di atas, terdapat pula penugasan oleh Pemerintah kepada Pertamina untuk memasok avtur di bandara-bandara tertentu, terutama di daerah terpencil.

Penugasan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan avtur di seluruh wilayah Indonesia dan mendukung pengembangan daerah.

Implikasinya, Pertamina tak hanya fokus melayani penyediaan avtur pada bandara besar, namun juga bandara-bandara kecil/perintis yang secara komersial tidak profitable sebab rendahnya tingkat permintaan.

Mungkin atas pertimbangan inilah pada Bab II pasal 3 ayat 3 peraturan BPH Migas diatas meregulasikan bahwa Pemerintah mewajibkan badan usaha yang melaksanakan penyediaan avtur penerbangan untuk mengutamakan produksi kilang dalam negeri (baca: Pertamina).

Celakanya pasal 3 ayat 3 itu dianggap KPPU tidak memihak ke pihak swasta dan menghalangi persaingan sehat, dimana dalam aturan BPH itu persyaratan diatur sedemikian ketat sehingga memosisikan Pertamina lebih unggul di bidang usaha penjualan avtur di Indonesia.

Inilah sumber munculnya tuduhan dugaan monopoli terhadap Pertamina. Oleh karenanya tak heran jika baru-baru ini atas nama persaingan sehat, KPPU mendesak agar BPH Migas merevisi peraturan No. 13/2008 tersebut guna membuka ruang multiprovider avtur dan menghapus monopli Pertamina.

Menarik untuk dicatat bahwa Ketua KPPU saat ini adalah mantan Ketua BPH Migas yang telah 8 tahun berkarya disana.

Selama masa jabatannya di BPH Migas, beliau tentu sangat memahami proses bisnis avtur Pertamina dan regulasi-regulasi yang berlaku.

Bila sekarang KPPU menuding Pertamina melakukan praktik monopoli dan meminta agar BPH Migas merevisi aturan penyediaan avtur, hal ini tentu aneh dan menimbulkan pertanyaan besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembus 5,5 Juta Kendaraan, Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Masyarakat Daftar QR Pertalite

Tembus 5,5 Juta Kendaraan, Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Masyarakat Daftar QR Pertalite

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2024 | 07:08 WIB

Pertamina: Sudah 5,5 Juta Kendaraan Daftar Kode QR Pertalite

Pertamina: Sudah 5,5 Juta Kendaraan Daftar Kode QR Pertalite

Otomotif | Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:59 WIB

Lampaui Target, PIS Telah Kurangi Emisi Karbon 36 Kiloton CO2

Lampaui Target, PIS Telah Kurangi Emisi Karbon 36 Kiloton CO2

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:08 WIB

Terkini

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:08 WIB